Definition List

2023 Indonesia akan Maju, Hanya dengan Solusi Islam

pilarmabda.com


Olehh : Vina Meilany Nurhayati|Aktivis Muslimah


Ada banyak problem yang terjadi di Indonesia, hingga akhir tahun 2022 yang belum terselesaikan dengan tuntas. Terlebih terkait dengan kondisi generasi muda yang jauh dari identitas seorang muslim. Salah satunya peredaran narkoba di Indonesia yang semakin marak. Parahnya generasi muda menjadi sasaran empuk penyalahgunaan barang terlarang ini. Dan generasi muda mulai dari jenjang pendidikan SD hingga perguruan tinggi tersandung kasus narkoba, baik sebagai pengguna maupun sekaligus sebagai pengedar.


Seperti yang dilansir oleh republika.co.id, Kamis (29/12), Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose, mengungkapkan, mereka telah menyita 1,902 ton sabu-sabu, 1,06 ton ganja, 262.789 butir ekstasi, dan 16,5 kg ekstasi berbentuk serbuk sepanjang 2022.


"BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika, yang mana tiga terbesar di antaranya adalah sabu-sabu seberat 1,902 ton, ganja seberat 1,06 ton, dan ekstasi berbentuk tablet sebanyak 262.789 butir, dan ekstasi berbentuk serbuk seberat 16,5 kg," kata dia, dalam konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (29/12/2022). 


Yang mana barang haram ini tidak hanya berpengaruh kepada orang-orang elit saja misalnya petinggi dan pejabat, tetapi berpengaruh juga kepada kaum pemuda. Sungguh miris sekali.


Ketika negara masih mengadopsi hukum buatan manusia, maka tidak akan heran kerusakan dan kemaksiatan akan terus merajalela. Karena tidak ada pengawasan serta pencegahan yang efektif dari negara, serta sanksi yang diberikan kepada pelaku pun tidak membuat efek jera. Inilah hasil dari sistem kapitalis yang selama ini diadopsi oleh negeri +62.


Dari sudut pandang Islam, narkoba merupakan senyawa yang memang tidak dijelaskan secara langsung dalam Al-Quran maupun Hadis. Pada kenyataannya, narkoba memberikan dampak kerusakan baik secara fisik maupun psikologis. Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 195 “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan”. Sudah jelaslah bahwa narkoba sebagai alat perusak dapat dikategorikan sebagai barang haram. Mengonsumsi narkoba merupakan sebuah kemaksiatan dan menjual narkoba berarti tolong-menolong dalam kemaksiatan. Narkoba juga secara nyata membuat para penggunanya kehilangan kesadaran dan memberikan mudharat yang lebih banyak di banding manfaatnya. Sifat ini menyerupai sifat khamr (segala sesuatu yang memabukkan) yang telah diharamkan dalam Islam.


Islam diturunkan oleh Allah SWT untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Islam mengatur akidah dan ibadah yang bersifat pribadi, termasuk mengatur akhlak, makanan, minuman, pakaian dan lain-lain.


Hanya dengan syariat Islam permasalahan yang komplek ini bisa teratasi, penerapan sanksi tegas yang berefek jera. Dalam Islam, sanksi tegas diberlakukan demi memberikan efek jera dan juga mencegah kasus serupa muncul berulang. Hukum tegas tersebut bisa dalam bentuk peringatan, pengasingan, bahkan hukuman mati.


Melihat berbagai persoalan yang terjadi di negeri kita ini, maka harus ada perbaikan di tahun 2023 dalam semua lini kehidupan. Adanya perubahan yang akan membawa kebaikan hanya ketika negeri ini menerapkan Islam secara kafah, karena hanya Islam sistem yang sempurna.


Wallahu a’lam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post