Definition List

Proyek Kereta Cepat Surabaya, Indonesia Tergadaikan.


Oleh: Iim Muslimah


Tok Tok, kereta cepat Whoosh sudah diresmikan dan sudah beroperasi sejak awal Oktober lalu. Namun pembangunan infrastruktur ini masih menimbulkan banyak kritik terutama dalam masalah dana yang digunakan.

Sejak awal direncanakan, pembangunan kereta cepat memang sudah mendapat banyak kritikan dari masyarakat. Namun kritikan tersebut tak menggubris keputusan pemerintah untuk segera meluncurkan rencana pembangunan kereta yang disinyalir memiliki banyak problem. Terlebih proyek kreta cepat ini akan dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dengan mayoritas para pekerja bukan dari masyarakat lokal. 

Selain itu proyek pembangunan kereta cepat ini dinilai tak begitu mendesak, Karena infrastruktur daerah Jawa sudah terpenuhi dibanding daerah lain. Justru banyak infrastruktur yang akhirnya mubadzir atau tak terpakai karena adanya infrastruktur baru. 

Pembangunan kereta api cepat juga dinilai tak berempati, karena dilaksanakan di tengah kondisi ekonomi yang tidak baik-baik saja. Di mana Kebutuhan pokok kian hari kian meninggi, sedangkan kebutuhan pembangunan kereta api cepat ini membutuhkan biaya sebesar 70-80 triliun. Biaya yang tidak sedikit yang jika biaya tersebut dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat justru lebih tepat. 

Indonesia Sudah Tergadaikan

Sebagaimana yang dituturkan presiden pada awal Februari lalu bahwa proyek pembangunan kereta api cepat ini tidak menggunakan dana APBN.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyinggung proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya yang akan segera dilanjutkan. Dia memastikan, Presiden Joko Widodo juga sudah mantap dan membuat komitmen dengan China akan melanjutkan proyek itu.

Komitmen itu juga ditandai dengan perjanjian yang telah dilakukan dengan Cina. Bahkan kata Luhut bunga pinjaman yang ditawarkan negeri tirai bambu itu terbilang cukup murah, jauh lebih murah jika dibandingkan dengan negara lain. (CNNIndonesia, 29/10/2023)

Dari pernyataan diatas menunjukan bahwa biaya pembangunan kereta cepat didapatkan dari hutang. Padahal Indonesia sudah terlalu banyak berhutang terlebih hanya untuk pembangunan infrastruktur yang dinilai tidak terlalu urgen.

Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Darmaningtyas mengingatkan pemerintah untuk hati-hati dalam mengerjakan proyek ini. Berkaca dari negara lain, banyak yang akhirnya bangkrut karena membangun proyek infrastruktur besar-besaran dengan utang.

Salah satunya ialah negara Yunani yang membangung infrastruktur besar-besaran saat menjelang olimpiade 2004 dengan dana dari utang, yang naas akhirnya membuat Yunani bangkrut. Selain yunani, Uganda juga termasuk negara yang gagal membayar utang. Ini seharusnya menjadi pembelajaran juga bagi pemerintah.

Bisa dianalogikan seperti punya rumah bagus, mentereng, jalan menuju ke rumah mulus, namun hasil dari menghutang. sedangkan untuk kebutuhan sehari-hari masih serba kurang. Akhirnya hutang mangkrak tak terbayarkan lalu rumah dijual dengan harga murah untuk membayar hutang.

Dikutip dari muslimah news.com. Ustdzah Nida Sa’adah, S.E., M.E.I., Ak. Seorang pakar ekonomi Islam juga mengingatkan bahayanya utang luar negeri. Utang luar negeri berbeda dengan utang antar warga. Belum lagi jika nominalnya besar harus dibayar bunganya terus menerus sebelum utang pokonya. Beliau menyampaikan utang hanya jalan menjajah suatu negara. Pada jangka panjang utang berdampak pada kekacauan moneter. Sedangkan pada jangka panjang bisa pengambilan aset negara termasuk infrastruktur yang ada, bahkan menjadikan negara tak memilik daulat lagi, karena harus menerima dokter dari negara lain. 

Membangun Negara Tanpa Utang Bisa kah? 

Dalam pandangan Islam utang diperbolehkan, namun hanya untuk sesuatu yang darurat saja. Dengan kekayaan yang melimpah sebenarnya Indonesia mampu membangun negara tanpa harus berutang pada negara lain. Syaratnya ialah harus menggunakan konsep ekonomi Islam. Dalam Konsep ekonomi Islam ada Baitul maal.

Baitul maal ini memiliki tiga pos besar, yakni pengelolaan aset milik umum, pengelolaan aset negara dan pengelolaan zakat. 

Sejumlah pos tersebut memiliki pemasukan besar dan berkelanjutan. Jika ini dijalankan oleh negara-negara muslim seperti Indonesia, negara akan mampu membiayai negaranya tanpa harus menumpuk utang pada negara lain dan tidak perlu membebani rakyat dengan pengambilan pajak yang tinggi. Bahkan sebagaimana tercacat dalam sejarah pada masa kekhilafahan yang dipimpin oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Islam pernah memberikan zakat pada negara lain karena sudah tidak ada masyarakat yang layak menerima zakat pada saat itu.

Seperti itulah gambaran ketika hukum ekonomi Islam dijalankan. Negara tidak perlu berutang kepada negara lain, apalagi sampai menggadaian negeri sendiri demi utang. Sebab, sekecil apapun bunga riba dari utang tetaplah hukumnya haram dan akan membawa pada kemudharatan.

Wallahualam bishowab

Post a Comment

Previous Post Next Post