Pilarmabda.com |
Oleh: Yunita Sri Cahyani
Baru-baru ini ElgeBete sedang ramai diperbincangkan di sosial media. Hal ini karena ulah salah satu artis dan YouTubers tanah air yang mengundang pasangan gay ke program podcastnya.
Hal tersebut juga menyebabkan trending dengan tagar #ElgeBete hingga Jum'at (13/05/2022) di Twitter masih berada di tingkat ketiga teratas yang isinya banyak memperbincangkan masalah ElgeBete di Indonesia. Warganet bahkan beramai-ramai menyebarkan #unsubscribepodcastcorbuzier karena dinilai podcastnya mendukung El6eBete dan mengkampanyekannya di Indonesia.
Menyikapi hal ini, beberapa orang ada yang pro dan kontra terhadap podcast miliknya. Beberapa ormas keagamaan hingga kementrian pun turut berkomentar. Lalu bagaimana seharusnya sikap negara terhadap pelaku ElgeBete?
Dikutip dari detikcom yang mencoba mengajukan pertanyaan ini ke Menteri Koordinator Bidang, Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. Namun Pak Mahfud mengatakan bahwa hal itu adalah kebebasan berekspresi dalam polemik ini, baik ekspresi DC maupun ekspresi pengkritik DC. Karena ini negara demokrasi. Negara tak berwenang melarang DC menampilkan El6eBete di podcast miliknya. Rakyat pun berhak mengkritik DC seperti halnya DC berhak menampilkan video wawancara dengan pasangan kaum pelangi tersebut.
Seolah tidak peduli dengan apa yang sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat sosial media, pernyataan Menkopolhukam ini justru tidak memberikan solusi. Walau pada akhirnya, podcast DC kemudian ditakedown oleh pihak manajemennya sendiri.
Adanya pernyataan dan sikap Pak Mentri tersebut dinilai oleh masyarakat bahwa pemerintah terlihat tidak mau ikut campur. Padahal dalam politik dan pemerintahan Islam, kasus ElgeBete sudah diatur dengan jelas dalam Al-Qur'an. Allah Swt. Berfirman:
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ . إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ
(Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka, “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan keji (liwâth) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelum kalian? Sungguh kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita. Kalian ini adalah kaum yang melampaui batas.” (TQS al-A’raf [7]: 80-81).
Perilaku ElgeBete jelas haram dan tentu dalam sistem politik dan pemerintahan Islam tidak mengakui kaum pelangi tersebut. Bahkan sangat mengecam dengan keras dan memberikan hukuman mati. Nabi Saw. bersabda:
مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ
"Siapa saja yang menjumpai kaum yang melakukan perbuatan kaum Luth, bunuhlah pelaku maupun pasangannya (HR Abu Dawud)."
Perilaku ElgeBete ini jelas merupakan perbuatan yang menyimpang. Allah pun melaknat kaum Nabi Luth dengan azab yang sangat pedih. Azab pun terjadi pada istri Nabi Luth yang hanya mengakui atau menyetujui terhadap perilaku El6eBete yang dilakukan oleh kaum Nabi Luth.
Maka dari itu, dalam pemerintahan Islam telah jelas bahwa ElgeBete adalah haram. Sanksinya jelas bahwa mereka haruslah dihukum mati. Hukum yang akan diterapkan bagi pelaku ElgeBete itu semua sangat adil karena peraturan tersebut berasal dari peraturan Allah yang menciptakan manusia. Sehingga kemungkinan kecil, bahkan tak akan ada pelaku ElgeBete dalam sistem Islam. Beda halnya dalam sistem yang diterapkan saat ini, El6eBete akan menjamur dalam sistem Demokrasi Kapitalisme.
Wallahu'alam
Post a Comment