Oleh : Eti Setyawati, Amd
Pemerhati Umat
Pergaulan remaja saat ini semakin tak terkendali. Kebanyakan dari mereka menginginkan kebebasan. Tak mau terikat aturan-aturan tertentu. Namun kebebasan itu tak disertai tanggung jawab moral hingga bertindak semaunya sendiri.
Solidaritas dan setia kawan seringkali dijadikan alasan untuk terjun ke dunia hura-hura. Dari membentuk geng, konkow-konkow, main game bareng, merokok, minum minuman keras hingga seks bebas. Yang ujung-ujungnya menimbulkan masalah baru.
Seperti belum lama terjadi, praktik aborsi berkedok salon digeledah di Ciracas, Jakarta Timur. Polisi menemukan sedikitnya 7 kerangka yang diduga janin dalam tanky Septi tank. (tvonenews.com, 5/11/2023).
Maraknya aborsi pertanda kehidupan masyarakat yang rusak. Mengesampingkan halal dan haram dalam mengais rezeki. Menghilangkan nyawa janin menjadi hal yang biasa saja. Seolah tak takut bahwa kelak pertanggungjawaban di akhirat sangat berat. Tak terkecuali ibu atau bapak biologisnya, demi menutupi aib tega menghilangkan nyawa calon buah hatinya.
Sepanjang tahun 2016-2019 kehamilan tidak diinginkan mencapai angka 121 juta per tahun dengan rentang usia 15-49 tahun. Angka ini menunjukkan terdapat 64 kehamilan tak diinginkan terjadi pada setiap 1000 perempuan. Dari angka tersebut dapat dihitung bahwa 3 dari 10 kehamilan berakhir dengan aborsi. ( icjr.or.id, 28/09/2023).
Aborsi adalah jalan pintas yang sering diambil oleh para remaja yang kebablasan dalam pergaulan. Tak ada kesiapan untuk menempuh jalan halal yaitu pernikahan, akibat rapuhnya akhlak dan pemahaman agama.
Padahal dalam Islam secara gamblang sudah dijelaskan, jangankan aborsi mendekati zina saja tak boleh, seperti termaktub dalam ayat berikut:
وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (QS. Al-Isra 32).
Memang tak bisa dalam sekejap mata membenahi akhlak remaja atau masyarakat yang terlanjur rusak. Butuh suatu proses menuju perbaikan. Tetapi Islam punya solusi yang sumber hukumnya dari Allah Swt.
Sejak dini anak-anak sudah harus dibina dan ditanamkan pemahaman agama dan ilmu pengetahuan lainnya. Pada prinsipnya semakin berilmu seseorang maka hidupnya pasti semakin berkualitas. Seorang yang beriman dan berilmu tak akan mudah terjebak pada hal-hal yang tidak berfaedah apalagi menjurus pada yang haram. Karenanya Islam memotivasi umatnya untuk belajar dan menggali ilmu. Seperti dijelaskan ayat berikut:
"Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan." (QS. Mujadilah 11).
Islam juga mengajarkan agar menjadi manusia yang dinamis. Senantiasa bekerja dan berusaha. Dengan begitu hidupnya selalu tercukupi bahkan bermanfaat bagi orang lain. Maka akan ada keberkahan yang didapatkan. Sebagainya perintah Allah Swt:
فَٱنتَشِرُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ وَٱبْتَغُوا۟ مِن فَضْلِ ٱللَّهِ وَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. ( QS. Jumu'ah 10).
Tentu tak cukup dari aspek individu dan keluarga saja. Butuh peran masyarakat sebagai kontrol sosial. Hendaknya masyarakat turut mencegah terjadinya kemaksiatan dan beramal makruf nahi mungkar sehingga tercipta lingkungan yang madani.
Dan yang terpenting dalam hal penegakan hukum oleh negara. Sanksi hukum harus jelas dan tegas hingga mampu memberi efek jera bagi pelakunya.
Demikian, dengan saling bersinergi antara orang tua, masyarakat dan negara bahaya pergaulan bebas yang berakibat meningkatnya kasus hamil di luar nikah dan praktik aborsi bisa dicegah.
Waallahua'lam bishshawab.
Post a Comment