Oleh: Dewi Ummu Hazifa (Pemerhati Umat)
Permasalahan di dunia pendidikan seolah-olah tidak ada habisnya, kali ini kasus yang menjadi sorotan terjadi di SMA Negeri 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY, diduga ada siswinya mengalami depresi karena ada dugaan dipaksa gurunya untuk mengenakan jilbab.
Dan anak itu melaporkan kejadian tersebut, dan ia mengaku dipaksa oleh guru Bimbingan dan Konseling (BK) untuk memakai jilbab sebagai salah satu seragam wajib ketika Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Setelah kejadian tersebut anak itu dikabarkan mengurung diri di kamar dan tidak mau makan dan tidak mau berbicara kepada kedua orang tuanya dan tidak mau untuk pergi ke sekolah.
Sontak kejadian ini mengundang respon dari berbagai kalangan, seperti, Disdikpora DIY dan Ombudsman RI DIY turut angkat bicara terkait dugaan murid dipaksa pakai jilbab oleh guru di SMA Negeri 1 Banguntapan. Pihaknya akan menelusuri informasi tersebut.
Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya mengatakan bahwa sesuai aturan, sekolah yang diselenggarakan pemerintah tak boleh melakukan pemaksaan. Menurutnya sekolah tidak boleh kemudian satu siswa diwajibkan untuk memakai jilbab, memakai jilbab itu harus atas kesadaran sendiri.
"Jadi kalau memang anak belum secara kemauan memakai jilbab ya tidak boleh dipaksakan karena itu sekolah pemerintah, bukan sekolah basis agama," tegasnya. (kumparanNEWS, 31 Juli 2022)
Ombudsman RI DIY Turut menyoroti
kasus ini. Kepala ORI DIY, Budhi Masturi akan menelusuri dugaan perundungan dalam peristiwa tersebut. Dia menilai pemaksaan penggunaan jilbab di sekolah negeri yang bukan berbasis agama bisa masuk kategori perundungan.
"Saya kira iya termasuk itu (perundungan)," kata Budhi melalui sambungan telepon, Sabtu (30/7). (kumparanNEWS, 31 Juli 2022)
Budhi mengatakan jika nanti terbukti ada perundungan dalam kasus tersebut, maka dinas terkait harus segera melakukan evaluasi dan memberikan sanksi.
Harus kita pahami bersama, bahwa ini buah dari pemberlakuan sistem sekuler. Generasi muslim merasa dipaksa dan terancam haknya, saat sekolah melatih menggunakan busana muslim.
Ketentuan menutup aurat di kehidupan umum tersebut, seharusnya menjadikan para remaja muslimah senantiasa terikat dengan aturan Allah dimanapun ia berada. Demi mewujudkan generasi yang baik bagi masyarakat dan bangsa.
Namun atas nama toleransi dan hak asasi manusia (HAM) upaya penyelamatan generasi ini terbentur dengan cara pandang liberalisme. Cara pandang liberalisme ini menjamin manusia diberi kebebasan dalam bertingkah laku, tanpa memandang perilakunya sesuai dengan syariat Islam atau tidak.
Dan mirisnya akibat dari penerapan sistem kapitalis sekuler ini, tentu saja akan menerapkan sistem pendidikan kapitalis sekuler. Sistem pendidikan seperti ini akan gagal membentuk generasi yang berkepribadian Islam, sebaliknya akan membentuk keraguan dalam diri mereka terhadap ajaran Islam dan bangga dengan perihal liberalisasinya.
Alhasil, selama sistem kapitalis ini diterapkan, syariat Islam akan terus tersudutkan. Di sinilah perlu adanya kesadaran masyarakat tentang pentingnya penerapan sistem Islam dalam seluruh aspek kehidupan.
Peran pendidikan Islam dibutuhkan dalam pembentukan kesadaran individu terhadap syariat Islam, dan menjadikan masyarakat yang bertaqwa hingga penerapan aturan negara yang bersumber dari Alquran dan sunah.
Negara yang menerapkan hukum Islam akan menerapkan sistem pendidikan yang berbasis aqidah Islam. Dan negara berkewajiban membentuk pola pikir dan pola sikap seseorang sesuai dengan aturan Islam serta menjadikannya orang yang berkepribadian Islam.
Siapapun memahami aturan Islam dibuat tidak pernah menunggu kesadaran, untuk itu peraturan dibuat senantiasa disertai sanksi, siapa yang melanggar sudah tentu akan dikenai sanksi.
Berpakaian muslim adalah salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap muslimah yang sudah balig sebagai bentuk dari keterikatan terhadap hukum syara. Karena Islam telah mewajibkan muslimah menutup auratnya ketika berada di tempat umum dan dihadapan selain mahram.
Oleh karenanya untuk sampai terbentuk kepribadian Islam pada diri setiap muslim, tentu memerlukan proses membangun keimanan dan pembiasaan dalam keseharian, maka dari itu penting adanya aturan untuk membangun pembiasaan itu.
Hanya sistem pendidikan Islamlah satu-satunya yang bisa membangun pilar kuat secara terus-menerus sehingga sampai terbentuk dorongan keimanan untuk menjalankan syariat Islam bukan karena paksaan.
Semua ini hanya akan bisa terwujud dalam pendidikan yang berlandaskan syariat Islam, yang dijalankan oleh negara yang menerapkan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan, bukan aturan yang lain.
Wallahu'alam bishshawab.
Post a Comment