Definition List

Moderasi Pengaburan Suara Azan

 

Pilarmabda.com

Oleh: Ermawati (Pemerhati Umat, Aktivis Dakwah Ideologis)


Menteri Agama memberikan tanggapan tentang suara azan yang disamakan dengan gonggongan suara anjing. Lalu masyarakat memberikan tanggapan, salah satu tanggapan tersebut berasal dari , Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, menanggapi Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala yang dikeluarkan Menteri Agama (Menag). Menurutnya pengaturan tersebut tak bisa digeneralisasi diterapkan di seluruh daerah. Jakarta (republik.co.id 25/02/22)


Sungguh perkataan itu menyakiti perasaan umat Islam, Menag mengatakan kita harus menghargai saudara kita, tetapi beliau pada saat yang sama juga menyakiti perasaan saudara seiman, tanpa berpikir kalau umat sedih dan kecewa dengan perkataan beliau tentang suara azan yang disamakan dengan gonggongan suara anjing. Seharusnya Menag menghargai dulu yang harus kita hargai. Bukan malah memberi perintah untuk mengecilkan toa masjid, lantas disamakan dengan suara anjing atau mengistilahkan dengan gonggongan anjing. Di mana perasaan Menag atas ucapannya tersebut?


Sebelumnya, Menag membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing ini di Gedung Provinsi Daerah Riau. Menag saat itu bicara terkait penerbitan surat edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara atau toa di masjid dan musala.


Awalnya, Menag menjelaskan dirinya tidak melarang penggunaan pengeras suara oleh masjid ataupun musala. Menurutnya, pemerintah hanya mengatur besar volume.


"Soal aturan azan, kita sudah terbitkan surat edaran pengaturan. Kita tidak melarang masjid-musala menggunakan toa, tidak. Silahkan. Karena itu syiar agama Islam," katanya di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (23/2/2022).


Seharusnya sebagai pemimpin bisa memberikan contoh atau sikap yang bisa diteladani. Sebagaimana kisah Khalifah Umar bin Khattab, bagaimana seharusnya imam bersikap dalam memimpin terlebih dalam hal toleransi. Bukan hanya memihak pada satu golongan saja sehingga menimbulkan perselisihan atau ketidak nyamanan dalam beribadah, apa lagi ini tentang azan yang disamakan dengan gonggongan suara anjing, ini bukan sekadar pangilan salat saja tetapi ini adalah syiar umat Islam dalam menjalankan ibadahnya kepada Allah SWT.


Di dalam Islam, batas toleransi itu ketika toleransi tidak mengganggu akidah kita. Seperti yang tertera dalam firman-Nya :


 *Ù„َÙƒُÙ…ْ دِÙŠْÙ†ُÙƒُÙ…ْ ÙˆَÙ„ِÙŠَ دِÙŠْÙ†ِ*


Artinya: "Untukmu agamamu, dan untukku agamaku." (QS. Al-Kafirun:6)


Sebagai muslim kita wajib berpegang teguh pada ayat tersebut, InsyaAllah kerukunan akan tetap terjaga.


_Wallahu'alam Bishawab_

1 Comments

  1. Barakallah... semangat dan di tunggu tulisan berikutnya Bunda

    ReplyDelete

Post a Comment

Previous Post Next Post