Oleh : Lia Haryati, S.Pd.I (Pemerhati Umat & Praktisi Pendidikan)
Jagat maya dihebohkan berita terkait salah seorang ustadz yang merangkul seorang publik figur berinisial LC. Dimana LC dikagetkan dengan cara dirangkul oleh ustadz berinisial SY.
"Eh pak Ustaz, ya ampun," katanya di dalam video yang diunggah suara.com pada Jumat (18/2/2022).
Kemudian LC meminta diajari mengaji, dan ustadz SY menyanggupi dengan syarat memakai peci. Saya tidak akan membahas terkait lika liku hukum yang tidak jelas. Akan tetapi sebagai muslim sedih dan prihatin atas kondisi umat tanpa seorang imam. Saat ini kemaksiatan merajalela terlebih dalam persoalan budaya di tengah-tengah umat yang telah jauh dari aturan Islam. Masyarakat pada saat ini dijauhkan dari nilai-nilai agama, dan agama dianggap tidak penting. Maka dalam sistem sekuler-kapitalis, agama dianggap sebagai candu dalam kehidupan. Artinya agama hanya menjadi masalah dalam kehidupan manusia.
Dimana dalam sistem kapitalis-sekuler ikhtilat (campur baur) menjadi hal yang biasa saja, bahkan menganggap aneh kepada sebagian orang yang menjalankan perintah Allah. Pacaran, berkhalawat, L98T, transgender dianggap biasa. Bersentuhan dengan lawan jenis atau menjalani hubungan spesial sesama jenis pun dibiarkan bahkan dianggap HAM.
Dalam Islam dibolehkan beraktivitas dengan lawan jenis dalam hal Pendidikan, Kesehatan dan aktivitas jual-beli, Allah telah menghalalkan terjalinnya aktivitas apapun termasuk jual beli selama hal tersebut masih sesuai dengan ketentuan dan syari'at-Nya.
Aktivitas campur baur laki-laki dengan perempuan, Islam dengan tegas melarangnya karena menimbulkan dampak buruk dan bisa terkena dosa. Sebagaimana dalam firman-Nya;
*وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا*
Artinya : "Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra:32)
Dalam dalil dijelaskan bahwa manusia dilarang untuk mendekati zina, sebab merupakan perbuatan yang dapat merangsang atau menjerumuskan pelakunya menuju pada perbuatan zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, yang mendatangkan penyakit dan merusak keturunan, dan suatu jalan yang buruk yang menyebabkan pelakunya disiksa dalam neraka.
Betapa pentingnya Khalifah sebagai perisai umat. Sungguh keberadaan penguasa hari ini sangat jauh dari tuntunan hadis, derita umat tanpa perisai, tercerai-berainya umat satu dengan umat lainnya. Tidak ada yang bisa menyatukan, karena saat ini tidak ada pelindung untuk umat Islam di seluruh dunia.
Wa'allahu'alam bishowab
Post a Comment