Definition List

Ancaman PHK di Depan Mata, Adakah Solusinya?

 

Oleh : Bunda Hanif

Apa yang terbayang di benak Anda ketika mendengar PHK? Yang terbayang tentunya adalah banyaknya pengangguran setelahnya. Menurut hasil survey Resume Builder, PHK massal akan terjadi pada 2024. 

Dari hasil survey terhadap 400 perusahaan, alasan dilakukannya PHK karena mengantisipasi adanya resesi, sedangkan sebagian kecil karena ingin mengganti pegawai dengan AI. Pada tahun 2024 setidaknya ada 42% perusahaan menengah, 39% perusahaan besar dan 28% perusahaan kecil yang akan melakukan PHK. (CNBC, 29/12/2023)

Selain perusahaan swasta, ada tujuh BUMN yang resmi ditutup pada 29 Desember 2023 lalu. Pada saat yang sama, sedikitnya sudah ada 15 BUMN yang menjalani pemeriksaan PT PPA untuk direstrukturisasi, disehatkan atau dibubarkan. Penutupan ini bukan tanpa alasan, melainkan karena kinerja yang buruk atau financial distress dan highly over-leverage. (Tirto, 29/12/2023).

Sejak awal 2023, Konferensi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mencatat sudah ada 7.200 buruh menjadi korban PHK. Namun jika ditotal dari 2020-2023, sudah ada sekitar 56.976 orang korban PHK yang berasal dari pabrik garmen, tekstil, ekspedisi, kulit, mebel, ritel, sepatu dan suku cadang. 

Ketakpastian ekonomi global, munculnya ketakstabilan politik akibat Perang Rusia-Ukraina, dan lemahnya ekonomi di negara tujuan ekspor, seperti Eropa dan Amerika telah menimbulkan masalah besar pada banyak pabrik. 

Pasar lokal pun menghadapi masalah dengan serbuan barang-barang impor yang serba murah. Belum lagi dengan adanya modernisasi peralatan atau mesin, membuat pabrik tidak membutuhkan banyak pekerja sehingga menimbulkan gelombang PHK. 

Coba kita telaah lebih dalam, salah satu alasan perusahaan menempuh PHK pada masa resesi adalah untuk meminimalkan kerugian. Tujuan berdirinya perusahaan adalah untuk memperoleh untung. Jika pesanan sepi, otomatis perusahaan tidak akan berproduksi. Jika tidak produksi, berarti tidak ada pemasukan, sedangkan mereka harus tetap membayar karyawan. Jadi, cara yang paling cepat untuk meminimalkan pengeluaran adalah melakukan PHK. 

Selain itu, pasar lokal saat ini telah diserbu oleh barang-barang impor. Ini menunjukkan bahwa pasar lokal saat ini telah dikuasai kapitalis. Perdagangan bebas membuat barang dengan mudahnya masuk ke dalam negeri dengan harga yang jauh lebih murah.  Penduduk Indonesia yang mayoritas berpenghasilan menengah ke bawah tentu memilih barang dengan harga yang jauh lebih murah.

Tidak hanya itu, banyak pabrik asing yang berdatangan ke Indonesia. Mereka mendirikan pabrik dekat dengan pasar, dengan tujuan menghemat biaya, mulai tenaga kerja, barang mentah hingga produksinya. Akibatnya, dari bahan baku, proses, hingga tenaga kerja, semua dari Indonesia, dan orang Indonesia jugalah yang menjadi target pasarnya. 

Inilah kondisi yang terjadi saat ini. Yang kuat ialah yang berkuasa. Yang memiliki uang mudah sekali merekrut pekerja. Akan tetapi, setelah tidak berguna, para pekerja dicampakkan begitu saja. Sikap egois ini didukung oleh regulasi negara, khususnya UU Cipta Kerja. 

Bagaimana Solusi di Dalam Islam?

Di dalam Islam, sistem ekonomi yang yang dipakai adalah sistem ekonomi Islam. Di dalam Islam ada larangan menguasai SDA. SDA tidak boleh dikuasai asing atau swasta. Negara harus mengelola sendiri sehingga membuka banyak lapangan kerja bagi rakyat. 

Negara juga memberikan pinjaman tanpa bunga atau bantuan modal agar rakyat bisa membuka usaha secara mandiri. Bahkan mereka bisa mempekerjakan masyarakat lainnya. Dengan begini, dapat menyerap banyak tenaga kerja. 

Masyarakat yang bisa mengelola tanah (lahan pertanian) akan diberikan tanah untuk dikelola. Keuntungan atau hasil pertanian menjadi hak mereka. Tidak hanya tanah, negara juga akan memberikan modal jika diperlukan. 

Negara juga memberlakukan akad yang jelas antara pekerja dan yang memberi kerja. Tidak boleh ada pihak yang terdzalimi, Bahkan negara akan menunjuk seseorang yang bertugas menentukan besaran gaji sesuai dengan pekerjaannya. 

Dan yang terakhir, negara akan memberikan pelatihan bagi para pekerja yang belum menguasai teknologi. Dengan demikian mereka dapat menggunakan teknologi AI secara maksimal. Namun, semuanya itu hanya bisa terwujud jika syariat Islam diterapkan secara kaffah. 


Wallahu a’lam bisshowab

Post a Comment

Previous Post Next Post