Oleh: Ermawati
(Pemerhati Umat)
Banyaknya pemberitaan korban pelecehan seksual di kampus-kampus saat ini membuat kita para orang tua harus lebih berhati-hati dan waspada terhadap keadaan anaknya di kampus.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebut bahwa Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) hadir sebagai solusi kasus kekerasan seksual di kampus.
“Kita (pemerintah) bersyukur, berdasarkan info yang termuat pada website kepaniteraan MA yang kami terima, bahwa MA telah menolak permohonan hak uji materill (judicial review) terhadap Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021. Saat ini kami menunggu rilis putusan dimaksud dari MA,” ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang, dikutip dari Antara, Senin (suara.com,18/4/2022).
Banyaknya aduan dan laporan dari para korban pelecehan seksual yang banyak terjadi belakangan ini khususnya di dunia kampus. Yang membuat sebagian masyarakat takut dan merasa was-was khususnya para orang tua, kasus pelecehan ini terus bertambah bak jamur. Kampus sejatinya merupakan tempat untuk menimba ilmu, sangat disayangkan menjadi tempat terjadinya kebiadaban. Ditinjau dari banyak kasus-kasus yang dilaporkan, maka dibuatlah suatu hukum untuk masalah kekerasan seksual ini, yaitu PPKS.
Melalui kementerian pendidikan mencoba membuat hukum ini dan mereka berharap semoga bisa menjadi solusi bagi para korban dan bisa meminimalisir tindakan seksual yang selama ini terjadi di kampus-kampus.
Gaya hidup serba bebas, menjadi pemicu terjadinya pelecehan. Kehidupan yang bebas dan tak mau diatur oleh agama menyebabkan kerusakan. Tak malu melakukan tindakan bejat di ruang tempat menimba ilmu. Tempat yang seharusnya dimuliakan sebab di sanalah proses pendidikan berlangsung, proses yang akan menghantarkan para peserta didik menjadi manusia-manusia beradab dan berilmu.
Demokrasi sekuler yang mengatas namakan kebebasan dalam bertindak dan berpikir membuat mereka salah kaprah dan kebablasan dalam bersikap, sehingga banyak menimbulkan kerugian, di berbagai aspek kehidupan. Sangat jelas sekali genarasi muda dirusak di depan publik, bahkan tak tanggung-tanggung dilakukan dalam lingkungan kampus oleh pengajarnya sendiri, sungguh miris.
Pendidik sudah seharusnya memberikan contoh dan teladan yang baik bagi muridnya, bukan melakukan hal yang memalukan bahkan melanggar hukum negara dan agama.
Seperti inilah bila keimanan seseorang lemah ditambah kehidupan sekuler, sehingga membuat seseorang melakukan perbuatan yang hina. Dangkalnya akidah keislaman, serta sombong dan bangga dengan gaya hidup bebas. Menjadi ciri khas demokrasi sekuler yang rusak. Keberadaannya menimbulkan berbagai masalah. Butuh peran negara digdaya agar bisa keluar dari jeratan sekularisme. Negara yang bisa membuat hukum dan sangsi tegas khususnya terhadap pelaku pelecehan seksual.
Semua Ini harus ada tindak lanjut dari pemerintah dalam memberikan hukuman untuk mengatasi masalah agar tidak terjadi secara terus-menerus khususnya di tempat kuliah. Memang sungguh miris jika kita melihat dan mendengar pada saat ini begitu banyak sekali pelecehan seksual yang terjadi di negeri ini, karena sistem yang ada saat ini hanya menghasilkan kehidupan yang buruk bagi manusia, serta sistem kapitalisme yang dianut oleh negara tidak mampu menyelesaikan kejahatan pelecehan seksual.
Karena sejatinya sistem kapitalisme adalah sistem yang memisahkan agama dari kehidupan manusia dan sistem ini hanya mengedepankan keuntungan semata. Oleh karena itu umat saat ini sangat membutuhkan seorang pemimpin yang dapat memberikan perlindungan dari perbuatan dosa, dan juga dari para pendidik yang melakukan perbuatan hina yaitu pelecehan seksual yang telah mereka lakukan demi kepuasan semata yang akan merusak, ini adalah akibat dari sistem demokrasi kapitalis liberal yang rusak.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allâh terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.(at-Tahrîm/66:)
Sudah saatnyalah kita beralih ke sistem Islam karena hanya Islam yang mampu menyelesaikan ini semua, dan menegakkan kebenaran dengan menjalankan hukum yang sesuai dengan syariat Islam. Karena hanya Islam yang dapat memberikan hukuman setimpal kepada pelaku pelecehan yang akan membuat jera dan tidak akan mengulangi kembali perbuatannya, sehingga tidak akan banyak orang menjadi korban. Dengan izin Allah, jika hukum Islam ditegakkan akan tercipta kehidupan yang aman dan tentram.
Allahu a'lam bish-shawab.
Post a Comment