Definition List

Menikah Pondasi Takwa, Bukan Hura-hura

 

Oleh: Sumiati

Pendidik Generasi dan Member Akademi Menulis Kreatif


Sebuah pernikahan sejatinya kebutuhan. Kebutuhan untuk memenuhi hasrat pada lawan jenis, bagi orang yang sudah mampu menikah.


Allah Swt. berfirman :

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir."

(Q.S.30:21)


Tribunnews.com. Sejumlah menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampak sibuk mengurusi pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang rencananya digelar, Sabtu (10/12/2022) mendatang. Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Mardani Ali Sera mengatakan sebagai menteri tak jadi soal ketika membantu presiden. "Bantuin bos boleh saja," kata Mardani saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (06/12/2022).


Sejak manusia diciptakan, Allah sudah menciptakan pasangannya masing-masing. Karena Allah hendak memperkembangbiakan manusia. Awalnya dari diri yang satu, kemudian sampai bersuku-suku dan berbangsa-bangsa. Semua itu untuk ketenangan dan ketentraman jiwa manusia. Karena manusia tercipta untuk berpasangan. Dari masa ke masa, pernikahan digelar beragam cara. Dari yang sederhana hingga mewah meriah. Dari awalnya berniat karena ibadah untuk menyempurnakan agama, hingga berubah menjadi ajang mencari pundi-pundi rupiah. Hal ini, tidak pernah terlepas dari sistem kapitalis yang berlaku di negeri ini. Sistem yang menyeret manusia, untuk mengkapitalisasi segala hal, termasuk sebuah pernikahan.


Tak segan, sebagian masyarakat mengatakan, _"meminjam uang untuk pesta pernikahan sekian dan sekian, tak mengapa, nanti juga bisa kembali lagi."_ Hal ini sungguh mengejutkan, miris, ibadah saja dijadikan ajang mencari nafkah. Bagaimana mungkin, rumah tangga yang diawali niatnya ajang bisnis, bisa sakinah mawadah warahmah. Jadi, wajar saja, jika beribu-ribu masalah dalam sebuah pernikahan, karena mereka mengawali dengan niat untuk kesenangan dunia. Bahkan banyak orang tua yang silau dengan calon menantu kaya, datang dengan membawa segala kemewahan, mereka sigap menerima lamaran, padahal anak gadis mereka saja belum ditanya, mau atau tidaknya.


Inilah, akibat dari menerapkan sistem kapitalis, nyaris seluruh ibadah yang bernilai ruhiyah, pada akhirnya, dinilai oleh rupiah. Bahkan menjadi sebuah kebanggaan, jika mampu mengadakan pesta mewah, dengan gelaran musik yang dihiasi kemaksiatan, porno aksi, ikhtilat atau campur baur antara laki-laki dan perempuan, sudah menjadi pemandangan umum saat ini. Seolah tidak afdhal, jika pernikahan tanpa ada gelaran musik yang memekakkan telinga. Bahkan, tambah miris lagi, saat sebuah pernikahan dijadikan pula untuk mempertahankan gengsi di tengah masyarakat. Seakan berlomba, siapa paling mewah, ia yang dapat, siapa yang palih wah, maka seakan derajat mereka meninggi, padahal aslinya hancur berkeping-keping. Setelah mereka hiasi ijab kabul yang indah, dengan berlomba-lomba siapa pesta termewah, maka ia dianggap keren.


Bagaimana dalam Islam, memandang sebuah fenomena saat ini? 


Apakah diikuti atau dihentikan dengan jalan mendakwahi, dan mengembalikan pemahaman, bahwa sebuah pernikahan hakikatnya adalah ibadah, penyempurna agama, dan untuk ketenangan, ketenteraman, saat mengarungi bahtera kehidupan dengan pasangan yang dicintai dan disayangi. Ketika ijab kabul digelar, yang terpenting sah dan keduanya ikhlas dinikahkan, agar mereka bisa saling menjaga dan saling melengkapi. Tidak perlu ada hura-hura, atau pun pesta meriah. Karena Rasulullah saw. saja, memerintahkan agar sekadar mengundang masyarakat dan menjamu mereka dengan hidangan sederhana.


Rasulullah saw. bersabda: “Selenggarakanlah walimah (resepsi) meskipun hanya dengan menyembelih seekor kambing”.


Siti Aisyah berkata, Rasulullah saw. pernah juga bersabda:


“Umumkanlah pernikahan itu, dan jadikanlah masjid-masjid sebagai tempat mengumumkannya, dan tabuhlah rebana-rebana.” (HR. Tirmidzi).


Dari hadis di atas telah jelas bahwasanya Rasulullah saw. pun menganjurkan umatnya untuk menyelenggarakan acara sederhana dalam sebuah pernikahan.


Wallahu alam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post