Oleh Dewi Kusuma
Pemerhati Umat
Pengelolaan sumber daya alam meniscayakan tercapainya kesejahteraan masyarakat. PT Freeport Indonesia adalah pihak yang mengelola kekayaan alam Indonesia di Papua. Di sana terdapat tambang emas yang berlimpah milik masyarakat Indonesia.
Menurut databoks.katadata.co.id, 15/2/2022Freeport Indonesia mengoperasikan tambang emas terbesar di Indonesia, yaitu tambang Grasberg yang berlokasi di Mimika, Papua. Pada tahun 2021 produksi emas Freeport Indonesia mencapai 1,37 juta ons. Capaian ini meningkat 62% dari produksi tahun sebelumnya yang tercatat berjumlah 848 ribu ons.
Sungguh luar biasa hasil kekayaan alam Indonesia. Hasil tambang ini tentunya mampu untuk memenuhi kebutuhan rakyat.
Dikutip dari kumparanbisnis.com, 6/10/2022 PT Freeport Indonesia akan menambah investasinya di Indonesia mencapai USD 18,6 miliar atau setara Rp282,32 triliun (kurs Rp15.179) hingga tahun 2041 nanti. Hal ini disampaikan oleh Chairman of the Board and CEO Freeport McMoRan, Richard C. Adkerson, ketika memberikan orasi ilmiah di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Selasa (4/10).
Nyata benar, bahwa dengan metode kapitalisme sekularisme, kekayaan alam negeri ini banyak dikuasai oleh asing. Negara memberikan kebebasan kepada para investor asing untuk menguasai sumber daya alam. Alhasil hampir seluruh kekayaan alam dikuasai asing. Baik dari sektor bahan tambang, kekayaan hutan maupun kekayaan laut. Hasil pengelolaan tersebut tentu banyak diambil oleh pemilik modal.
Dalam Islam, "Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Hadis ini menunjukkan bahwa, ketiga bahan tambang tersebut tidak boleh dikuasai oleh individu apalagi asing.
Seluruh kekayaan alam yang menguasai hajat publik dikuasai oleh negara. Adapun hasil dari pengolahannya dikembalikan kepada rakyat. Jadi pada dasarnya negara bertanggung jawab penuh atas pengelolaan sumber daya alam.
Negara boleh bekerja sama dalam pengelolaan kekayaan alam dengan mendatangkan para ahli. Tenaga skill tersebut diberikan upah (gaji) berdasarkan manfaat yang diberikan. Untuk sarana pengolahan diperbolehkan pula bagi negara untuk menyewa peralatan yang diperlukan tersebut.
Dengan demikian, hasil dari pengolahan sumber daya pun secara mutlak dikuasai negara. Adapun kemudian di masukkan ke dalam kas Baitul mal pengunaannya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Rakyat akan menikmati kekayaan alam yang menjadi milik publik ini. Maka negara mampu menyelenggarakan pendidikan, kesehatan dan keamanan secara gratis. Kehidupan masyarakat pun menjadi sejahtera dan aman.
Allah Swt. telah berfirman,
"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Dia mendapat (pahala) dari (kebajikan) yang dikerjakannya dan dia mendapat (siksa) dari (kejahatan) yang diperbuatnya." (Al-Baqarah: 286)
Betapa Islam sangat kompleks mengatur kehidupan manusia, sehingga memberikan solusi kehidupan yang memuaskan dan memuliakan. Seluruh problematika kehidupan diselesaikan secara tuntas untuk seluruh umat. Saatnya kembali kepada aturan Allah secara totalitas.
Wallahua'lam bishshawaab.
Post a Comment