Oleh: Dwi R
Seiring dengan meningkatnya perilaku menyimpang seks berupa pasangan sesama jenis, meningkat pula infeksi HIV. Pada tahun 2019, Blora menduduki peringkat pertama kasus HIV/AIDS terbanyak di Jawa Tengah., dengan 188 kasus pada triwulan kedua tahun. Angka tersebut selisih 51 poin dari Kabupaten Kebumen yang berada di peringkat kedua dengan 137 kasus dan terus meningkat hingga kini. Secara kumulatif hingga Oktober 2022, total kasus ada sebanyak 1.013. hal ini disampaikan oleh drg. Wilys Yuniarti pada Liputan6.com, Senin (5/12/ 2022).
Peningkatan kasus HIV/AIDS tak hanya terjadi di Blora, tapi di Indonesia secara nasional bahkan internasional. Misalnya di Batam, dari 446 kasus positif HIV/AIDS di antaranya meliputi 333 pria dan 113 perempuan, terdiri dari 2.594 orang yang dites. Sedangkan meninggal dunia sebanyak 57 orang dari total 8.800 orang terindikasi positif HIV/AIDS.
Meskipun Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora, Lilik Hernanto, SKM, Mkes telah mencanangkan sejjumlah program sejak tahun 2020 untuk menekan kasus penyebaran penyakit ini, seperti peningkatan screening ibu hamil, pelaksanaan Voluntary Counseling and Testing (VCT) pada sejumlah kelompok resiko tinggi, tetap belum membuahkan hasil. Sebaliknya, kasus penularan HIV/AIDS ini justru makin meroket.
Tentu saja hal ini karena terjadi pula peningkatan perilaku menyimpang yang beresiko menyebarkan penyakit menular seks (PMS). Jika perilaku menyimpang seks ini terus dibiarkan bahkan diberi panggung untuk menampakkan eksistensinya di tengah-tengah masyarakat, berbagai penyakit kelamin akan semakin meningkat. Kampanye "Mengakhiri HIV/AIDS" di hari AIDS sedunia tidak akan pernah tercapai.
Infeksi baru HIV dan penyakit kelamin lainnya akan terus meningkat akibat seks bebas yang sudah menjadi budaya. Konsekuensinya, perempuan dan anak pun banyak yang ikut tertular. Berbagai macam program yang sudah dicanangkan tidak akan mampu mencegah penyebaran penyakit ini karena karena solusi yang ditawarkan tidak menyentuh akar persoalan. Misalnya pendidikan seks usia dini dan berbagai sosialisasi yang digencarkan. Bukan menjadi solusi justru semakin melegalkan seks bebas.
Demokrasi memang menjadi lahan subur bagi pergaulan bebas dan penyimpangan perilaku seks ini. Pasalnya dalam sistem ini jelas diberi jaminan kebebasan terhadap perilaku. Undang-undang telah menjamin 4 kebebasan diantaranya, kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, kebebasan kepemilikan, dan kebebasan berekspresi/berperilaku.
Tentu saja dengan adanya 4 kebebasan tersebut, berbagai masalah yang ditimbulkan darinya akan semakin meningkat. Kampanye dan dukungan terhadap kaum penyuka sesama jenis yang terus menguat, akan menjadi ladang subur tumbuhnya pelaku kebebasan ini.
Jika ingin menumpas habis HIV/AIDS dari dunia ini, solusinya hanya satu, kembali pada fitrah. Allah sudah menciptakan manusia berpasang-pasangan supaya mereka saling cenderung satu sama lain. Suka terhadap sesama jenis atau dikenal dengan istilah liwat dalam Islam, dan ini sudah pernah terjadi pada masa Nabi Luth. Allah telah menghancurkan mereka hingga tak tersisa.
Seandainya manusia mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Sang Pencipta, pastilah penyakit itu tak akan menyebar dan tumbuh subur di seluruh penjuru bumi. Islam sudah memiliki aturan yang jelas dalam pergaulan antara laki-laki dan perempuan, diantaranya:
1. Melarang berkhalwat atau berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram. Hal ini dikarenakan bisa menjadi pintu masuknya setan dan dapat memicu perzinahan. Hubungan di luar pernikahan inilah yang menjadi salah satu sarana penyebaran penyakit kelamin seperti halnya HIV. Terlebih jika berganti-ganti pasangan atau dengan pasangan sesama jenis atau LSL.
2. Melarang bercampur baur. Laki-laki dan perempuan tidak diperkenankan bercampur baur tanpa ada hajat tertentu.
3. Mewajibkan setiap muslimah untuk menutup auratnya. Dengan menutup aurat, makan kehormatan para wanita ini akan lebih terjaga.
4. Memerintahkan laki-laki untuk menjaga pandangan. Lewat pandangan mata, keindahan itu tercipta. Begitupun dengan pandangan laki-laki terhadap lawan jenis yang bukan haknya. Hal ini bisa menciptakan imajinasi liar yang dapat memicu syahwat. Dari sanalah, pintu perzinahan mulai terbuka.
5. Melarang peredaran segala sesuatu yang berbau pronografi, baik dalam bentu visual maupun audio visual. Media yang begitu mudah diakses ini, khususnya semua yang berbau porno, menjadi faktor utama pemicu pergaulan bebas.
Jelas, dari ke-5 point di atas, masih belum diterapkan di negeri ini. Bahkan pemerintah cenderung memfasilitasi dengan dalih menjamin kebebasan. Jika ingin mengakhiri penyebaran HIV/AIDS dari muka bumi ini, maka harus memutus semua penyebab munculnya HIV. Sistem saat ini jelas tak mampu menyelesaikan semua persoalan umat. Satu-satunya jalan adalah dengan kembali pada sistem yang sudah ditetapkan oleh Sang Pencipta manusia dan alam semesta.
Post a Comment