Definition List

BBM Naik, Rakyat Tercekik, Bukti Negara Makin Kapitalistik

Pilarmabda.com


Oleh: Umroh Ummu Fatih


Mirisnya negeri kita saat ini, rakyat tidak putus-putusnya menelan pil pahit. Kemalangan terus menimpa rakyat negeri ini akibat naiknya harga-harga secara bersamaan, mulai dari naiknya harga minyak goreng yang meroket tinggi dan bahan pokok lainnya. Kini, BBM jenis Pertamax juga mengalami kenaikan harga menjadi RP 12.500.


PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 92 atau Pertamax menjadi Rp 12.500 - Rp 13.000 per liter mulai 1 April. Pemerintah pun berencana akan mensubsidi penuh Pertalite. (cnbc, 01/04/2022).


Kenaikan harga khusus BBM Pertamax bukan kali pertama di era pemerintahan Joko Widodo. Pada 2016, mengutip laman Pertamina, daftar harga Bahan Bakar Khusus (BBK) Pertamax terhitung 15 Agustus 2016 lalu mencapai Rp7.350 per liter untuk regional DKI Jakarta.


Pada 2017, Jokowi memutuskan untuk menaikkan harga Pertamax pada 1 Agustus sebesar Rp900 per liter. Sehingga dari sebelummya Rp7.350 menjadi Rp8.250 per liter. Selanjutnya, harga Pertamax kembali berubah menjadi Rp10.400 per liter pada 10 Oktober 2018. Atau mengalami kenaikan sebesar Rp2.150. Namun, pada 10 Februari 2019, pemerintah memutuskan menurunkan harga Pertamax menjadi Rp9.850 per liter. Lalu pada 1 Feburari 2020 pemerintah kembali menurunkan harga Pertamax jadi Rp9.000. Dan per 1 April 2022, pemerintah menaikkan harga BBM jenis Pertamax dari Rp.9000/liter menjadi Rp.12.500-Rp.13.000/liter.(tirto.id, 01/04/2022).


Makin Kapitalistik


Penyesuaian harga Pertamax yang mengikuti harga perekonomian dunia makin menegaskan bahwa kebijakan pemerintah tunduk pada mekanisme pasar global. Negara hanya sebagai regulator yang mengikuti kepentingan kapitalisme global. Semua hajat publik terkapitalisasi dan terkelola dengan paradigma pasar bebas.


Alhasil, pengelolaan BBM yang semestinya ada di tangan negara pun tergadai. Dari hulu ke hilir, pengelolaannya banyak diserahkan kepada swasta. Meski saat ini Pertamina masih terlihat mendominasi sektor hilir, pada faktanya, kilang-kilang minyak yang ada banyak dimiliki swasta.


Mahalnya BBM dan kelangkaannya sebenarnya bukan karena negeri ini miskin minyak. Akar masalahnya terletak pada paradigma dan visi misi tata kelola minyak yang sangat kapitalistik. Siapakah yang paling diuntungkan atas kenaikan BBM? Tentu saja swasta/asing. 


Oleh karenanya, perbedaan harga antara Pertamina (selaku BUMN) dan swasta, selisihnya tipis. Mau di SPBU swasta atau milik negara, harga yang tertera mungkin tidak akan jauh berbeda.


Kelola dengan Islam


Dalam syariat Islam, BBM merupakah salah satu sumber daya alam milik umum karena jumlahnya dalam skala besar dan masyarakat membutuhkannya. Islam melarang pengelolaannya diserahkan pada swasta/asing. Nabi Saw bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).


Berserikatnya manusia dalam ketiga hal tersebut atas bukan karena zatnya, tetapi karena sifatnya sebagai sesuatu yang dibutuhkan orang banyak (komunitas) yang jika tidak ada, mereka akan berselisih atau terjadi masalah dalam mencarinya. Artinya, berserikatnya manusia itu karena posisi air, padang rumput, dan api sebagai fasilitas umum yang dibutuhkan secara bersama oleh suatu komunitas. (Al-Waie, 2019).


Dengan demikian, apa pun yang memenuhi sifat sebagai fasilitas umum dan masyarakat membutuhkan dan memanfaatkannya secara bersama, pengelolaannya tidak boleh dikuasai individu, swasta, ataupun asing. Negaralah pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan harta milik umum tersebut.


Maka, negara berkewajiban mengelola dan mendistribusikan hasilnya pada masyarakat secara adil dan merata, serta tidak mengambil keuntungan dengan memperjualbelikannya kepada rakyat secara komersial. Kalaupun negara mengambil keuntungan, itu untuk menggantikan biaya produksi yang layak dan hasilnya dikembalikan lagi kepada rakyat dalam berbagai bentuk, seperti pangan, sandang, papan, pelayanan kesehatan terbaik serta pendidikan berkualitas yang diberikan pada masyarakat secara cuma-cuma.


Dengan tata kelola sumber daya alam, khususnya minyak bumi yang berlandaskan pada syariat Islam, negara akan mampu memenuhi bahan bakar dalam negeri untuk rakyat. Negara juga memberikan harga yang murah bahkan gratis. Dalam Islam, minyak bumi merupakan harta milik umum yang pengelolaan dan ketersediaannya dikelola langsung oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.


Wallahua'lam bisshowwab

Post a Comment

Previous Post Next Post