Definition List

Tegakan Syariah Secara Kafah Untuk Mengatasi Masalah




Oleh Luth Balqist

(Ibu Rumah Tangga dan Member AMK)


Sudah 1,5 tahun dunia berjibaku mengatasi pandemi Covid-19. Pandemi mengguncang perekonomian dan perpolitikan dunia. Seperti yang terjadi di Tunisia. Presiden Tunisia, Kais Saied mengambil alih kekuasaan pemerintah dengan menerapkan keadaan darurat atas pandemi virus Corona dan pemerintahan yang buruk, dia memberhentikan perdana menteri, membekukan parlemen dan merebut kembali ekskutif. Walau dicap sebagai kudeta oleh lawan-lawan politiknya namun langkah ini disambut oleh demonstran jalanan.


Jake Sullivan selaku penasehat keamanan AS mendesak presiden Tunisia pada Sabtu (31/7) untuk segera membawa negaranya ke "jalur demokrasi" setelah mengambil alih kekuasaan pemerintah pada Ahad (25/7). (Republika.co.id 1/8/21)


Indonesia adalah salah satu negara yang menerapkan sistem demokrasi. Namun Indonesia disebut negara terburuk dalam menangani Covid-19. Menurut laporan Bloomberg pada Selasa (27/7/2021) Indonesia berada diperingkat ke-53 dari 53 negara. Artinya Indonesia berada di posisi terbawah.

Indikatornya adalah kualitas fasilitas kesehatan, cakupan vaksinasi, kematian, proses perjalanan hingga pelonggaran perbatasan. Angka kematian di Indonesia akibat Covid-19 sangat tinggi. Tercatat lebih dari 1300 orang meninggal setiap harinya. Vaksinasi di lndonesia juga masih rendah yaitu 11,9 persen dari total penduduk. (Tribunnew.com, 31/7/21)


Negara Cina yang masyarakatnya hidup dalam sistem kapitalisme sosialisme sebagai negara pertama terjadinya kasus Covis-19 telah gagal mencegah penularan virus ke seluruh dunia.


Negara yang menganut sistem demokrasi kapitalisme dan sosialisme cara penanggulangan penularan virus tidak didasarkan sepenuhnya pada paradigma bahwa warga negara harus dilindungi dengan sungguh-sungguh. Tidak memprioritaskan kesehatan rakyatnya namun ada unsur kepentingan ekonomi dan politik.


Kebijakkan-kebijakkan yang diambil oleh sistem demokrasi hanya akan menghasilkan kebijakkan buruk dan bathil. Meski klaim demokrasi berasal dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Nyatanya para korporat kapital-lah pemilik kekuasaan sesungguhnya. Untuk meraih kekuasaan dalam sistem ini dibutuhkan modal yang sangat besar. Di sinilah para korporat bermain mengendalikan kebijakan negara. Saat pandemi berbagai sektor terpuruk terutama sektor ekonomi dan kesehatan. Para korporat tentu saja tak mau rugi mereka akan menyuruh penguasa tetap menjaga properti mereka. Para penguasa tentunya ingin menyelamatkan eksistensi kekuasaannya. Maka lahirlah kebijakkan-kebijakkan yang semakin menjaga kepentingan mereka walaupun harus mengesampingkan nyawa masyarakat dan tenaga kesehatan.


Demokrasi lahir dari sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Demokrasi membebaskan manusia membuat hukum sendiri. Sehingga terjadi gelombang distrust rakyat karena dinilai ada kebijakan yang menurunkan kepercayaan kepada penguasa.


Dalam sistem lslam ketika terjadi wabah lebih memprioritaskan keselamatan dan kesehatan rakyatnya. Pada masa Khalifah Umar bin Khatab terjadi wabah thaun yang menyerang daerah Syam. Dengan sigap Khalifah mengambil tindakan dengan melockdown daerah yang terserang wabah. Sehingga orang-orang yang berada di wilayah wabah dapat diobati. Dengan demikian wabah tidak menyebar sehingga orang yang berada di luar daerah yang terserang wabah dapat beraktifitas seperti biasa. Tindakan ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad Saw. "Jika kalian mendengar suatu negeri, dilanda wabah jangan kalian memasukinya. Jika wabah itu terjadi di negeri yang kalian berada  di dalamnya, janganlah keluar darinya." (HR. Bukhari)


Dalam menangani pandemi Khalifah akan meminta para ahli dan dokter menentukan mekanisme prokes terbaik untuk memutus rantai penyebaran penyakit. Khalifah akan membiayai riset untuk menemukan obat-obatan dan vaksin yang halal dan thoyib. Prokes yang ditentukan dan obat-obatan serta vaksin akan diedukasikan kepada masyarakat dan diberikan secara gratis. Khalifah menjamin kehidupan individu masyarakat di wilayah lockdown saat isolasi. Semua pembiayaan pandemi berasal dari baitul mal.


Penguasa yang sigap dan bertanggung jawab dalam mengatasi pandemi membuat rakyat percaya pada penguasa. Taat pada penguasa adalah bagian hukum syara yang wajib dilakukan. Sebagaimana hadist nabi Saw. "Wajib atas seorang Muslim untuk mendengar dan taat(kepada penguasa) pada apa-apa yang ia cintai atau ia benci kecuali, jika ia disuruh untuk berbuat kemaksiatan....(HR. Al Bukhari no.4340, Muslim no.1840)


Pemimpin yang sigap dan bertanggung jawab hanya ada dalam pemerintahan yang menerapkan syari'at lslam secara kafah. Sejarah telah membuktikan selama 13 abad lslam berjaya dan mampu menyejahterakan rakyatnya. Sudah saatnya kita campakkan sistem demokrasi yang menimbulkan kerusakan dan kebathilan dengan kembali kepada syari'at lslam secara kafah.


Wallahu'alam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post