Oleh: Nofi Stak
Sudah menjadi rahasia umum, remaja sekarang lebih cepat menjadi dewasa. Dikutip dari batampos (06/08/2023), 60% remaja Indonesia usia 16-17 tahun telah melakukan hubungan seksual. Dan 20% anak berusia 14-15 tahun. Menurut ketua BKKBN Hasto Wardoyo, peristiwa ini dimulai dari adanya perubahan pada tubuh wanita yang setiap tahun mengalami kemajuan masa pubertas. Media sosial juga ikut mempengaruhi terhadap peristiwa ini.
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah seks bebas di antaranya, pendidikan seks dan reproduksi, melakukan seminar-seminar, hingga mengadakan kegiatan positif. Tetapi, mengapa seks bebas tidak juga dapat diberantas?
Pada kenyataannya, usaha-usaha tersebut hanya menyentuh pada kulitnya saja. Karena, pada hakikatnya kerusakan perilaku ini bersumber dari rusaknya asas kehidupan. Sebagian besar masyarakat tidak lagi memandang Islam sebagai sebuah mabda yang terdapat asas kehidupan di dalamnya. Hal ini diperparah dengan maraknya pornografi dan kurangnya pendidikan agama di Sekolah.
Sesungguhnya, Islam bukan hanya sebuah agama yang mengatur ibadah ritual semata, tetapi juga mabda yang melahirkan peraturan yang bersumber dari Al-Qur'an dan Hadist. Islam menjadikan aqidah Islam sebagai landasan kehidupan yang memancarkan tata aturan kehidupan.
Jadi, setiap pengambilan keputusan dan pemenuhan kebutuhan harus dilandaskan pada Syara', yaitu halal dan haram. Jika sudah begini, maka standar kebahagiaan akan berubah. Bukan lagi materi atau kesenangan dunia melainkan ridho dari Allah Swt. Penerapan mabda Islam ini dalam kehidupan akan selalu menjaga kemuliaan generasi dan peradaban. Mabda Islam ini hanya bisa diterapkan dalam naungan sebuah institusi negara, yaitu Khilafah Islamiyah.
Wallahua'lam bisshowab
Post a Comment