Definition List

Kado Pemerintah Jelang Ramadan, Harga Migor Melangit

Oleh :

Nova Rosita Tanjung, S.Pd


Pemerintah memutuskan untuk merevisi kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng, terkait adanya kelangkaan minyak goreng beberapa waktu belakangan ini. Sebelumnya HET minyak goreng yang berlaku mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

Berdasarkan peraturan tersebut, harga minyak goreng yang diatur oleh pemerintah mulai 1 Februari 2022 yaitu :

1. Harga minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter.

2. Harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter.

3. Harga minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter.

Permendag tentang HET minyak goreng ini, memang sempat membuat harga minyak goreng di pasaran turun. Sayangnya, ketika harga minyak goreng di pasaran sudah turun, justru keberadaan barang tersebut pelan-pelan lenyap secara misterius.

Peraturan Baru HET Minyak Goreng

Sebelumnya, pemerintah menetapkan HET minyak goreng kemasan Rp 14.000/liter akan dicabut dan diserahkan pada mekanisme pasar. Sakarang, Pemerintah mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit. Tujuannya adalah untuk mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng yang terjadi beberapa waktu lalu.

Hal ini dipastikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (15/03/2022) sore, di Istana Merdeka, Jakarta.

Ia mengatakan bahwa Pemerintah terus memperhatikan situasi penyaluran dan ketersediaan minyak goreng di tanah air. Terkait hal ini, harga minyak goreng kemasan tidak akan lagi diatur oleh Pemerintah sebagaimana aturan sebelumnya, melainkan akan menyesuaikan dengan harga keekonomian.

Kini, Harga minyak goreng kemasan premium ukuran 1 liter dijual di pasaran dengan kisaran harga Rp 23.900 hingga Rp 24.000. Sebelumnya harga minyak goreng tersebut dijual dengan kisaran Rp. 13.500 hingga Rp 14.000. Jadi, harga jualnya sekarang naik kisaran 70%.

Kado Pemerintah untuk Rakyat

Sudah dipastikan, mulai hari ini tidak ada lagi antrean panjang untuk pembelian minyak goreng. Karena stok minyak goreng di supermarket atau minimarket yang tadinya kosong, sekarang sudah terisi dan berbaris cantik di rak-rak penjualan dengan semua jenis merek. Padahal sebelumnya hanya merek-merek tertentu saja dan itu pun hanya sedikit. Saat itu minyak goreng yang dijual dengan harga kisaran Rp 14.000/liter barangnya kosong, langka. Tiba-tiba ketika pemerintah menetapkan bebas dijual dengan harga menyesuaikan kondisi pasar malah stoknya melimpah ruah. 

Pemerintah berhasil membuat rakyatnya tidak lagi antre panjang dan berebut di supermarket, swalayan atau minimarket untuk bisa mendapatkan minyak goreng. Pemerintah berhasil menormalkan kembali stok minyak goreng yang tadinya langka, sekarang menjadi ada, banyak, seperti sediakala sebelum harganya melangit.

Tetapi pemerintah malah menaikan harganya. Harga minyak goreng yang naik sekitar 70%, dari Rp 14.000/liter menjadi Rp 24.000/liter. Sungguh, sangat di luar dugaan. Kado terindah. Dimana saat ini, sebentar lagi umat muslim memasuki bulan suci Ramadan.

Sepertinya sudah lumrah, ketika hendak menjelang bulan suci Ramadan harga-harga kebutuhan pokok naik. Dari tahun ke tahun, fenomena seperti ini tidak bisa dipungkiri. Rakyat sepertinya harus bisa menerima kenaikan harga bahan pokok setiap menjelang bulan suci Ramadan. Pemerintah sepertinya enggan untuk menormalkan harga-harga kebutuhan pokok menjelang Ramadan.

Karena rutin terjadi setiap tahun, seharusnya itu dapat diantisipasi oleh pemerintah—baik terkait ketersediaan maupun distribusinya.

The Real Sistem Kapitalisme

Kapitalisme adalah sistem ekonomi yang memberikan kebebasan penuh pada semua orang untuk melakukan kegiatan ekonomi untuk memperoleh keuntungan. Dalam sistem ekonomi ini, setiap individu memiliki hak penuh untuk mengambil manfaat atas harta atau kekayaannya sebagai alat produksi.

Negara/pemerintah tidak dapat melakukan intervensi atau ikut campur dalam sistem ekonomi kapitalisme, tetapi berperan untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Dengan kata lain, pemerintah hanya berlaku sebagai pengawas.

Inilah bukti nyata dari sistem kapitalisme yang tengah dianut oleh negeri ini. Dimana pemerintah tidak punya kekuasaan penuh untuk bisa menekan harga-harga kebutuhan pokok rakyatnya. Akan tetapi, membiarkan sekelompok orang dengan bebas memainkan harga sesuai keinginan mereka.

Jelas, bahwa di sistem seperti ini rakyat tidak akan bisa terjamin hidupnya. Dimana Pemerintah/Negara lepas tangan, tidak mampu mengayomi rakyatnya. Mereka bukan pelayan umat. Mereka hanya menjadikan rakyatnya sebagai konsumen, yang memberikan keuntungan bagi mereka. 

Ini semua adalah fakta yang memang tidak bisa dibantah, kejahatan sistematis yang dilakukan oleh sistem kapitalisme telah merasuki seluruh potensi negeri ini. Kalau saja Sumber Daya Alam di negeri ini diolah sendiri dan diatur oleh negara demi kamaslahatan bersama mungkin saja apa yang kita cita-citakan dulu bisa saja terwujud, serta merujuk pada hukum, pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi: 

"Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat”.

Hadiah yang Sebenarnya Dinanti Umat

Permasalahan kenaikan harga minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya menjelang bulan suci Ramadan sangat menyita perhatian di kalangan masyarakat. Karena minyak goreng merupakan salah satu bahan kebutuhan pokok. Harusnya negara bertanggung jawab memenuhi kebutuhan primer (pangan, sandang, papan) rakyatnya. 

Pemerintah hendaknya bersungguh-sungguh untuk dapat mengambil hati seluruh rakyatnya, membuat rakyatnya rida dan mencintainya dengan menjaga agar selalu sesuai dengan syariat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ، وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ، وَشِرَارُ أ ئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ، وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونُكُمْ

“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah mereka yang kalian mencintainya dan mereka pun mencintai kalian. Kalian mendoakan mereka dan mereka pun mendoakan kalian. Adapun sejelek-jelek pemimpin kalian adalah yang kalian membencinya dan mereka pun membenci kalian, kalian mencela mereka dan mereka pun mencela kalian.” (HR. Muslim)

Kini, para pejabat pemerintah terus mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang membuat hati rakyat makin sakit. Persoalan naiknya harga minyak goreng dianggap sepele, kaum ibu-ibu dianggap setiap hari kerjaannya hanya menggoreng. Padahal, Negara/Pemerintah tidak mampu menyelesaikan permasalahan naiknya harga minyak goreng dan kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadan. Jadi, kalau sudah begini, untuk apa mempertahankan sistem kapitalisme yang membuat rakyat makin sengsara?

Sistem Terbaik, Adalah Islam!

Dalam sistem Islam, seharusnya negara yang menetapkan kebijakan untuk rakyat dalam rangka melaksanakan kewajiban sebagaimana ketetapan dari Allah Swt dan Rasul-Nya, yaitu mewujudkan pengurusan yang tepat terhadap segala urusan rakyat. Pemimpin/Khalifah mengatur ekonomi sesuai dengan syariat Islam.

Solusi khalifah dalam mengatasi kenaikan harga, bukanlah penetapan harga seperti HET, karena tas’ir (penetapan harga) merupakan praktik yang diharamkan. Imam Ahmad meriwayatkan dari Anas yang berkata,

غَلَا السِّعْرُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ, لَوْ سَعَّرْتَ, فَقَالَ: إِنَّ اللَّهَ الْخَالِقُ الْقَابِضُ الْبَاسِطُ الرَّزَّاقُ الْمُسَعِّرُ وَإِنِّي لَأَرْجُو أَنْ أَلْقَى اللَّهُ وَلاَ يَطْلُبُنِي أَحَدٌ بِمَظْلِمَةٍ ظَلَمْتُهَا إِيَّاهُ فِي دَمٍ وَلَا مَالٍ

Harga melonjak pada masa Rasulullah saw. Lalu mereka berkata,“Ya Rasulullah, andai saja Anda mematok harga". Beliau bersabda,“Sungguh Allahlah Yang Menciptakan, Yang Menggenggam, Yang Melapangkan, Yang Memberi Rezeki, dan Yang Menetapkan Harga. Aku sungguh berharap menjumpai Allah dan tidak ada seorang pun yang menuntutku dengan kezaliman yang aku lakukan kepada dia dalam hal darah dan tidak pula harta.” (HR Ahmad)

Khilafah, juga memberikan solusi dalam hal mengatasi kenaikan harga adalah dengan menambah pasokan, dan jika perlu mendatangkan barang-barang tersebut dari wilayah atau daerah lain. Seperti yang dipraktikkan oleh Khalifah Umar bin Khaththab, saat terjadi paceklik yang berakibat kelangkaan dan kenaikan harga di Hijaz, Khalifah Umar ra. tidak menetapkan harga. Akan tetapi, beliau mendatangkan barang dari Mesir dan Syam ke Hijaz sehingga harga turun, kembali normal.

Khilafah juga melarang keras praktik permainan harga oleh kartel atau al-ghabnu al-fâhisy, yaitu menjual barang di luar harga pasar sehingga mampu mengendalikan harga. Ini adalah praktik yang diharamkan. Khilafah wajib mengadakan harga pasar agar pedagang/sekelompok orang/pemilik modal tidak seenaknya mengendalikan harga. Selain itu, perkebunan kelapa sawit akan dikelola oleh negara. Mulai dari penguasaan lahan, prioritas produksi untuk kebutuhan dalam negeri, mencegah monopoli dan oligopoli, serta tidak tunduk pada ketentuan internasional yang merugikan rakyatnya.

Kini saatnya, kita sadar bahwa sistem yang dianut negeri ini tidak membawa kemaslahatan bagi rakyat. Telah tampak nyata bahwa hadiah kenaikan harga minyak goreng yang melangit dan kenaikan harga kebutuhan bahan pokok lainnya menjelang bulan suci ramadan di setiap tahunnya, semata-mata bukan hanya kegagalan Kemendag atau pemerintah, akan tetapi termasuk juga kegagalan dari sistem kapitalisme. Maka dari itu, patutlah kita ikut andil dalam memperjuangkan sistem Islam, yang sudah Allah Swt️ ciptakan sepaket dengan solusi dalam memecahkan persoalan-persoalan umat. Insyaallah.


Wallahu'alam bishsawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post