Definition List

Islam Musnahkan Prostitusi dari Akarnya


Oleh Lara Gistyvani, S.E

(Aktivis Dakwah dan Ibu Rumah Tangga)


“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk."(TQS. Al-Isra [17]: 32)

Maraknya kasus prostitusi sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat. Dari tahun ke tahun kasus tersebut selalu terjadi dan membuat banyak masyarakat gelisah dan geram. Seperti berita yang akhir ini baru saja membuat heboh yaitu aktivitas prostitusi online yang terjadi pada tahun 2020 di Hotel Alona berlokasi di Kreo Selatan, Larangan, Tangerang, Banten. (CNNIndonesia.com, 20/3/2021)

Hotel milik selebriti tersebut sudah lama menjadi perbincangan ditengah masyarakat akibat kasus prostitusi online. Sehingga membuat masyarakat marah dan geram dengan keberadaan hotel tersebut. 

Kabid Humas Polri Metro Jaya kasih koma, Yusri Yunus menyatakan pihaknya menelusuri 30 kamar di hotel tersebut dan mendapatkan anak dibawah umur yang berusia 14-16 tahun beserta para pria hidung belang. (CNNIndonesia.com, 20/3/2021)

Pihak polisi juga menetapkan 3 tersangka termasuk selebriti yang menjadi pemilik hotel alona tersebut terkait kasus prostitusi ini. 

Para pelaku dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. (CNNIndonesia.com, 20/3/2021)

Lalu, apa yang menyebabkan kasus prostitusi ini tumbuh subur seperti tanaman pada musim hujan ?

Sistem sekuler-kapitalis menjadi asas negara ini sudah banyak menimbulkan kemudharatan dalam setiap bidang. Salah satunya masalah ekonomi yang semakin memburuk semenjak pandemi Covid-19. Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan mereka dan menjadi pengangguran. Kesulitan ekonomi yang semakin menghimpit membuat ladang prostitusi ini menjadi pilihan untuk mendapat pundi-pundi rupiah. 

Sistem sekuler membuat mereka tidak mempedulikan apakah hal itu haram atau halal. Manusia tidak lagi memikirkan pahala dan dosa dalam memenuhi gaya hidup mereka.

Menjamurnya prostitusi juga tak terlepas dari hukum yang berlaku saat ini. Hukuman yang diberikan kepada pelaku prostitusi tidak membuat mereka jera. Sehingga, sangat wajar jika kasus prostitusi tidak akan pernah musnah dari negeri ini. 

Diperkuat pula dengan adanya jaminan HAM dan kebebasan bertingkah laku yang disuarakan kaum liberal dalam segala aspek. Membuat kasus prostitusi ini semakin mempunyai tameng. Sehingga, mengharapkan musnahnya prostitusi di Sistem sekuler-kapitalis ini ibarat menguras air di lautan.

Berbeda dengan Sistem sekuler-kapitalis, Islam memiliki mekasnisme yang sempurna dan paripurna dalam memusnahkan segala bentuk kemaksiatan di muka bumi ini.

Islam memandang prostitusi adalah perbuatan zina. Serta dosa besar bagi yang melakukannya. Sehingga mereka akan mendapat azab dan siksa yang pedih dari sisi Allah Swt. Islam telah mengatur pergaulan antara pria dan wanita secara detail dan rinci. Islam juga mengatur seluruh perbuatan manusia dari bangun tidur hingga bangun negara. Jadi segala perbuatan manusia harus sesuai dan terikat dengan aturan hukum syariat. 

Negara memiliki kewajiban untuk menjaga akidah rakyatnya. Menanamkan ketakwaan pada setiap individu. Dan menutup celah-celah yang memungkinkan untuk terbukanya peluang zina. Mengontrol media-media, memfilter siaran tv dan sebagainya. Menjadikan media yang ada sebagai sarana edukasi islami untuk masyarakat. Dengan menutup celah tersebut maka tidak akan ada konten pornografi/pornoaksi yang memicu terjadinya perbuatan zina.

Selain itu, dikuatkan dengan menerapkan sanksi (uqubat) secara tegas, adil dan memberi efek jera kepada pelaku. 

Allah Swt berfirman:

“Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari Kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nur [24]: 2)

Sanksi ini akan memberikan efek jera bagi pelaku zina. Sekaligus penebus dosa mereka di dunia. 

Alhasil, dengan menerapkan hukum syariat di muka bumi ini seluruh bentuk kemaksiatan termasuk prostitusi ini akan musnah hingga ke akarnya.


Wallahu a'lam bishshawab

1 Comments

  1. Semangat dan terus berkarya
    Tiada kemuliaan seindah Islam

    ReplyDelete

Post a Comment

Previous Post Next Post