Oleh: Fina Ummu Harun
PT Pertamina (Persero), lewat anak usaha Pertamina Patra Niaga, resmi mengumumkan kenaikan harga sejumlah produk Bahan Bakar Khusus (BBK) atau BBM non subsidi, Minggu (10/7/2022). Kenaikan harga meliputi Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite serta LPG non subsidi seperti Bright Gas. (tirto.id, 10/07/2022).
Penyesuaian ini memang terus diberlakukan secara berkala sesuai dengan Kepmen ESDM 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Penyesuaian harga ini dilakukan mengikuti tren harga pada industri minyak dan gas dunia. (bisnis.tempo, 10/07/2022).
Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menilai kenaikan harga LPG non subsidi oleh Pertamina berpotensi mendorong banyak konsumen untuk beralih menggunakan LPG subsidi, yakni LPG 3 kg alias LPG gas melon. (kontan.co.id, 28/2/2022).
Adapun dampak negatif tingginya disparitas harga gas subsidi dan non subsidi, mulai dari potensi oplosan yg membahayakan, penimbunan, dan naiknya harga gas subsidi hingga makin memberatkan publik.
Islam mewajibkan negara menyediakan BBM dan gas secara murah karena hanya mengganti biaya produksi dan Islam menetapkan larangan bagi negara berbisnis barang kebutuhan dasar rakyat.
Islam hadir tentu tidak hanya sebagai agama ritual dan moral belaka. Islam juga merupakan sistem kehidupan yang mampu memecahkan seluruh problematika kehidupan, termasuk dalam pengelolaan kekayaan alam. Allah Swt berfirman;
“Kami telah menurunkan kepada kamu (Muhammad) Al Quran sebagai penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk, rahmat serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (TQS an-Nahl [16]: 89).
Dalam Islam, kekayaan alam adalah bagian dari kepemilikan umum. Kepemilikan umum ini wajib dikelola oleh negara. Hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat secara umum. Sebaliknya, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta apalagi asing.
Diantara pedoman dalam pengelolaan kepemilikan umum merujuk pada sabda Rasulullah Saw;
"Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal yakni air, rumput dan api." (HR Ibnu Majah).
Kemudian, Rasulullah Saw juga bersabda;
"Tiga hal yang tak boleh dimonopoli: air, rumput dan api." (HR Ibnu Majah).
Wallahu'alam bisshowwab.
Post a Comment