Definition List

Jihad dan Khilafah: Ajaran Islam Solusi Masalah Dunia

 

Oleh: Illa As-Suyuthi (Penulis)


Upaya musuh-musuh Islam dalam memadamkan cahaya Islam semakin hari semakin menjadi-jadi. Menjadikan Islam sebagai kambing hitam atas segala permasalahan umat hari ini, merupakan salah satu upaya musuh-musuh Islam untuk memadamkan cahaya kebangkitan Islam.


Begitupun dengan makna jihad dan khilafah yang ditancapkan kepada umat sebagai sesuatu yang negatif bahkan menjadi kata-kata yang menakutkan bagi sebagian orang dan membuat benci terhadap keduanya bagi orang-orang yang tidak memahami Islam secara benar. Sehingga, ada pula sebagian orang yang beranggapan bahwa jihad dan Khilafah bukanlah ajaran Islam. Namun, kedua istilah tersebut telah diluruskan oleh para ulama yang hanif bahwa jihad dan Khilafah adalah ajaran Islam.


Sesuai hasil dari Ijtima' Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII membahas tentang jihad dan Khilafah, Ketua MUI bidang fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh menyampaikan bahwa kedua kata itu adalah ajaran Islam. Tidak ada keraguan untuk mempercayainya sehingga beliau mengharapkan tidak ada stigma negatif mengenai keduanya. (Rebublika.co.id, 11/11/2021).


Adanya upaya ulama yang telah meluruskan makna jihad dan Khilafah perlu kita apresiasi. Bahwa hari ini masih ada ulama-ulama yang lurus dan jujur menyatakan bahwa jihad dan Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam. Namun tidak sampai disitu, seharusnya para ulama sebagai 'warosatul anbiya' bukan hanya menghapus cap negatif kedua makna tersebut, melainkan menyampaikan kepada umat makna jihad dan Khilafah secara utuh dan gamblang. 


Apalagi, tak bisa dipungkiri ada sebagian umat yang takut dengan makna istilah keduanya disebabkan makna istilah jihad dan khilafah yang telah diselewengkan oleh para pembenci Islam. Sehingga, tugas ulama hari ini adalah menyampaikan kebenaran makna jihad dan khilafah dengan cara membuang pemikiran negatif umat dan menggantinya dengan pemikiran positif tentang Islam. Hal ini dilakukan agar umat memahami Islam secara utuh bukan setengah-setengah dan jangan sampai dalam diri umat Islam muncul sikap 'Islamphobia' terhadap Islam itu sendiri. 


Menyampaikan makna jihad dan khilafah secara benar adalah tugas kita bersama. Supaya umat benar-benar paham makna keduanya menurut Islam. 


Makna Jihad

Makna jihad adalah perang di jalan Allah untuk meninggikan kalimat Allah Swt. (Syarah Kitab Ajhizah Daulatil Khilafah, 2005, hal.129). Perang di sini maknanya bukan hanya sekedar melawan. Tetapi, berperang di sini juga bertujuan untuk 'beramar ma'ruf nahi mungkar'. 


Memang benar, makna jihad secara bahasa berasal dari "jahada" atau "jahdun" yang berarti sungguh-sungguh atau "juhdun" berarti kekuatan. Jika makna jihad diartikan dengan sungguh-sungguh melakukan kebaikan dengan alasan untuk memajukan agama Islam maka tidaklah benar dan makna ini akan mengaburkan makna jihad secara syar'i. Sebab, secara syar'i makna jihad adalah mengerahkan segenap kemampuan dalam perang di jalan Allah, baik secara langsung berperang maupun dengan memberikan bantuan harta untuk perang. (Syarah Al-Syakhshiyyah Al-Islamiyyah Juz 2 Karya Syekh Hisham Al-Badrani dan kitab Al-Jihad wa Al-Qital fi As-Siyasah Al-Syar'iyyah karya Syekh Dr. Muhammad Khair Haikal).


Syariat Islam telah menetapkan jihad dalam dua bentuk, yaitu jihad defensif dan jihad ofensif. Makna jihad defensif adalah perang dalam mempertahankan diri dari serangan musuh. Jihad ini wajib dilakukan saat musuh-musuh Islam menyerang, misalnya di Palestina, Suriah, Yaman, dan sebagainya. Istilah ini berdasarkan firman Allah Swt yang artinya, "Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (QS. Al-Baqarah ayat 190).


Sedangkan makna Jihad ofensif adalah perang dalam rangka untuk menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia. Istilah ini sebagaimana firman Allah Swt yang artinya, "Dan perangilah mereka sampai tidak ada lagi fitnah, dan agama hanya bagi Allah semata. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah maha melihat apa yang mereka kerjakan." (QS Al-Anfal ayat 39).


Kedua ayat di atas menunjukkan penggunaan makna dalam istilah jihad. Kemudian, makna jihad ofensif hanya dapat dilakukan oleh sebuah negara. Sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah Saw ketika telah mendirikan daulah Islam di Madinah Al-Munawwaroh. Kemudian, dilanjutkan oleh Khalifah Abu Bakar As-Shiddiq, Khalifah Umar bin Khattab, dan para pemimpin setelahnya. 


Namun, saat ini karena sistem yang digunakan di berbagai negara bukanlah Islam. Melainkan, sistem buatan manusia yaitu sistem Demokrasi dengan ikatan Nasionalismenya yang menjadikan kaum muslimin terpecah belah, lemah dan tak berdaya di bawah arahan kafir penjajah, maka jihad ini tidak terlaksana.


Makna Khilafah

Sedangkan dalam Islam, Daulah Islam adalah Khilafah. Khilafah berarti sebuah sistem kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia untuk menerapkan hukum-hukum Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Orang yang memimpinnya disebut Khalifah, dapat juga disebut imam atau amirul mukminin. (Wikipedia).


Begitupun khilafah dapat juga berarti kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslim di dunia. (Syarah Kitab Ajhizah Daulatil Khilafah, 2005 hal. 77 karya Syekh Taqiyuddin An-Nabhani).


Istilah kekhilafahan muncul setelah Rasulullah Saw wafat, dan melalui baiat syar'i kepemimpinan negara digantikan oleh Abu  Bakar As-Shiddiq, kemudian dilanjutkan oleh Umar bin Khattab, serta pemimpin sepeninggal mereka. Kepemimpinan ini terus berlanjut hingga 13 abad lamanya, sampai kekhilafahan terakhir di Turki Utsmani runtuh pada tahun 1924 oleh seorang agen Inggris, Mustofa Kemal laknatullah 'alaih. 


Tidak dipungkiri, walaupun dalam perjalanan di suatu masa terdapat kesalahan dalam penerapan Islam. Tetapi, sistem pemerintahan yang sah adalah khilafah. Pemimpinnya Muslim dan aturan yang diterapkan terikat dengan hukum syara'. 


Saat itu, khilafah tetap dipertahankan Sebagai sistem pemerintahan Islam yang diadopsi oleh sebuah negara, yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw serta para pemimpin setelahnya. Mendirikan daulah Islam merupakan salah satu upaya Rasulullah Saw dalam menyelesaikan permasalahan umat dan sebagai upaya agar diakui keberadaannya oleh dunia. Sejarah telah membuktikan bahwa  Islam telah menjadi agama yang tinggi dan mulia, serta ditakuti oleh negara-negara lawan.


Rasulullah Saw bersabda, "Aku perintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah." (HR. Bukhari dan Muslim).


Namun, sejak kekhilafahan terakhir di Turki Utsmani runtuh, masalah demi masalah muncul di tengah-tengah kaum muslimin. Kebiadaban Israel di Palestina, penyiksaan kaum minoritas muslim di Xinjiang dan Rohingya, saudara-saudara muslim di negeri Eropa atau di negeri minoritas yang menjadi korban 'Islamphobia', serta masalah lainnya di berbagai belahan dunia. 


Padahal Islam adalah agama yang sempurna. Islam adalah agama yang bukan hanya mengurusi urusan agama saja melainkan agama yang mampu menyelesaikan seluruh permasalahan umat baik di bidang ekonomi, pendidikan, sosial, budaya maupun bernegara. Namun, ketika sistem kapitalisme-sekulerisme dipakai sebagai sistem bernegara, umat merasakan kepahitan hidup dan kerusakan di mana-mana. 


Untuk itu, hanya dengan jihad dan khilafah menjadi solusi bagi permasalahan umat yang akan tertangani dengan baik dan benar. Dengan jihad dan khilafah umat Islam menjadi mulia dan umat Islam akan kembali menjadi umat terbaik yang Allah janjikan. 


Oleh sebab itu, sebagai kaum muslimin jangan sampai percaya dengan propaganda musuh-musuh Islam yang mencoba berupaya mengaburkan makna jihad dan khilafah secara benar. Sebaliknya, mari kita lawan mereka dengan cara berdakwah menyampaikan kebenaran Islam ke tengah-tengah umat, bongkar kebusukan mereka, dan siapkan umat untuk menyambut kebangkitan Islam yang sebentar lagi akan hadir. 

Allahu akbar!!! 


Wallahu a'lam bisshowwab 

Post a Comment

Previous Post Next Post