Definition List

Sejahtera dengan Pendidikan Vokasi Hanya Mimpi

Oleh Ratna Handayani (anggota Pena Muslimah)


Pendidikan vokasi memang sedang terus diaruskan di tengah krisis multidimensi yang tiada henti. Skema pendidikan ini tampaknya benar-benar dipercaya bisa menjadi jurus jitu memperkuat daya saing SDM Indonesia yang dipandang masih lemah. Dengan adanya pendidikan vokasi yang mampu menghasilkan SDM yang siap berdaya saing, harapannya mampu mewujudkan kesejahteraan hidup.

 

Sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang beliau memastikan, 70 persen atau sekitar 144 juta orang pekerja berada dalam usia produktif akan sejahtera di masa senjanya pasca purnabakti. "Bila disiapkan dengan baik, ini (angkatan kerja produktif) jadi potensi besar untuk percepat pembangunan ekonomi. Sehingga angkatan kerja itu bisa sejahtera sebelum tua," kata Airlangga di Senayan JCC, Minggu (30/10). (kumparan.com, 30/10/2022)


Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022, tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Dalam aturan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kemendikbud Ristek ditugasi untuk membawahi pendidikan vokasi, dengan leading sector berada di bawah Kemenaker. 


Selain itu Menaker Ida Fauziyah memastikan UMP akan naik pada tahun depan. Meskipun demikian, ia masih merahasiakan besaran kenaikan UMP. Ia mengatakan kenaikan UMP akan disesuaikan dengan inflasi. Menurutnya, besaran kenaikan akan sejalan dengan inflasi dan kondisi perekonomian yang kemungkinan terjadi di tahun depan. Selain itu, juga mempertimbangkan kondisi pelaku usaha. (cnnindonesia.com, 30/10/2022)


Pendidikan vokasi sejatinya hanya mencetak tenaga kerja teknis, dan bukan ahli, yang tentunya standar gajinya tidaklah tinggi. Pada Faktanya sejahtera tidak hanya ditentukan dari gaji saja, namun ada banyak faktor yang berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan. 


Tidak adanya jaminan negara atas sandang, pangan, papan, keamanan, kesehatan, termasuk pendidikan oleh negara, membuat rakyat harus memikirkan sendiri cara memenuhi kebutuhannya. Para kapitalis yang menguasai distribusi barang misalnya, akan mencari keuntungan sebesar-besarnya. Bahkan mereka bisa melakukan penimbunan. Ketiadaan atau kelangkaan barang di pasaran akan membuat harga menjadi naik. Naiknya harga barang terutama sembilan kebutuhan pokok otomatis akan membuat rakyat kesulitan memenuhi kebutuhannya. Walaupun adanya kenaikan gaji, namun keperluan hidup meningkat, maka dari mana kesejahteraan bisa didapat? 


Lalu bagaimana tugas negara? Negara dalam kapitalisme hanya berperan sebagai fasilitator saja. Negara akan menyelesaikan masalah manakala ada individu yang terganggu kepentingannya. Apalagi kalau yang terganggu adalah para kapitalis, yang telah berjasa memenangkan pemilihan, kesengsaraan rakyat pun akan dinomorduakan.


Selain itu dengan beban biaya pendidikan dan kesehatan yang tinggi, maka sejahtera masih menjadi mimpi. Janji kenaikan UMP juga tidak akan membuat sejahtera, karena kapitalisme memiliki standar pengupahan yang memang tak memungkinkan hidup sejahtera. Ditambah dengan situasi ekonomi yang dalam ancaman resesi, PHK bisa jadi akan terelakkan lagi. Yang tentunya akan beresiko terhadap lulusan pendidikan vokasi.


Seperti dilansir dari kumparan.com Philips memutuskan akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), menyusul anjloknya penjualan akibat penarikan ventilator dan peralatan medis dari pasar. Jumlah pekerja yang bakal terkena PHK mencapai 4.000 orang. (kumparan.com, 24/10/2022)


Maka melihat kondisi di atas apakah dengan pendidikan vokasi mampu menciptakan kesejahteraan ataukah hanya mimpi?


Sejahtera Akan Terwujud Nyata dengan Sistem Ekonomi Islam dalam Naungan Khilafah


Berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan hidup rakyat, Islam mewajibkan negara menjalankan kebijakan makro dengan menjalankan apa yang disebut dengan Politik Ekonomi Islam. Politik ekonomi Islam diterapkan Khilafah melalui berbagai kebijakan yang menjamin tercapainya pemenuhan semua kebutuhan pokok tiap individu masyarakat secara keseluruhan, disertai adanya jaminan yang memungkinkan setiap individu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pelengkap (sekunder dan tersier) sesuai kemampuan yang dimiliki.

 

Ketika mensyariatkan hukum-hukum yang berkenaan tentang ekonomi kepada manusia, Allah SWT telah mensyariatkan hukum-hukum tersebut untuk pribadi, masyarakat, dan negara. Kebutuhan pokok (primer) dalam pandangan Islam mencakup kebutuhan terhadap barang-barang tertentu berupa pangan, sandang, dan papan, serta kebutuhan terhadap jasa-jasa tertentu berupa pendidikan, kesehatan, dan keamanan. 


Islam menjamin tercapainya pemenuhan seluruh kebutuhan pokok (primer) setiap warga negara (muslim dan nonmuslim) secara menyeluruh, baik kebutuhan yang berupa barang maupun jasa. Untuk pemenuhan kebutuhan pokok yang berupa barang, negara menjamin dengan mekanisme tidak langsung, yakni dengan jalan menciptakan kondisi dan sarana yang dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan tersebut. Khilafah akan menciptakan lapangan kerja, memberi akses kepemilikan lahan bagi individu yang mampu mengolahnya melalui ihyaul mawat (menghidupkan tanah mati), menciptakan iklim kondusif bagi wirausaha, dan sebagainya, sebagai sarana bagi setiap kepala keluarga untuk bekerja. Cara memperoleh pendapatan tidak hanya melalui penetapan hukum wajib mencari nafkah bagi laki-laki balig saja. Syariat Islam juga memiliki hukum-hukum lain yang sah dalam kepemilikan harta seperti hukum waris. 


Alternatif cara pemenuhan kebutuhan hidup dan mewujudkan kesejahteraan bagi tiap individu masyarakat yang tidak mampu memenuhinya, juga dipenuhi dengan tanggung jawab kerabat dan tetangga. Hukum syariat tersebut mampu mencegah individu-individu masyarakat yang sedang dililit kebutuhan untuk berusaha memenuhi kebutuhan mereka dengan menghinakan diri (meminta-minta). Pada saat masyarakat berpendapatan menengah bawah, termasuk buruh yang kesulitan mengakses pendidikan, kesehatan, kebutuhan energi, dan transportasi, Khilafah menjamin terselenggaranya penanganan masalah-masalah tersebut. Dijadikannya semua itu sebagai kewajiban negara dan bagian dari tugasnya sebagai pemelihara dan pengatur urusan rakyat, menjadikan rakyat mengaksesnya dengan murah bahkan gratis.


Sehingga rakyat -apa pun pekerjaannya- akan dijamin pemenuhan pendidikan anak-anaknya, kesehatan keluarga, transportasi aman-nyaman, serta energi untuk keperluan rumah tangganya. Dengan dilaksanakan politik ekonomi Islam tersebut, beberapa permasalahan pokok ketenagakerjaan yang berkaitan dengan masalah kesejahteraan buruh terselesaikan.


Wallahu a'lam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post