Oleh Atik Sukarti
(Pemerhati Umat dan Pegiat Literasi)
Sepanjang sejarah Palestina selalu dirundung duka. Konflik antara Palestina dan Israel tidak kunjung usai. Bahkan intimidasi yang dilakukan tentara Israel atas rakyat Palestina semakin menjadi. Dikutip dari New York times 22/10/2022, Mahkamah agung Israel telah memerintahkan 1200 warga Palestina untuk meninggalkan Khirbet Al-Fakheit, sebuah desa di Tepian Barat yang diduduki rakyat Palestina. Sebelumnya tentara Israel telah menghancurkan rumah-rumah warga hingga ratusan warga di Tepian Barat Palestina meninggalkan tempat tinggal mereka dan memilih untuk bermukim di gua bawah tanah. Mereka lebih memilih perlindungan konvensional, ketika sudah tidak ada lagi tempat untuk berlindung.
Israel melakukan pengusiran dengan dalih absurb. Mereka mengatakan jika penduduk yang menduduki Khirbet Al-Fakheit bukanlah penduduk tetap Palestina dan tidak memiliki izin mendirikan bangunan. Oleh karena itu, pemukiman muslim di daerah Khirbet dihancurkan begitu saja oleh otoritas Israel untuk dijadikan tempat latihan militer tentara Israel.
Rupanya tidak cukup puas dengan melakukan pengusiran saja, tentara Israel juga mempersulit hidup warga Palestina di daerah Masafer Yatta yang merupakan zona tembak warga terbatas awal tahun 1980an. Kendaraan warga disita dan akses kelompok-kelompok bantuan dibatasi. Bahkan mereka juga mendirikan pos pemeriksaan antar desa guna menghalangi anak-anak dan para pengajar mencapai sekolah dan masih banyak lagi bentuk intimidasi lainnya.
Sungguh malang nasib warga Palestina yang terus menerus diperlakukan secara tidak adil di wilayah mereka sendiri. Perlu digarisbawahi bahwa klaim tanah Palestina sebagai tanah sengketa adalah salah. Mari kita tengok kembali sejarah dimana tanah Palestina merupakan wakaf yang didapatkan oleh Khalifah Umar bin Khattab dari pemimpin tertinggi umat kristiani pada tahun 637 M. Palestina yang dijuluki sebagai tanah para nabi itu telah ditakhlukkan oleh umat muslim melalui futuhat. Pada tahun 1199M Yahudi berhasil merampas Palestina dan melakukan pembantaian besar-besaran. Namun berkat pertolongan Allah SWT, Salahuddin Al Ayyubi dan tentaranya kembali merebut Palestina. Mulai saat itu rakyat Palestina hidup damai dalam naungan khilafah.
Jika kaum Zionis Yahudi kembali berkuasa, sesungguhnya itu adalah hasil pengkhianatan negeri-negeri muslim terhadap Khilafah Utsmaniyah. Berbagai pengkhianatan dilakukan oleh negara-negara yang berkoalisi menghancurkan muslim Palestina. Mulai dari pengkhianatan Arab Saudi, Israel, dan Amerika Serikat, perjanjian damai Mesir-Israel pada tahun 1979, kemudian perjanjian Yordania-Israel pada tahun 1994.
Masalah yang mendera Palestina bukanlah sekedar masalah kemanusiaan semata. Penderitaan rakyat Palestina merupakan masalah umat muslim yang tidak pernah selesai dengan kata damai. Hingga kini belum ada institusi pasti untuk melindungi muslim Palestina. Meskipun PBB mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Israel adalah sebuah bentuk dari kejahatan perang, tetapi pada faktanya PBB lebih memihak pada Israel. Normalisasi diplomatik yang disepakati tidak pernah berbuah manis. Begitu juga dengan bantuan makanan dan obat-obatan tidak akan menyelesaikan pertikaian.
Ini adalah bukti nyata jika Palestina membutuhkan perisai untuk melindungi umat. Semua akar permasalahan di Palestina terjadi karena hilangnya pelindung, yaitu Daulah Islamiyah. Pada masa kepemimpinan Sultan Hamid II, beliau menolak tegas ketika Yahudi meminta hak tinggal di tanah Palestina. Beliau melindungi tanah Palestina dan kaum muslimin dengan sepenuh jiwa dan raga. Tidak akan pernah dibiarkan meski sejengkal tanah Palestina lepas dari Daulah Khilafah Islamiyah.
Sungguh, umat Islam tidak akan pernah meraih kemenangan hakiki kecuali dalam naungan khilafah begitu pula dengan kemerdekaan muslim Palestina. Sudah saatnya umat Islam bangkit, kembali dalam sebuah institusi warisan Rasulullah, Saw yang tidak memberlakukan batas teritorial, karena sesungguhnya Islam adalah rahmat bagi seluruh alam.
Wallahua'lam bishshowab.
Post a Comment