Pilarmabda.com |
Oleh : Siti Maryam
Pemerintah telah resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kendati demikian, Kementerian Kesehatan menyatakan Indonesia masih berstatus pandemi COVID-19. Dikutip dari voaindonesia.com (31/12/2022).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Jumat (30/12). Juru bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, mengatakan meskipun PPKM telah dicabut, saat ini Indonesia masih berstatus pandemi COVID-19. "Walaupun PPKM sudah dicabut. Tapi kita masih dalam suasana pandemi," katanya dalam sebuah diskusi daring, Jumat (30/12).
Pemerintah terus membuat kebijakan-kebijakan yang kurang tepat dan sering berubah saat masih berstatus pandemi. Seperti pencabutan PPKM yang dinilai kurang efektif penerapannya, disaat masih ada korban terpapar yang terus bertambah disebabkan kurang optimalnya pemerintah dalam menangani wabah Covid-19 ini.
Diwajibkannya masyarakat melakukan vaksinasi tidaklah menjamin rakyat terbebas dari wabah tersebut. Negara gagal melindungi keselamatan jiwa rakyat, ketika negara mengadopsi sistem kapitalis sekuler warisan penjajah. Harusnya momentum pandemi ini dijadikan muhasabah bangsa untuk mengajak segenap rakyat menjalankan ketaatan dan meninggalkan maksiat. Begitulah hidup di sistem kapitalis, semua kebijakan akan berlandaskan pada keuntungan materi semata, bahkan nyawa pun bisa melayang karenanya.
Realita saat ini berbeda dengan sistem Islam, dalam sistem Islam akan melahirkan peran pemimpin yang berpikir akan kemaslahatan umat . Sehingga, melahirkan kebijakan-kebijakan yang yang mampu menyelesaikan permasalahan umat tanpa menimbulkan permasalahan baru.
Maka dari itu Islam adalah solusi terbaik bagi setiap permasalahan yang terjadi saat ini. Oleh karenanya, sudah selayaknya kita untuk segera menggantinya dengan sistem Islam yang berasal dari Sang pembuat hukum yaitu Allah Subhana wa taa'la.
Wallahu a'lam nishawab
Post a Comment