Definition List

Intoleransi: Jebakan Liberalisme

 

Jebakan Liberalisme

Oleh: Illa Assuyuthi (Pemerhati Kebijakan Publik)


          Belum lama ini SMKN 2 Padang, Sumatera Barat menjadi sorotan. Hal ini lantaran beredar sebuah video yang memperlihatkan adu argumen antara pihak sekolah dan salah satu wali murid soal kewajiban memakai jilbab. (Liputan6.com, 24/1/2021).

          Video ini beredar pada hari Kamis, 21 Januari 2021. Beragam tanggapan pun bermunculan usai video SMKN 2 Padang tersebut viral baik yang pro maupun kontra. Polemik terkait beredarnya video tersebut disebabkan kesalahpahaman antara wali murid non muslim dengan pihak sekolah SMKN 2 Padang yang terlanjur beredar di media sosial. 

         Padahal hampir 46 siswi di sekolah tersebut yang memakai jilbab atas kehendak sendiri bukan atas paksaan atau sanksi dari pihak sekolah. Peraturan pemakaian jilbab di SMKN 2 Padang telah diberlakukan sudah belasan tahun tanpa ada perdebatan atau keberatan dari pihak siswi non muslim di sekolah tersebut. Lagipula, peraturan pemakaian jilbab hanya diwajibkan bagi siswi yang muslim saja.

          Viralnya pemberitaan protes wali murid non muslim terhadap pihak sekolah SMKN 2 Padang yang merasa anaknya dipaksa untuk memakai kerudung telah menegaskan bahwa adanya pihak tertentu yang sengaja menggiring opini bahwa Islam adalah agama yang Intoleran.

          Sistem Kapitalisme Sekuler yang diadopsi oleh negeri ini telah banyak sekali memunculkan masalah baru di tengah-tengah umat. Begitu pula permasalahan yang muncul saat ini terkait beredarnya video tersebut tidak terlepas dari adanya jebakan Liberalisme yang mengakar di tubuh umat.

          Paham liberal dan para penganutnya yang mengatasnamakan toleransi dan HAM, tak henti-hentinya menebarkan opini bahwa Islam adalah agama yang Intoleran. Tujuannya adalah agar umat Islam menjauhi bahkan meninggalkan ajaran Islam itu sendiri. 

          Jelas itu adalah pemahaman yang salah dan menyesatkan. Sebab Islam adalah agama yang menjunjung tinggi sikap toleransi terhadap penganut keyakinan lain. Hal itu sudah dicontohkan oleh junjungan Nabi kita yang mulia dan manusia yang sempurna, yakni Rasulullah Saw semenjak lebih kurang 1400 abad yang lalu sebelum para kaum liberal menggaungkan kebebasan HAM dan toleransi.

          Peristiwa tersebut diabadikan oleh Allah Swt dalam firmannya, "Untukmu agamamu, dan untukku agamaku". (QS. Al-Kafiruun ayat 6).

          Dalil tersebut sangat gamblang menjelaskan bahwa Islam adalah agama yang Menjunjung tinggi toleransi.

           Seharusnya kita mengapresiasi peraturan di SMKN 2 Padang yang mewajibkan siswinya agar memakai jilbab di lingkungan sekolah sebagai wujud ketaatannya kepada sang pencipta yaitu Allah Swt. Juga sebagai upaya menjaga generasi muda dari jurang kebebasan yang kian hari semakin kebablasan.  

         Bagi orang yang menolak  kebenaran yang datangnya dari Islam seharusnya mereka takut terhadap azab Allah Swt. Sebab Allah Swt telah menegaskan dalam firmannya, "Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguh dia telah tersesat, dengan kesesatan yang nyata". (QS. Al-Ahzab ayat 36).

          Dalil tersebut memberikan peringatan yang nyata dari Allah, agar manusia menjalankan syari'at Islam secara totalitas tanpa tebang pilih.    

          Namun, begitulah jika umat hidup dalam sistem Kapitalisme Sekuler, umat Islam tidak akan pernah bebas menjalankan kewajibannya sebagai muslim. Dan ketika sebagian umat muslim ingin menerapkan syari'at Islam bukannya didukung sepenuh hati malah dihalang-halangi bahkan di takut-takuti.

          Untuk itu, marilah kita berjuang bersama untuk  kembali kepada Islam dan menjadikan Islam sebagai ideologi agar syari'at Islam dapat diterapkan secara sempurna dalam bingkai Khilafah 'ala minhaajinnubuwwah. Wallahu'alam bisshowab. 


          

Post a Comment

Previous Post Next Post