Definition List

Korupsi tak Bertepi lslam Punya Solusi

 

Oleh Luth Balqist


KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap rektor Universitas Lampung (Unila) Karo manis dalam kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Lampung, pada Jumat (19/8/2022). 

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Distiristek) Nizam saat dihubungi Kompas. com, Sabtu (21/8/2022) mengatakan bahwa, "Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk terus selalu melakukan perbaikannya dan peningkatan pengawasan dengan tetap mendorong otonomi perguruan tinggi yang sehat dan akuntabel".

Menurut Nizam sangat disesalkan disaat Kemendikbud Ristek mendorong perguruan tinggi menjadi zona berintegritas, bebas dari korupsi, namun kejadian suap dilakukan oleh rektor tersebut. 

Dia menghimbau kepada semua rektor untuk tidak melakukan suap di lingkungan perguruan tinggi dan menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran. 

Selain menetapkan Karomani sebagai tersangka, KPK juga menetapkan Wakil Rektor Bidang Akademik Heryandi, dan Ketua Senat Unila M Basri serta AD sebagai tersangka. 

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (21/8/2022) menyebutkan bahwa terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas tersebut, dari hasil penyelidikan sementara, para tersangka diduga telah menerima suap sebesar Rp 5 miliar. (kompas.com, 21/8/2022) 

Kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme menjadi tindak pidana yang tak pernah tuntas di negeri ini. Belum selesai kasus yang satu muncul kasus yang lainnya. Kasus suap yang terjadi di Unila sungguh sangat memalukan. Sebagai rektor Karomani seharusnya memberikan contoh yang baik bagi mahasiswa dan calon mahasiswa dalam bersikap dan bertingkah laku. Karena dari perguruan tinggi diharapkan lahir generasi yang cerdas dan mumpuni serta berakhlak mulia yang sanggup mengurus negara ini selanjutnya.

Sistem kapitalis sekuler, yang memisahkan agama dari kehidupan menganggap kebahagian  diukur dari materi. Sehingga seseorang melakukan berbagai macam cara untuk dapat mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya. Pendapatan yang pas-pasan dengan gaya hidup hedonis serta lemahnya iman menyebabkan seseorang tak memikirkan halal haram untuk mendapatkan uang walaupun berkecimpung di dunia pendidikan.

Lemahnya hukuman bagi para koruptor tidak menimbulkan efek jera menjadikan korupsi semakin merajalela. Terkadang hukum tumpul ke atas tajam ke bawah.

Dalam sejarah peradaban islam, pada masabumar bin Khattab guru digaji sebesar 15 dinar per bulan (1dinar = 4,25 gram emas) jika dirupiahkan saat ini adalah Rp 63.750.000 per bulan (1 gram emas Rp 1.000.000). Pada masa Shalahudin Al-Ayubi, gaji guru sebesar 11-40 dinar.   Berarti jika gaji tertinggi dirupiahkan sebesar Rp 170.000.000.

Dengan penghargaan tinggi yang diberikan oleh khilafah diharapkan guru fokus dalam mengajar dan tidak mencari tambahan lain. 

Sistem islam menjadikan para guru bekerja dengan ketakwaan untuk mencari ridha Allah SWT. Sehingga dalam mengajar para guru menampilkan keteladanan dan penuh amanah serta sungguh-sungguh untuk menciptakan generasi yang cerdas secara intelektual dan berkepribadian lslam yang mustanir. 

Hanya dalam naungan Daulah lslam kesejahteraan guru terjamin sehingga mampu mencetak generasi yang cerdas yang mampu mengatasi masalah pribadi dan umat. 


Wallahu'alam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post