Aktivis Muslimah
Bencana Hidrometeorologi saat ini kian masif, seperti angin puting beliung. Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) Jawa Barat, telah mencatat waktu kejadian angin kencang puting beliung di Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung pada Rabu, 21 Febuari 2024 yaitu pukul 15.30-16.00 WIB. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat menjelaskan pula, angin puting beliung ini menerjang 5 Kecamatan di Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Bandung, yang mengakibatkan 534 bangunan terdiri dari rumah, toko, dan pabrik mengalami rusak ringan hingga berat, juga membuat 33 orang mengalami luka-luka.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)/Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) menyatakan, bencana Hidrometeorologi seperti angin puting beliung adalah fenomena bencana alam yang terjadi karena adanya kerusakan di atmosfer juga pada aspek air dan laut, yang menyebabkannya kehilangan nyawa, harta benda, mata pencarian, dan banyak korban cedera. Pada literatur lain disampaikan, bencana alam ini dikarenakan dampak dari fenomena meteorologi yang melibatkan curah hujan, kelembapan, temperatur, dan yang lainnya. Kondisi masyarakat yang terdampak pun merasakan kehidupan yang sangat berat. Ketika tempat tinggalnya rusak, mereka pun harus membangun rumah kembali, membeli barang-barang kembali, kondisi ini makin mempersulit perekonomiannya.
Diterapkannya kebijakan sistem kapitalis oleh penguasa, mendorong pada pembangunan dengan bertujuan meraih pertumbuhan ekonomi tinggi. Karenanya, industrialisasi menjadi keharusan, dan mengakibatkan eksploitasi SDA besar-besaran, baik di darat dan di laut. Alih fungsi lahan yang sebelumnya pepohonan hutan, lalu diubah menjadi kawasan industri, meningkatkan emisi co2 di udara (Gas Rumah Kaca), serta pembakaran fosil secara berlebihan, ditambah laju deforestasi pun makin tinggi, menyebabkan suhu bumi makin panas dan memicu terjadinya pemanasan global. Kondisi alam pun mengalami kurang keseimbangan. Dalam hal ini, kebijakan kapitalisme mengakibatkan masyarakat berada dalam kondisi berbahaya, dengan terjadinya bencana yang berulang.
Berbeda dengan kebijakan sistem Islam, yang bersifat Rahmatan lil'alamiin, memberikan solusi secara global, untuk kesejahteraan umat. Kebijakan sistem energi dalam Islam dan sistem lingkungan Islam, berasal dari Al-Qur'an dan sunah.
Lalu bagaimana untuk mewujudkannya? yaitu dengan diterapkannya Islam kaffah di dalam kehidupan. Sistem Islam akan menormalkan tingkah laku manusia ketika berada di jalan yang salah menjadi benar, dan mengembalikan kerusakan-kerusakan yang begitu luar biasa. Sumber pendapatan ekonomi sistem Islam bukan dari hasil investasi seperti kebijakan kapitalis, tetapi berasal dari Baitulmal (bersumber dari fai', ghanimah, anfal, kharaj, jizyah, dan pemasukan milik umum, milik penguasa, usyur, khumus, rikaz, tambang, serta zakat), berdasarkan syariat Islam, bukan pula berbasis kinerja, tetapi yang bersifat mutlak, biayanya bersumber dari Baitulmal.
Wallahhualam bissawab.
Post a Comment