Definition List

Islam Menjaga Fitrah Manusia



Oleh: Ummu Zahra

Pemerhati Sosial dan Ibu Rumah Tangga


Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan mayoritas anak remaja di Indonesia sudah berhubungan seksual. Untuk remaja 14-15 tahun jumlahnya 20 persen anak, dan 16-17 tahun jumlahnya mencapai 60 persen. Tingginya angka anak remaja yang sudah berhubungan seksual tersebut, berdampak dengan tingginya angka kasus pencabulan, pernikahan dini, kasus penjualan bayi dan pembuangan bayi. (metro.batampos.co.id, 06/08/2023)

"Remaja yang sudah berhubungan seksual akan berdampak ke moralnya. Akibatnya, anak tidak fokus melanjutkan pendidikan hingga menentukan masa depannya. Tingginya angka anak yang melakukan hubungan seksual ini seharusnya menjadi perhatian para orangtua. Orangtua diminta untuk menguatkan pendidikan karakter anak dan pendidikan agama anak". Ujar Erry Syahrial, Sekretaris LPA Batam. (metro.batampos.co.id, 06/08/2023)

Tidak adanya batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan, menjadi salah satu penyebab terjadinya seks bebas. Ikhtilat/berbaurnya laki-laki dan perempuan dapat menyebabkan khalwat/berduaan yang menjerumuskan pelaku kepada seks bebas. Kemudian, minimnya tsaqofah Islam membuat para pelaku melakukan seks bebas tanpa berfikir panjang, ditambah lagi tontonan dimedia sosial yang dapat merangsang syahwat, sehingga menimbulkan keinginan untuk melakukannya dengan lawan jenis yang bukan mahramnya.

Dari kasus diatas, menunjukan bahwa pendidikan/kurikulum yang diterapkan di Indonesia tidak dapat menjamin kesemua anak-anak Indonesia berprestasi dan memiliki budi pekerti yang baik. Pengajaran disekolah yang minim akan pelajaran akhlak dan adab ke sesama teman, saudara, orangtua, bahkan kesesama manusia. Mengakibatkan ketidaktahuan pelajar dampak dari seks bebas itu sendiri. Sangat sulit bagi para orangtua jika didalam rumah sudah ditanamkan agama yang kuat, akan tetapi saat anaknya pergi keluar rumah untuk bersosialisasi/bermain, banyak ditemui pergaulan yang dapat merusak anak tersebut. Disinilah perlunya peran pemerintah, masyarakat dan orangtua yang bersinergi bersama dalam membentuk lingkungan yang sehat dan aman untuk anak-anak.

Semua itu terjadi akibat penerapan ideologi kapitalis-sekuler di Indonesia, tidak hanya merusak generasi, pemisahan agama dari kehidupan terus menggerus masuk ke dalam semua aspek kehidupan, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, pemerintahan, penentuan harga pangan dan lain sebagainya. Didalam bidang pendidikan, ideologi kapitalis-sekuler hanya berorientasi melahirkan generasi pekerja yang rajin, patuh, dan loyal terhadap perusahaannya. Sebab, tolak ukur ideologi kapitalis-sekuler ialah mengumpulkan materi sebanyak-banyaknya, tanpa memandang apakah materinya berasal dari jalan yang halal atau haram.

Berbeda dengan sebuah negara yang menerapkan ideologi Islam. Kurikulumnya yang berasaskan akidah Islam, akan membentuk individu memiliki syaksiyah Islamiyah/berkepribadian Islam, sehingga generasi yang lahir dari sistem akidah Islam adalah generasi yang memiliki pola pikir Islami dan pola sikap Islami, generasi yang ahli quran dan hadist, kesehariannya dekat dengan sunah-sunah Nabi, serta menguasai ilmu-ilmu terapan IPTEK (Ilmu, pengetahuan dan teknologi). Karena tujuan pendidikan yang belandaskan akidah Islam ialah melahirkan generasi yang bertakwa, berjiwa pejuang untuk agama Allah dan sadar untuk apa dia diciptakan.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

وَاِ ذْ قَا لَ رَبُّكَ لِلْمَلٰٓئِكَةِ اِنِّيْ جَا عِلٌ فِى الْاَ رْضِ خَلِيْفَةً 

"Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, "Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.

(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 30)

Khalifah, khulafa atau khalaif, menurut istilah Quran dapat disimpulkan sebagai manusia atau kumpulan manusia yang mampu mengemban amanat. Amanat itu pada intinya adalah mengelola bumi dengan sebaik-baiknya, memakmurkan penduduk bumi, serta memberantas kezaliman.

Dengan sistem akidah Islam ini pula, masyarakat dapat membedakan jalan mencari rejeki yang halal dan haram, berhati-hati dalam setiap ucapan dan perbuatannya. Serta mampu menyalurkan syahwatnya dengan cara yang syar'i yaitu dengan jalan pernikahan yang sah. Namun, hal ini dapat terjadi jika sebuah negara menerapkan Islam secara kaffah, yang akan mampu mewujudkan generasi yang berakhlak mulia dan menjadi pemimpin sebuah peradaban.

Wallahualam Bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post