Oleh : Lia Haryati, S.Pd.I (pemerhati Umat, Pendidik, dan Pendakwah Ideologis)
Lagi-lagi medsos ramai membicarakan tentang panggung kemaksiatan yang diberikan kepada para pelaku penyimpang seksual L987. Jelas hal ini merusak dan melanggar syari'at Islam. Sebuah istilah mengatakan (Jeruk makan jeruk). Bukan hal yang aneh terjadi di tengah-tengah sistem kapitalisme saat ini, kebebasan dan kemaksiatan bangga dipertontonkan.
Salah satunya channel youtube seorang mantan pesulap, DC yang mengundang pasangan G4y (RM dan FV) di Podcastnya. Banyak masyarakat dan umat Islam menyayangkan perilaku DC, mereka semua kecewa, marah dan mengecam. Praktik kemaksiatan yang dilegalkan berulang-ulang, dan tak habis pikir para kaum liberal terus menyuarakan kebebasan berekspresi atas nama HAM. Kecaman serupa itu dilontarkan pula dari Ketua Umum Forum Komunikasi Kiai-Kiai Muda (FSKM) se-Jateng Akomadhien Shofa.
“Sungguh terlalu YouTuber DC karena telah mengangkat diskusi soal L3sb1an, G4y, B1s3ksual, dan Transgender (L987) lewat podcast di situs YouTubenya,” kata Akomadhien Shofa dalam keterangan tertulisnya dikutip pada Selasa (sindonews.com 10/5/2022).
Menurutnya, DC secara tidak langsung dan terang-terangan telah menyiarkan kelompok L987, tayangan yang semestinya tidak pantas untuk dikonsumsi publik karena sebuah tindakan yang keliru dan amoral. “DC seperti malah mempromosikan penyakit masyarakat, yang bisa merusak bangsa yang sepatutnya kita jaga bersama-sama. Jika kita diam berarti kita menjadi bagian yang mengamini DC, artinya ikut membesarkan L987,” katanya.
Mendapat Dukungan
Secara tidak langsung, kaum L987 seolah mendapat angin segar sebab dapat bersuara di depan publik dan cuan. Bisa jadi ini menjadi salah satu cara mereka untuk terus mengemborkan dan mempromosikan ide Sekulerisme.
Walau bagaimana pun hal itu, telah memberi ruang kebebasan untuk melegalkan pernikahan sesama jenis di Negeri ini, dan ini bukan kali pertama digemborkan kaum sekuler namun terus-menerus disuarakan di tengah-tengah masyarakat.
Bila mencermati hal ini, jelas suatu perilaku yang menyimpang bahkan merusak kemuliaan Islam. Para pelaku "Jeruk makan jeruk" tidak pantas diberi ruang bebas apalagi bersuara di ranah publik. Mereka wajib disadarkan, apa yang mereka perbuat sejatinya melanggar aturan dalam Islam.
Sebagaimana firman Allah Subhannahu wa ta'ala;
"Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala ia berkata kepada mereka, 'Megapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah itu yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu? [80]. Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.' [81]" (QS. Al-A'raf [7] : 80-81)
Perbuatan kaum Nabi Luth merupakan perbuatan fahisyah, yaitu perbuatan keji yang sangat hina dan meliputi beragam kehinaan serta derajat yang rendah.
Dari Ibnu Abbas Ra. bahwa Rosullullah Saw. Bersabda,
"Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. (Beliau sampaikan sampai tiga kali)." (HR. Ahmad)
Semua ini tidak lepas dari ketiadaan Khalifah sebagai perisai umat. Yang menjaga akidah dan kemuliaan Syariat Islam. Dengan penerapan aturan Islam sehingga tumbuh subur kemaksiatan di tengah-tengah masyarakat.
Wallahu'alam bishawab
Barakallah
ReplyDeleteSemoga mencerahkan pemikiran umat
Post a Comment