Oleh: Ummu Zahra( Ibu Rumah Tangga)
Tidak pernah terjadi ditahun-tahun sebelumnya kabar terkait pengunduran diri para CPNS yang akhir-akhir ini viral di media sosial. Pasalnya, kita ketahui bahwa sangatlah sulit untuk lulus seleksi ujian CPNS yang diadakan setiap tahun karena persaingannya yang ketat. Bahkan, dari ribuan peserta yang mendaftar CPNS tidak genap 50% yang berhasil menjadi CPNS disegala bidang instansi yang diperlukan. Bagaimana bisa setelah perjuangan panjang demi menjadi CPNS ditinggalkannya begitu saja?
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada 112.513 orang yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2021 dan 100 orang lainnya memilih mengundurkan diri setelah berhasil lulus seleksi CPNS. Dalam Pengumuman Nomor: Sek.Kp.02.01-520 tentang Pelaksanaan Seleksi CPNS Kemenkum HAM Tahun Anggaran 2021, menyebutkan bahwa akan dikenakan sanksi ganti rugi bagi CPNS yang mengundurkan diri setelah mendapatkan NIK. Namun, tidak diketahui dengan pasti berapa jumlah denda yang harus dibayarkan. (kompas.com, 25/05/2022)
Kepala Biro Hukum, Humas, Kerja Sama BKN, Satya Pratama, mengungkapkan beberapa alasan para CPNS yang mengundurkan diri diantaranya; Kaget melihat besaran gaji dan tunjangan yang diberikan tidak sesuai harapan, kehilangan motivasi, penempatan kerja yang jauh dari rumah dan lain sebagainya. Beliau melanjutkan bahwa besaran denda yang harus dibayar disetiap instansi berbeda-beda, contohnya saja dalam instansi Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) akan dikenakan sanksi sebesar RP 50juta. Sedangkan instansi dalam Badan Intelijen Negara (BIN) akan dikenakan sanksi hingga Rp 100 juta.
Tak ayal ini semua terjadi karena kehidupan masyarakat yang sekuler, masyarakat saat ini memisahkan agama dari kehidupan yang membuat seseorang akan mendambakan pekerjaan yang bergaji besar agar dapat berkehidupan dengan layak dan mampu memenuhi segala kebutuhan rumah tangganya. Dengan begitu, seketika para CPNS mengetahui besaran gaji dan tunjangan yang tak sesuai harapan, mereka pun mengundurkan diri dan akan mencari pekerjaan lain yang gajinya jauh lebih besar dibandingkan dengan menjadi CPNS.
Gaji atau penghasilan yang besar merupakan salah satu tujuan masyarakat sekuler saat ini, mereka akan selalu berusaha untuk mewujudkannya entah itu dengan cara halal ataupun haram. Kebutuhan dan gaya hidup yang semakin lama semakin mahal, membuat masyarakat berlomba-lomba untuk mendapatkan penghasilan atau gaji yang besar. Tentu saja peran pemerintahan harus hadir dalam permasalahan terkait kebutuhan pokok yang kian mahal dan juga gaya hidup hedonis dari luar yang harusnya dikontrol agar tidak mempengaruhi masyarakat Indonesia.
Beda halnya dalam negara Daulah Islam, negara akan menjamin kesejahteraan warganya baik itu muslim maupun nonmuslim. Dalam hal keamanan, kesehatan, pendidikan, semua itu akan diberikan negara kepada masyarakat secara gratis atau cuma-cuma karena memang begitulah tanggung jawab sebuah negara terhadap rakyatnya, tanpa melihat perbedaan agama, suku, ras, adat, si kaya, si miskin, warna kulit, mereka akan diperlakukan sama. Bahkan, ketersediaan bahan dan harga pangan pun akan selalu dikontrol oleh negara untuk memastikan harga di pasaran, dapat dijangkau dengan harga yang murah.
Semua itu dapat dilakukan karena negara mempunyai sumber pemasukan kas negara yang sangat detail dan terperinci atau biasa disebut dengan Baitul Mal yang memiliki 3 pos, diantaranya:
1. Pos kepemilikan negara, anggaran pos ini berasal dari beberapa harta milik negara yaitu:
a. Harta rampasan perang,
b. Pajak tanah non muslim,
c. Bea cukai/Usyur
d. Harta milik umum yang dilindungi negara,
e. Harta haram pejabat dan pegawai negara,
f. Harta yang terpendam/harta karun
g. Harta orang tak mempunyai ahli waris, dan
h. Harta orang murtad.
2. Pos kepemilikan umum, anggaran pos ini berasal dari harta SDA (Sumber Daya Alam) yang dikelola secara mandiri tanpa intervensi asing, seperti pertambangan, minyak bumi, emas, perak dan lain sebagainya.
3. Pos zakat, anggaran pos ini berasal dari zakat kaum muslimin baik berupa zakat fitrah, zakat mal, infaq, dan juga wakaf
Dengan sumber pemasukan negara yang seperti ini, akan dapat membantu mewujudkan kemaslahatan umat secara merata, sehingga tak ada lagi rakyat yang pusing memikirkan biaya hidup, kesehatan dan pendidikan yang kian lama kian mahal. Negara pun akan menerapkan gaya hidup yang bersahaja dan sederhana seperti yang dicontohkan oleh Nabi kita, Nabi Muhammmad Saw. Hidup sesuai kebutuhan bukan sesuai keinginan.
Wallahualam Bishshawab
Post a Comment