Definition List

Menghindari Lockdown, PPKM Cuma Ganti Istilah

 

Oleh Fathiyaturrahmi

Ibu Rumah Tangga Dan Aktivis Menulis Kreatif


Sudah dua pekan lebih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilaksanakan. Namun sejak kebijakan ini diterapkan pada 3 Juli lalu, penurunan kasus harian corona di tanah air belum menunjukkan dampak yang signifikan. Hingga akhirnya pemerintah memperpanjang PPKM Darurat ini hingga 25 Juli untuk mengurangi mobilitas warga demi menekan laju penularan Covid-19. (inews.com, 20/07/2021)

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM darurat, Luhut Binsar Pandjaitan, kebijakan itu harus diambil lantaran tren kasus Covid-19 masih fluktuatif. Luhut menyampaikan bahwa data kasus Covid-19 dan tingkat mobilitas masyarakat mulai tampak melandai. Namun, menurutnya pemerintah perlu mempertimbangkan sejumlah hal sebelum melonggarkan PPKM darurat.(kompas.com, 20/07/2021)


Sementara itu, dilansir dari kompas.com, Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Menurut Jokowi, jika tren kasus positif Covid-19 turun dalam lima hari ke depan, maka pemerintah akan membuka pembatasan kegiatan secara bertahap.

Jokowi menuturkan, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok akan diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00, dengan jumlah kapasitas pengunjung 50 persen. Sementara itu pasar tradisional yang tidak menjual kebutuhan pokok diizinkan beroperasi hingga pukul 15.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Usaha kecil mulai dari toko kelontong hingga cucian kendaraan, akan diizinkan buka sampai pukul 21.00. Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan usaha sejenis diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00. Pengaturan teknis terkait hal itu diatur oleh pemerintah daerah.

Selanjutnya Jokowi pun mengajak masyarakat bekerja sama dalam menurunkan penyebaran kasus Covid-19 dan meminta seluruh masyarakat meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan. (kompas.com, 20/07/2021)

Menanggapi hal itu, Bhima Yudhistira Direktur Center of Economic and Law Studies ( Celios) mengatakan jika PPKM Darurat tidak berhasil, jawabannya adalah karantina wilayah sesuai Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan tahun 2018. Akan tetapi dengan syarat, pemerintah harus membiayai kebutuhan pokok selama pembatasan ketat sebagai opsi satu satunya. 

Bhima mengatakan indikator pandemi Covid-19 sudah terkendali adalah dengan mengutamakan kesehatan. Sebab, pandemi Covid-19 lah yang buat ekonomi mengalami tekanan. Sehingga kembali lagi indikatornya harus jelas, mulai dari penurunan angka kasus harian sampai bed occupancy ratio (BOR) yang juga diperbaiki. (kontan.co.id, 21/07/2021)

Sejak awal pemerintah tidak serius dalam menangani pandemi covid-19 ini. Sebelum resmi dinyatakan menyebar di Indonesia, beberapa petinggi Negara terlihat sangat menyepelekan covid-19 ini. Ketika kasus pertama muncul pemerintah tidak serta merta menutup akses penerbangan langsung dari dan ke negeri sumber virus covid-19 yaitu Wuhan- China. 

Namun seiring semakin tingginya laju penyebaran covid, akhirnya pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 31 Maret 2020. Pemerintah tidak mau mengambil keputusan karantina wilayah atau lockdown. Padahal WHO telah menghimbau kepada Negara-negara yang terkena pandemi covid-19 untuk melakukan lockdown. 

Dalam kondisi Corona yang belum usai, PSBB pun dilonggarkan. Seakan pasrah dengan kondisi pandemi yang tidak menemui ujungnya, pemerintah menyatakan Indonesia memasuki fase tatanan kehidupan baru atau lebih sering kita dengar dengan istilah the new normal. Pelonggaran ini disinyalir karena beratnya beban ekonomi yang ditanggung pemerintah. Dimana pemerintah dituntut oleh undang-undang harus menanggung kebutuhan masyarakat selama PSBB.

Saat ini, istilah PSBB tak lagi digunakan berganti dengan istilah PPKM darurat, kemudian berganti lagi dengan PPKM level 4. Namun dalam aplikasinya aturan itu tetaplah sama tidak menghendaki adanya karantina total (lockdown). Pemerintah hanya bertumpu pada sektor ekonomi sehingga masalah pandemi urung tertuntaskan. 

Beberapa ironi yang terjadi saat rakyat tengah berperang menghadapi pandemi adalah masuknya TKA China dan India yang merupakan warga negara sumber virus. Tak lama berselang setelah kedatangan mereka, muncul varian baru Corona Delta Plus yang merupakan mutasi Corona India. Kemudian adanya kasus korupsi bantuan sosial (bansos) covid-19 oleh pejabat pemerintahan. Bansos yang seharusnya diberikan kepada rakyat malah ditilep oleh pemerintah.

Fakta lain lagi yang sungguh ironis di negeri demokrasi ini adalah proyek kereta cepat yang tetap berlangsung di saat rakyat sudah sangat sesak nafas menghadapi pandemi. Serta fakta-fakta lain yang miris dan jauh dari rasa peduli terhadap permasalah rakyat.

Pemerintah mengharapkan ekonomi tetap menggeliat meski rakyatnya sudah sekarat. Memberikan aturan yang timpang sehingga jauh dari solusi untuk segera mengakhiri pandemi. PPKM hanyalah alasan untuk menghindari tanggung jawab memenuhi kebutuhan masyarakat selama pandemi. Pada pelaksanaannya, masyarakat dibuat kebingungan antara menerima kematian karena kelaparan atau mati terkena covid karena berjuang mencari makan. Belum lagi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat jika masyarakat sedikit melanggar aturan karena mencari nafkah untuk makan keluarga mereka.

Begitulah gambaran pemerintahan kapitalis. Rakyat harus berjuang sendiri dalam menghadapi pandemi. Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah kapitalis tak pernah berpihak kepada masyarakat sepenuhnya,melainkan bagaimana kepentingan mereka tidak terganggu meski dalam kondisi sulit. Kepentingan materi menjadi prioritas meski rakyat semakin tertindas.

Pemerintahan kapitalis sampai kapanpun tak akan mampu memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya karena telah menyepelekan aturan sang pencipta. Allah SWT telah mengutus seorang Rasul untuk menjadi teladan kita dalam menjalani kehidupan baik dalam urusan individu, bermasyarakat bahkan bernegara. 

Islam adalah agama yang langsung diturunkan oleh Allah untuk mengatur kehidupan kita. Aturan Allah melingkupi seluruh aspek kehidupan manusia. Dari bangun tidur hingga kita tidur kembali Allah selaku pencipta manusia telah menetapkan hukumnya. 

Dalam menghadapi pandemi pun, syariat Islam telah mengaturnya. Sebagaimana Rasulullah bersabda, 

"Kalau kalian mendengar ada wabah thaun di suatu negeri, janganlah kalian memasuki negeri tersebut. Namun, bila wabah thaun itu menyebar di negeri kalian, janganlah kalian keluar dari negeri kalian menghindar dari penyakit itu." (HR Bukhari-Muslim).

Dari hadits tersebut, hendaklah pemerintah melakukan segala usaha untuk melindungi rakyatnya dari wabah. Melakukan karantina wilayah yang terkena wabah namun tidak melepaskan kewajiban memberikan santunan kepada rakyat yang terpapar wabah. Memenuhi kebutuhan pangan dan obat-obatan serta memfasilitasi para ilmuwan untuk segera menemukan obat atau vaksin yang tepat.

Dalam pemerintahan Islam, dana untuk menangani pandemi berasal dari Baitul mal yang salah satunya diperoleh dari pengelolaan sumber daya alam. Jadi tidak ada alasan bagi pemerintah tak mampu menanggung beban hidup masyarakat jika pengelolaan pendapatan negara dilakukan dengan benar sehingga kebutuhan hidup rakyat terpenuhi di masa pandemi.

Jadi jelas bahwa pemerintahan Islam satu-satunya yang mampu memberikan solusi untuk menuntaskan masalah pandemi. Pemerintah hanya fokus kepada keselamatan rakyat bukan kepentingan korporasi demi keuntungan materi seperti yang terjadi dalam pemerintahan kapitalis.

Dalam hal ini Rasulullah bersabda,

"Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya"(HR. al-Bukhari).

Jadi sangat jelas, bahwa pemerintahan dalam Islam sangat bertanggung jawab atas amanah yang dipikulnya. Adakah kita melihat tanggung jawab itu pada pemerintah kapitalis?

Wallahu a'lam bishshawwab

Post a Comment

Previous Post Next Post