Oleh: Diana Sahal
Lonjakan penyebaran virus masih terus berlangsung. Mobilitas masyarakat Indonesia bahkan dunia terbatas. Hal ini mengakibatkan aktivitas perekonomian turut menurun pula, sehingga gelombang PHK tak bisa dihindari. Kurangnya pendapatan perekonomian keluarga juga berimbas pada masalah pendidikan. Tak sedikit mahasiswa yang putus kuliah karna masalah pembiayaan. Seperti yang dilansir pada edukasi.kompas.com, bahwa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan per September 2020, angka putus kuliah hampir 50%.
Pemenuhan kehidupan rakyat terhadap hak mendapatan pendidikan adalah tugas negara. Terlebih lagi pemuda merupakan harapan masa depan. "Pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan" begitu sebuah pepatah mengatakan. Maka, jangan sampai hak pendidikan ini terlewatkan, mengingat angka putus kuliah meningkat selama pandemi. Ancaman kehilangan potensi generasi perlu diatasi.
Pendidikan merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat selain kesehatan dan keamanan. Maka dalam Islam, negara wajib memberikan pendidikan yang baik, fasilitas memadai dan bahkan diberikan secara gratis pada seluruh warga negara. Sejarah telah mencatat bahwa pada masa kepemimpinan Islam, pembiayaan untuk pendidikan diberikan secara cuma-cuma bahkan para pendidik diberikan tunjangan yang cukup. Para Khalifah berusaha membangun sarana prasarana yang dapat membantu proses pembelajaran, seperti asrama, perpustakaan, aula dan lain sebagainya.
Untuk mendapatkan pelayanan terbaik ini, tentu dibantu dengan sistem ekonomi yang baik pula. Sistem ekonomi yang bisa membuat negara memiliki pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) secara utuh oleh negara, tanpa ada sistem riba, juga tanpa adanya kepentingan-kepentingan pribadi di dalamnya.
Sistem ekonomi demikian, tak bisa diwujudkan dalam era Kapitalisme saat ini. Oleh karena itu, penerapan sistem Islam sangat dibutuhkan untuk mewujudkan sistem perekonomian yang dapat mengatasi problematika pandemi termasuk putus kuliah.
Wallahu'alam bisshowwab
Post a Comment