Oleh: Aulia dina |
(Pemerhati Remaja)
Pada tahun 2022 ada banyak problem yang terjadi di Indonesia, yang belum terselesaikan dengan tuntas. Terlebih terkait dengan kondisi generasi muda. Mulai dari penggunaan narkoba, kriminalisasi, korupsi, bahkan transaksi online yang menjerat banyak korban. Semua itu dilakukan oleh para pemuda di Indonesia, yang notabene adalah aset bangsa. Penyimpangan perilaku pemuda tersebut terus meningkat, jelas hal ini dapat membahayakan generasi bangsa kedepan, Ditangan pemudalah harapan bangsa menjadi lebih baik.
Selama 2022, ada hampir 40 Ribu Kasus Narkoba, total barang bukti yang diamankan sepanjang 2022 adalah senilai RP 11 triliun dan menyelamatkan 104 juta jiwa. Jumlah kejahatan tindak pinada narkoba sepanjang 2022 sebanyak 39,709 perkara. Angka ini mengalami penurunan 611 perkara atau 1,5 persen apabila dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 40.320 perkara. Jumlah penyelesaian kasus sepanjang 2022 sebanyak 33,169 perkara. Angka ini mengalami penurunan 4,313 perkara atau 11,5 persen jik dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 37,482 perkara. (REPUBLIKA.co.id)
Berdasarkan data dari kominfo 2021 menjelaskan bahwa penggunaan narkoba berasa dikalangan anak muda berusia 15-35 tahun dengan persentase sebanyak 82,4% berstatus sebagai pemakai, sedangkan 47,1% berperan sebagai pengedar, dan 31,4% sebagai kurir. (07 sep 2022, bnn.go.id)
Kriminalitas marak dilakukan pemuda hari ini disebabkan oleh 2 faktor:
1. Faktor Internal, tingkat pemahaman agama yang menjadikan iman rendah mudah emosi, kalut dan bermaksiat. Kehidupan sekuler yang mengukur kebahagiaan dari materi dan kenikmatan jasadiyah telah mengubah tujuan hakiki, bahkan tanpa memperdulikan cara memperolehnya halal atau haram. Inilah gambaran yang sedang menyelimuti pemuda saat ini yaitu menghilangkan peran agama didalam kehidupan sebagai pengatur.
2. Faktor Eksternal, seperti faktor ekonomi, sosial, dan produk hukum. Faktor ini tidak lepas dari penerapan sistem ekonimi kapitalisme berikut sistem politik dan demokrasinya. Sistem ekonomi kapitalisme telah menciptakan kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin. Sistem ini telah menciptakan kemiskinan sistemik di tengah masyarakat. Pasalnya sistem ekonomi ini menyerahkan kekayaan milik umat para pemilik modal (kapitalis) dan mengeruk harta individu dengan pajak tinggi dan menambah kesulitan hidup melalui tingginya harga sandang pangan dan papan. Dengan berbagai persoalan tanpa solusi akibat sistem kehidupan kapitalis sekuler.
Berbagai persoalan tersebut harapan ada perbaikan kondisi pada tahun 2023 sangatlah tipis. Terlebih saat ini fokus para pejabat sudah bias dengan agenda pemilu tahun 2024. Pengurusan ummat semakin terbengkalai. Pemuda yang berperan sebagai calon pemimpin bangsa untuk membangun peradaban gemilang tidak akan terwujud dalam sistem ini.
Problem ini tidak akan terselesaikan jika sistem yang dianut negara adalah sistem kapitalisme sekuler, yang ada permasalahan akan semakin bertambah. Problem akan terselesaikan ketika Indonesia menerapkan Islam secara kaffah, menjadikan Islam sebagai sistem kehidupan. Demikian pula terwujudnya generasi calon pemimpin yang berkualitas hanya dapat terwujud dalam negara yang menerapkan Islam kaffah yakni khilafah Islamiyah.
Khilafah akan membentuk generasi atau pemudanya memiliki kepribadian Islam melalui proses pendidikan yang terbaik oleh daulah.
Proses penanaman keimanan terhadap Islam sebagai satu-satunya sistem kehidupan, mengajarkan hukum syariat, membiasakan peserta didik dlam ketaatan sempurna. Pendidikan dalam islam bertujuan untuk mencetak generasi yang bertakwa, tidak hanya menguasai ilmu dan pintar berteori. Namun pengetahuan yang dimilikinya membangun pemahaman yang tercermin dalam amalnya. Dalam Kitab Usu Al Ta’lim Al Manhaji disebutkan tujuan pendidikan: Membentuk kepribadian Islam, Membekali dengan tsaqofah Islamiyyah, Membekali dengan Ilmu-ilmu kehidupan seperti sains dan teknologi.
Fungsi strategis pendidikan tak hanya mentranfer berbagai penegtahuan seperti sains dan teknologi, lebih dari itu pendidikan adalah instument pembentuk peradaban dan pandangan hidup suatu bangsa atau umat terlaksannya pendidikan yang baik dan berkualitas membutuhkan peran negara sebagai penanggung jawab.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw “Imam itu adalah pemipin dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya” (HR. Bukhari)
Didalam sistem khilafah akan menjamin anak dan pemuda untuk mendapatkan pendidikan secara cuma-Cuma, melalui pengelolaan penuh negara atas kepemilikan umat untuk diwujudkan menjadi berbagai fasilitas kebutuhan pokok masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan dll.
Demikianlah penerapan syariat Islam Kaffah dalam Khilafah akan mencetak pemuda-pemuda yang taat pada syariat dan siap memimpin umat membangun peradaban yang cemerlang.
Post a Comment