Oleh : Nia Amalia, Sp
Miris, KDRT berujung pembunuhan sadis terjadi di Depok. Berdasarkan keterangan sementara dari saksi, pada saat kejadian sempat terdengar teriakan dari korban. Namun saksi sempat menghentikan langkahnya saat melihat tersangka sedang membabi buta melakukan penganiayaan terhadap istri dan anaknya. Setelah tersangka keluar rumah, saksi langsung menghubungi warga sekitar untuk membantu korban. sang anak yang meninggal dunia mengalami luka pada bagian kepala, leher, mata, dan beberapa jari yang terputus. Luka tersebut membuat sang anak kehabisan darah dan meninggal dunia. Sementara, istri tersangka sekarang sedang kritis akibat luka bacokan.¹
Percekcokan dengan istrinya berujung peristiwa berdarah. Rizky, yang sudah gelap mata, tega membacok anak dan istri hingga berujung kematian putri sulungnya. Cekcok bermula dari sang istri memintanya bercerai karena kerap pulang pagi membuatnya emosi.
Peristiwa berdarah itu terjadi di pagi hari ketika sang istri hendak hendak mengantar anaknya berangkat sekolah. Rizky, yang mengira istrinya bakal pergi dari rumah, lantas membacok korban dengan membabi buta hingga anaknya menjadi korban.²
Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Depok, Jawa Barat. Tanpa belas kasihan, seorang suami tega memukul sang istri berkali-kali. Ironisnya, penganiayaan tersebut dilakukan sang suami di pinggir jalan di Pangkalan Jati, Cinere disaksikan sang anak yang masih balita dan warga sekitar. ³
Pemicu KDRT
Permasalahan KDRT bila ditelusuri penyebabnya, bisa dipicu karena beberapa penyebab :
1. Rasa Cemburu
Kekerasan dalam rumah tangga juga bisa diakibatkan oleh rasa iri atau cemburu. Kecemburuan mungkin berasal dari banyak faktor yang berbeda, bukan hanya kedekatan pasangan dengan orang lain. ⁴
2. Gangguan mental
Tidak diragukan lagi bahwa penyakit mental dapat menjadi penyebab kekerasan dalam rumah tangga. Seorang dengan kondisi mental, seperti skizofrenia atau gangguan bipolar, mungkin merasa sulit untuk mengelola kemarahan mereka.
Akhirnya pasangan dengan gangguan mental ini pun menjadi pelaku kekerasan. Sementara itu, korbannya kemudian berujung mengalami depresi atau gangguan mood. ⁴
3. Permasalahan ekonomi
Permasalahan ekonomi bisa menjadi penyebab KDRT di masa resesi seperti ini. Seorang suami yang menganggur akan rentan melakukan KDRT, ketika dirinya tidak sanggup memikul beban ekonomi keluarga. Bila terjadi sebaliknya, wanita yang menjadi tulang punggung keluarga bisa juga menjadi pelaku KDRT terhadap suami atau anaknya.
Apakah sudah ada solusi undang-undang untuk KDRT?
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) sejak 16 tahun lalu dan telah diimplementasikan dalam pencegahan dan penanganan perempuan korban kekerasan. Namun pada implementasinya belum cukup mampu menyelesaikan kasus KDRT di Indonesia.
Menurut data di Metrotv-News.com disebutkan, data dari KemenPPPA, hingga Oktober 2022 sudah ada 18.261 kasus KDRT di seluruh Indonesia, sebanyak 79,5% atau 16.745 korban adalah perempuan.
Selain data tersebut, yang bisa kita soroti dari data dari KemenPPPA itu adalah KDRT juga menimpa laki-laki sebanyak 2.948 menjadi korban. Jadi, laki-laki dan perempuan tidak boleh abai karena masing-masing memiliki resiko menjadi korban KDRT.(5)
Menumbuhkan Kasih Sayang dalam Keluarga
Rasullulah adalah tauladan dalam perlakuan kasih sayangnya terhadap keluarga. Dari Ibnu Abbas, “Hak istri adalah persahabatan dan pergaulan yang baik dari suami terhadapnya setimbang dengan kewajibannya berupa ketaatan kepada suaminya.”
Dalam hadis yang diriwayatkan Imam At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban, Rasulullah ï·º. bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya. Dan akulah yang paling baik di antara kalian dalam bermuamalah dengan keluargaku.”
Beliau adalah sosok yang terpuji dalam perlakuannya terhadap keluarga. Dalam hadis yang diriwayatkan Imam At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban, Rasulullah ï·º. bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya. Dan akulah yang paling baik di antara kalian dalam bermuamalah dengan keluargaku.”
Bahkan, adab Rasulullah ketika ingin menasehati istrinya ketika memiliki kesalahan sangatlah terpuji, beliau tidak memukul bahkan tidak meninggalkan keluar rumah. Dari Muawiyah al-Qusyairi, Nabi pernah ditanya :
“Apakah hak seorang wanita atas suaminya?” Rasulullah menjawab, “Engkau memberinya makan jika engkau makan dan engkau memberi pakaian jika engkau berpakaian. Janganlah memukulnya pada wajah, jangan mencaci maki dan jangan menjauhinya, melainkan dalam rumah.” (HR Ahmad, Abu Daud, dan Ibnu Majah)
Keakraban beliau kepada keluarga diabadikan dalam hadis. Tidak gengsi atau sungkan untuk mencium cucunya. Pernah Rasulullah mencium cucunya, Hasan bin Ali. Kejadian itu disaksikan al-Aqra‘ bin Habis, ia pun berkomentar, “Aku memiliki sepuluh orang anak, tapi tak ada satu pun yang biasa kucium.” Rasulullah ï·º menoleh ke arahnya dan menjawab, “Siapa yang tak sayang, maka tak disayang.” (HR Bukhari dan Muslim)
Alangkah indah kasih sayang diberikan rasul pada keluarganya. Kewajiban kita sebagai muslim untuk menauladaninya.
Dukungan Negara untuk Mewujudkan Keluarga Bahagia
Permasalahan KDRT apabila digali akar masalahnya adalah abainya negara dalam melindungi rakyatnya.
Sistem sekuler kapitalisme ini telah membuat kehidupan manusia kacau karena menihilkan aturan Allah Swt. Ketika sistem sekuler kapitalisme ini masih terus dipertahankan, kekerasan akan terus meningkat, baik menimpa perempuan maupun laki-laki. Terbukti pada penerapan RUU-PKS yang isinya bersebrangan dengan syariat Islam malah menumbuh suburkan kekerasan dalam rumah tangga. Sudah waktunya negeri ini menata diri. Mengganti sistem sekuler dengan syariat Islam yang kaffah. Wallahua'lam bishowab.
1. https://www.liputan6.com/news/read/5113071/suami-membabi-buta-bacok-istri-dan-anak-di-depok-1-korban-tewas-di-tempat
2. https://news.detik.com/berita/d-6396032/polisi-ungkap-fakta-baru-pembunuhan-sadis-di-depok-jasad-anak-pindah?single=1
3. https://www.beritasatu.com/news/996969/teganya-seorang-suami-di-depok-pukuli-istri-berkalikali-di-pinggir-jalan
4. https://www.halodoc.com/artikel/harus-tahu-ini-5-penyebab-kdrt-yang-umum-terjadi
5. https://m.metrotvnews.com/play/b2lCrdXL-kemenpppa-rilis-data-jumlah-kasus-kdrt-di-indonesia-hingga-oktober-2022
Post a Comment