Definition List

RUNTUHNYA PERISAI UMAT

Oleh : Ermawati (Pemerhati Umat, dan Pendakwah Ideologis)


Terulang lagi, tanpa rasa kemanusiaan, tentara Israel Laknatullah kembali membuat ulah kepada Palestina. Dengan menyerang jamaah yang sedang memperingati Isra' Mi'raj. Sungguh miris melihat kondisi muslim di Palestina, tidak bisa merasakan nikmatnya dalam beribadah.


Informasi terbaru pasukan Israel menahan sedikitnya 20 warga Palestina, dan menyerang jemaah yang berkumpul untuk merayakan Isra' Mi'raj pada Senin 28 Februari 2022 di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem. (liputan6.com 2/3/2022)


Sedikitnya ada 14 orang warga Palestina dilaporkan terluka, termasuk seorang anak, empat orang lainnya dibawa ke rumah sakit untuk perawatan, menurut Bulan Sabit Merah Palestina yang mengumumkan pada Senin malam, saat mereka merayakan festival Muslim Isra' Mi'raj.


Semua ini sebab runtuhnya Perisai umat, sudah 101 tahun umat tanpa Junnah yang melindungi, dan kini umat Islam bagai anak ayam yang kehilangan induknya, tanpa ada yang melindungi, mengarahkan, bahkan menjaga kehormatan wanita. Apalagi memberikan pertolongan kepada saudara muslim yang terdzalimi seperti Palestina.


Hal inilah yang memunculkan permasalahan besar di tengah-tengah umat. Bukan hanya di negeri Palestina, hal demikian pun terjadi di belahan negari muslim lainnya seperti Xinjiang, Uighur, Rohingya dan masih banyak lagi yang lainnya. Mulai dari Kriminalisasi ulama, pelecehan pada wanita, bahkan sampai tingkat pembunuhan yang sadis. Sungguh ini kedzaliman yang mengerikan.


Umat bukan hanya butuh seorang pemimpin tetapi juga butuh aturan yang sistemik.


Hal demikian bukan hanya untuk umat Islam semata, tapi untuk seluruh umat manusia. Dan kita butuh perisai agar dapat melindungin dan menjaga hak-hak sebagai umat Islam. Allah SWT berfirman:


﴿وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً…﴾


Artinya : "Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, sungguh Aku akan menjadikan di muka bumi Khalifah…” (QS al-Baqarah [2]: 30).


Imam al-Qurthubi, ahli tafsir yang sangat otoritatif, menjelaskan, “Ayat ini merupakan hukum asal tentang kewajiban mengangkat Khalifah.” Bahkan beliau kemudian menegaskan, “Tidak ada perbedaan pendapat mengenai kewajiban (mengangkat Khalifah) ini di kalangan umat dan para imam mazhab, kecuali pendapat yang diriwayatkan dari al-‘Asham (yang tuli tentang syariah)…” (Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, I/264).


Sudah kita lihat dan rasakan bersama dunia kacau balau saat ini tanpa adanya Khilafah.

Sudah jelas ayat di atas menerangkan bahwa Allah SWT, akan jadikan seorang khilafah atau pemimpin umat dalam menjalankan syariat Islam dan hukum -hukum Allah agar manusia dapat hidup dengan damai dan sejahteran .


Wallahu'alam bishawab

Post a Comment

Previous Post Next Post