Definition List

Ilusi Pemberantasan Korupsi dalam Sistem Kapitalis

Oleh : Ummu Farras 


Dilansir dari Liputan6.com, Dugaan pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan) KPK bikin geger. Besarannya cukup fantastis, mencapai Rp 4 miliar. Itu baru temuan sementara dari Desember 2021 hingga Maret 2022.


Adalah Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) yang menemukan dugaan pungli tersebut. Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut temuan itu bukan berdasarkan laporan masyarakat, melainkan hasil pengutusan pihaknya sendiri. 


Sungguh ironis, korupsi terjadi di lembaga yang bahkan menangani korupsi. Tak hanya itu, menurut Ali Fikri, Juru Bicara Lembaga dan Pengawas Korupsi KPK, pihaknya menerima beberapa pengaduan dari masyarakat terkait berbagai bentuk korupsi.

Cara-cara tersebut antara lain tuduhan pungutan liar, suap, penyalahgunaan kekuasaan, dan pengadaan barang dan jasa.


Awalnya, masyarakat berharap dengan adanya KPK, kasus korupsi bisa diberantas tuntas. Nyatanya, harapan itu pupus ketika kita melihat lembaga yang paling bersemangat memberantas korupsi justru menangani kasus mafia di dalam penjaranya.


Dugaan pungli Rp 4 miliar menjadi bukti bahwa integritas lembaga dan jajaran KPK harus dipertanyakan. Pejabat terpilih harus menunjukkan integritas yang tinggi dalam pemberantasan korupsi, karena mereka adalah tumpuan masyarakat dan harapan untuk memberantas korupsi di lembaga negara. Tapi nyatanya demokrasi sekuler dapat menggoyahkan segalanya. Namun ada kalanya integritas terganggu, amanah dipertanyakan, kejujuran dikorbankan, amanah bisa disalahgunakan karena nafsu kekuasaan, semua itu adalah demi kenikmatan harta atau duniawi.


Faktanya, sistem pemerintahan demokrasi telah mewujudkan korupsi pejabat dari segala sisi, diakui atau tidak. Dari korupsi tingkat rendah seperti pemerasan hingga korupsi tingkat tinggi seperti suap miliaran dolar.


Korupsi KPK menunjukkan kurangnya integritas para pekerja, karena menghalalkan segala cara menuju kekayaan dunia. Selain iman yang lemah, ini juga buah dari penerapan sekularisme. Hukum yang ada tidak tegas dan tidak memberi efek jera. Peristiwa ini memupus harapan akan pemberantasan korupsi secara tuntas. Kasus ini memperkuat bukti bahwa tidak mungkin memberantas korupsi dalam sistem kehidupan sekuler. 


Hanya sistem Islam yang dapat memberantas korupsi dengan mekanisme yang tepat yang berhubungan dengan individu, masyarakat dan peran negara dan secara jujur ​​memberantas semua kejahatan dan kemaksiatan, termasuk korupsi.


Pertama, dari individu yang bertakwa, membuat keyakinan yang kuat bahwa dia selalu diawasi oleh Allah dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Allah atas apa yang telah diperbuatnya di dunia. Maka ia tidak akan tergoda untuk berbuat maksiat meski dengan iming-iming apapun. Dia menyadari bahwa korupsi adalah tindak tercela, harta yang diperoleh dari korupsi adalah harta haram dan tidak berkah. Sekalipun ia dalam keadaan membutuhkan uang, tapi karena ketakwaannya yang tinggi, maka ia tidak akan berani mengambil uang rakyat. 


Kedua, kontrol masyarakat. Individu yang bertakwa akan lebih terjaga dengan kontrol dari masyarakat. Kepedulian masyarakat yang faham dengan syariat Islam akan mencegah kemaksiatan, Masyarakat bisa menegur jika ada bagian individu yang melakukan tindak maksiat, diantaranya tindakan korupsi. Maka masyarakat akan segera menegur dan melaporkannya ke pihak berwenang jika terjadi  hal tersebut. 


Ketiga, negara sebagai pelaksana syariat. Negara sangat dibutuhkan dalam penerapan tata aturan. Hanya negara yang berwenang menerapkan aturan dan memberi sanksi jika tidak menaatinya. Dengan hadirnya negara, maka Syariat Islam akan tegak dan terlaksana dalam kehidupan. Sistem sanksinya yang  berfungsi sebagai penebus dosa dan pencegahan dengan membuat efek jera, akan menjadikan masyarakat takut untuk berbuat maksiat. Dalam hal korupsi, sanksi yang dijatuhkan adalah takzir, yaitu sanksi yang ditetapkan Khalifah, baik berupa penjara, pengasingan, sampai hukuman mati tergantung dari level perbuatan korupsi yang telah dilakukan.


Maka hanya Islam saja yang dapat menyelesaikan masalah korupsi sampai ke akarnya. Tidak seperti sistem kapitalis sekuler saat ini yang memberantas korupsi hanya sebatas ilusi. Maka saatnya untuk kita segera menerapkan Islam dalam segala aspek kehidupan, agar tercipta masyarakat yang sejahtera dan jauh dari kemaksiatan. 

Wallahu'alam bishshawwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post