Definition List

Di Tengah Himpitan Ekonomi Sulit, Rentenir Makin Merajalela



Oleh : Tita SR

Aktivis Muslimah 


Beberapa bulan terakhir praktik rentenir marak kembali, di saat ekonomi rakyat menurun. Seperti yang dikutip oleh media online ayobandung.com, Jumat (13/10), dalam kegiatan curhat Jumat tanggal 13 Oktober 2023 kemarin, warga kabupaten Bandung, tepatnya di wilayah Selokan Jeruk menyampaikan keluhannya kepada Kapolresta Bandung.

Merespons praktik rentenir ini, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, menyatakan pihaknya akan segera melakukan beberapa langkah. Agar warga tidak terjerat pinjaman berbunga tinggi itu.
Praktik rentenir ini pada dasarnya terjadi karena ada penawaran dan permintaan. Dan biasanya karena kebutuhan mendesak masyarakat yang akhirnya mereka terpaksa meminjam uang meskipun dengan bunga tinggi. Dalam situasi yang membuat banyak orang merasa frustasi akan pemenuhan kebutuhan pokoknya, rentenir atau bank emok hadir seolah menjadi solusi.

Rentenir disebut juga lintah darat karena kegiatannya menghisap habis uang masyarakat demi mendapatkan profit atau keuntungan dengan memberlakukan bunga pada kredit yang dijalaninya. 
Inilah yang terjadi pada sistem kapitalis, negara berlepas tangan akan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, yang sejatinya itu semua kewajiban negara dalam pemenuhan dan  menjamin kesejahteraan serta kemaslahatan masyarakat. Bahkan rentenir akan tetap ada selama sistem ini belum diganti.

Dalam Islam, bunga dikatakan sebagai perbuatan riba yang haram hukumnya. Namun pada kenyataannya,  Indonesia yang notabene penduduk beragama Islam kurang begitu memperhatikan esensi dari permasalahan ekonomi ini.

Sosok rentenir yang menyengsarakan masyarakat tidak begitu mendapat perhatian dari pemerintah. Terlebih hukum perbankan dalam menyikapi masalah ini. Melihat pada kegiatannya, meminjamkan uang yang termasuk dalam perikatan perjanjian menurut hukum pidana maupun perdata, tidak bertentangan dengan sistem hukum Indonesia. Kehadiran rezim berkuasa sebagai pelaksana sistem kehidupan sekuler kapitalisme, menyebabkan masyarakat kecil umum lah yang menderita.

Jadi penuntutan atau gugatan yang dilayangkan pada rentenir begitu sulit mengingat posisi rentenir sebagai kreditur yang berhak menuntut apabila debitur tidak memenuhi prestasinya. Dan bisa dikatakan pula rentenir tidak bisa di pidana kecuali terdapat unsur pidana di dalamnya.

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 275 yang artinya: "Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila."

Maka dari itu solusi yang bisa memecahkan semua masalah umat di dunia yaitu dengan menerapkan Islam secara menyeluruh.
Solusi dalam pemerintahan Islam yakni, negara menyediakan anggaran belanja untuk keperluan masyarakat. Negara memenuhi kebutuhan dan hak-hak masyarakat serta menjamin kesejahteraan dan keamanan rakyat.

Dengan demikian, tidak akan ada kelaparan, kemiskinan, bahkan terjebak dalam lingkaran rentenir atau bank emok yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan. Ketika ada rentenir beraksi, maka pemerintah langsung memberikan hukuman tegas kepada pelaku.

Wallahualam bissawab

Post a Comment

Previous Post Next Post