Oleh : Eti Setyawati
(Pegiat Literasi dan Member AMK)
Jelang Natal dan Tahun Baru 2022 masyarakat dikejutkan dengan kenaikan harga sembako yang sangat drastis. Meski sebenarnya hal seperti ini sudah biasa berulang dari tahun ke tahun. Seolah penguasa tak punya solusi selain menenangkan masyarakat dengan mengatakan lonjakan harga ini akan segera berakhir pada kuartal I tahun 2022.
Kenaikan harga sembako yang sudah melewati batas harga psikologis terjadi pada 3 komoditas, yaitu harga cabai di tingkat konsumen yang tembus hingga Rp 100.000,- per kilogram, harga minyak goreng sudah lebih dari Rp 18.000 per kilogram dan harga telur mencapai Rp 30.000,- per kilogram (liputan6 com, 29/12/2021).
Belum pulih dompet ibu rumah tangga dibuat meriang akibat kenaikan harga tiga komoditas tersebut, sudah tersiar kabar proyeksi akan adanya kenaikan tarif listrik, BBM nonsubsidi dan gas LPG yang ikut-ikutan naik dengan dalih penyesuaian lonjakan harga di level Internasional.
Menurut Dwi Andreas, Peneliti Core Indonesia kenaikan harga cabai dipicu fenomena la nina yang membuat petani gagal panen, sementara permintaan akhir tahun tinggi sehingga hukum ekonomi berlaku.
Begitu pun dengan kenaikan harga minyak goreng di pasar akibat meningkatnya permintaan kelapa sawit yang besar di luar negeri menyebabkan para pelaku usaha memanfaatkan momen ini untuk meraup keuntungan besar dengan menjual ke luar negeri.
Sementara kenaikan harga telur dipicu oleh kenaikan harga pakan ternak dan tingginya permintaan jelang Nataru. Dan untuk mengembalikan harga telur yang sempat anjlog pada Nopember 2021 peternak lebih memilih afkir dini ayam induk akibatnya produksi telur berkurang hingga menyebabkan harga telur melonjak tajam.
Begitulah negara dengan sistem Kapitalis. Kekuasaan dipegang oleh para pemilik modal. Hingga yang dikejar keuntungan dan manfaat yang sebesar-besarnya baginya saja, tak peduli rakyat kian terjepit harga-harga yang melambung tinggi. Untuk mengatasi kenaikan komoditas tersebut lagi-lagi pemerintah mengeluarkan jurus andalannya yakni operasi pasar yang tidak memberi dampak yang signifikan terhadap perubahan harga-harga di pasar.
Meski sebenarnya pemerintah sudah melakukan beberapa strategi untuk menjamin ketersediaan stok bahan pokok nasional dan stabilitas harga. Seperti merencanakan produksi sesuai kebutuhan nasional, membangun sentra-sentra produksi dan memperbaiki distribusi. Faktanya masih belum mampu menjamin ketahanan pangan atau pun kemandirian pangan. Bahkan tak mampu mengatasi fluktuasi harga bahan pokok di pasaran.
Islam adalah agama sempurna dan menyeluruh. Tak terkecuali dalam hal memenuhi kebutuhan pokok umatnya memiliki konsep dan visi dalam mewujudkan ketahanan pangan. Bila ada satu saja dari rakyatnya yang kesulitan pangan hingga kelaparan maka pemimpinnya kelak harus mempertanggungjawabkan atas apa yang dipimpinnya. Pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia yang wajib dipenuhi bagi tiap-tiap individu.
Syariah Islam juga sangat menaruh perhatian pada upaya meningkatkan produktivitas lahan. Tanah-tanah mati diproduktifkan atau ditanami dan tanah itu menjadi milik orang yang menghidupkannya. Seperti sabda Rasulullah Saw "Siapa saja yang menghidupkan tanah mati, maka tanah itu menjadi miliknya". (HR. Tirmidzi, Abu Daud).
Islam juga menjamin terlaksananya mekanisme pasar yang baik. Negara wajib menghilangkan dan memberantas berbagai distorsi pasar seperti penimbunan, riba, monopoli, dan penipuan. Negara juga membuka akses informasi untuk semua orang sehingga meminimalisir terjadinya informasi asimetris yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku pasar untuk mengambil keuntungan secara tidak benar.
Dari aspek manajemen rantai pasokan pangan konsen pada persoalan akurasi data produksi. Dan kebijakan pengendalian harga dilakukan melalui mekanisme pasar yaitu supply dan demand bukan dengan pematokan harga.
Demikianlah konsep dan nilai-nilai Syari'ah Islam dalam menyelesaikan masalah pangan. Konsep tersebut tentu baru dapat dirasakan kemaslahatannya bila ada institusi yang melaksanakannya. Untuk itu wajib bagi kita mengingatkan pemerintah akan kewajibannya mengurusi umat dan menerapkan syariah yang bersumber dari Allah Swt.
Waallahua'lam bishshawab
Post a Comment