Oleh : Novita Tristyaningsih (Member Aktif Menulis)
Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, Padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat. (QS. An-Nisa: 21).
Ikatan pernikahan merupakan mitsaqon gholizo (perjanjian yang kokoh) antara laki-laki dan perempuan. Pernikahan merupakan ibadah terlama yang akan dijalani oleh laki-laki dan perempuan. Oleh karena itu, perlunya persiapan matang sebelum mengarunginya. Keduanya membutuhkan ilmu agar pernikahan menjadi sakinah, mawaddah dan warrohmah.
Pernikahan merupakan fitrahnya manusia. Setiap manusia memiliki potensi kehidupan, yakni ghorizah (naluri). Salah satu naluri tersebut adalah naluri nau' (melestarikan keturunan). Ada perasaan kasih sayang baik kepada kedua orang tua, anak-anak, saudara bahkan lawan jenis. Sebagai wujud berkasih sayang ini untuk menyalurkannya, Islam hadir dengan aturan yang sempurna. Memuliakan kedua insan dengan bingkai pernikahan yang suci.
Pernikahan adalah sebuah kebaikan. Maka untuk menambah kebaikan itu hendaknya proses pernikahan diawali dengan kebaikan pula. Agar pernikahan menjadi berkah, hendaknya dalam menjemput jodoh dengan cara yang Allah ridhoi. Melalui proses yang baik tidak mendekatkan keduanya pada interaksi yang tidak dibenarkan Syara'. Seperti halnya pacaran. Karena dalam Islam, interaksi antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram harus dijaga. Boleh berinteraksi dengan batasan yang dibolehkan oleh Syara'.
Dalam pernikahan, hendaknya sebelum menikah menyamakan persepsi tentang tujuan menikah, yaitu untuk beribadah kepada Allah Swt agar Dia ridho. Sehingga ketika menempuh biduk rumah tangga sama-sama berusaha untuk saling mengingatkan dalam kebaikan, mengajak dalam ketaatan pada Allah dan melarang dari segala bentuk kemaksiatan pada Allah. Maka, untuk mengetahui itu semua keduanya membutuhkan ilmu. Dan belajar agama adalah jembatan menuju ketaatan itu.
Seorang Isteri wajib taat pada suami selama suami tidak mengajaknya ke dalam kemaksiatan pada Allah Swt. Sebagaimana sebuah hadits, “Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka”. (HR. Ahmad 1: 191 dan Ibnu Hibban 9: 471. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Seorang suami wajib memperlakukan isterinya dengan baik, memberikan nafkah lahir batin, memberikan kasih sayang, mendidik isteri dengan baik, tidak boleh menyakiti apatah lagi menyiksanya dengan siksaan fisik ataupun mental. Rasulullah Saw mengatakan, "Sebaik-baik kalian adalah (suami) yang paling baik terhadap keluarganya dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku". (HR Tirmidzi).
Seorang isteri hendaknya memiliki sikap sabar, syukur dan qana'ah. Meskipun dalam penerapannya tidak sempurna karena memang tidak ada manusia yang sempurna, tetapi berusaha untuk memiliki sikap itu. Tidak membebankan suami dengan sesuatu yang tidak mampu ia lakukan. Bersyukur dan qana'ah atas pemberiannya.
Dalam kehidupan rumah tangga, terkadang tanpa disadari seorang isteri telah kufur terhadap kebaikan-kebaikan suami karena satu kesalahan yang dilakukan suaminya. Karena satu kesalahan maka seluruh kebaikan suami hilang dari ingatannya. Hal ini merupakan perbuatan dosa yang harus dihindari oleh para isteri. Jangan sampai kita termasuk ke dalam golongan yang dikabarkan oleh Rasulullah Saw.
“Diperlihatkan neraka kepadaku, ternyata aku dapati kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita.”Seorang wanita kemudian bertanya, “Apakah mereka kufur kepada Allah?” Rasulullah menjawab, “Mereka mengkufuri (tidak mensyukuri) suami dan kebaikannya. Seandainya salah seorang dari suami berbuat baik kepada seorang di antara mereka (istri) setahun penuh, kemudian istri melihat pada suaminya sesuatu (yang tidak menyenangkan hati), dia (istri) berkata, "Aku tidak pernah melihat darimu kebaikan sama sekali". (HR. Al Bukhari dan Muslim).
Seorang suami juga hendaknya memahami bahwa perempuan diciptakan dari tulang rusuk yang paling bengkok. Bila dipaksa lurus pada suatu keadaan ia akan patah, tetapi jika dibiarkan ia akan bengkok. Maka berlakulah lembut pada isteri. Siramilah mereka dengan cinta dan kasih sayang pun perhatian yang cukup. Agar mereka merasa dicintai. Ajak mereka pada kebaikan dengan cara yang Ma'ruf. Jangan berlaku kasar pada mereka apatah lagi sampai mencederai fisik. Komunikasikan segala dengan baik. Karena komunikasi sangat penting dalam menjalani kehidupan pernikahan.
Maka, sebagai suami dan isteri jalanilah kewajiban bersama sesuai tuntunan Syara'. Memahami peran dengan penuh tanggung jawab. Karena setiap kita akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Saling memahami tanpa menyakiti. Saling mengajak pada kebaikan. Saling mencintai karena Allah Swt agar kita kelak berada di atas mimbar-mimbar cahaya dan dikumpulkan dalam kehidupan abadi di Surga-Nya.
Wallahu'alam bisshowwab.
Post a Comment