Oleh: Luth Balqist
Saat aksi mahasiswa BEM SI pada Senin (11/4/2022) menolak penundaan Pemilu terjadi aksi penganiayaan terhadap seorang pegiat media sosial dan dosen UI berinisial AA hingga babak belur.
Hal ini menyebabkan pendukung AA ramai-ramai membela dan mengecam kejadian tersebut. Penganiayaan terhadap AA adalah bentuk kekecewaan masyarakat terhadap sepak terjangnya. AA adalah seorang sosok yang kontroversi yang kerap menghina Islam namun tak pernah mendapat hukuman.
Selain sebagai dosen Ul, AA dikenal sebagai pegiat media sosial yang pro pemerintah dan terkenal sebagai buzzer pemerintah karena twitnya di media sosial sering menimbulkan kegaduhan dan kontroversi di kalangan umat lslam.
Berikut beberapa kontroversi AA,
Pertama, pada 25 Januari 2017 menulis postingan di Facebook berbunyi "Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatnya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues."
Kedua, pada November 2019 pada akun Facebook mengunggah foto meme 'joker' Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menurut pengakuannya meme tersebut diterima di grup WhatsApp.
Ketiga, pada Desember 2017 mengunggah foto Habib Rizieq memakai topi Santa Claus dan membuatnya dilaporkan ke Bareskrim Polri, dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian bernuansa suku, ras, agama, dan antar golongan (SARA) yang mana hal itu diatur dalam Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik (ITE) junto Pasal 156 KUHP.
Keempat, pada April 2018 dilaporkan ke Polda Metro karena menyatakan adzan tidak suci, kasus ini bersamaan dengan kasus Sukmawati yang membandingkan kidung dengan suara adzan dalam puisi yang dibacanya dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya pada 2 April 2018 (sindonews.com, senin, 11/4/2022)
Dengan banyaknya kasus yang ditimbulkannya namun tak ada sanksi yang menjeratnya tentu saja menimbulkan kebencian masyarakat terhadap AA sudah memuncak. Tak ada asap jika tak ada api. Tidak bermaksud membenarkan kekerasan namun kita harus melihat kasus penganiayaan AA tidak terjadi tanpa sebab.
Pemukulan terhadap AA adalah efek domino atas tindakannya yang sering menghina Islam. Bahkan boikot produk kecantikan Musti** Ra** menggema di jagat maya lantaran pemiliknya, mengunggah momen dirinya menjenguk AA di rumah sakit.
Dari kasus AA tampak jelas bahwa penerapan hukum saat ini berat sebelah. Terhadap kelompok yang bersebrangan dengan pemerintah, aparat bertindak cepat tanggap dan tegas namun terhadap kelompok yang pro pemerintah, aparat terkesan lamban dan lemah.
Jika aparat tidak bertindak tegas terhadap kasus penistaan agama lslam, bukan tidak mungkin akan ada AA yang bernasib sama. Karena ketidakpuasan masyarakat atas penegakan hukum maka masyarakat melampiaskannya dengan cara mereka sendiri.
Sebagai negara mayoritas Muslim, Indonesia seharusnya menerapkan hukuman yang berat yang menimbulkan efek jera bagi penista agama. Karena kenyataanya sebagai mayoritas namun lslam sering dikriminalisasi dan dilecehkan di negeri ini.
Sistem kapitalis sekuler menyebabkan manusia memiliki ambisi yang menggebu terhadap dunia. Dan akan menggunakan segala macam cara untuk mewujudkannya tanpa memikirkan halal haram walaupun dengan menghina agamanya, karena sebagian besar penista agama Islam adalah orang yang mengaku muslim.
Dalam lslam agama adalah perkara yang utama yang wajib dijaga dan dimuliakan. Bukan sebagai bahan olok-olokan dan candaan. Maka harus ada hukuman yang tegas bagi penista agama.
Hanya dengan tegaknya Daulah lslam hukuman tegas bagi penista agama bisa diterapkan. Sebagaimana yang dilakukan Khalifah Abdul Hamid ll ketika mendengar Prancis akan menggelar drama komedi kehidupan nabi Muhammad saw. Khalifah Abdul Hamid ll langsung menulis somasi untuk menghentikan pertunjukan tersebut dan pemerintah Prancis menurutinya.
Wallahu'alam bishshawab
Post a Comment