Definition List

Toleransi Kebablasan di Balik Pluralisme

 

Oleh: Suherti | Pengemban Dakwah Syari’ah Kaffah



Memasuki akhir bulan Desember, tepatnya tanggal 25 umat Nasrani merayakan  hari raya Natal, kita di Indonesia sudah biasa sebagai umat muslim menghormati umat yang beragama lain untuk merayakan hari raya mereka dengan tidak menganggu acara mereka. Tetapi ada yang berbeda pada bulan Desember tahun ini, khususnya di Surabaya sebagai kota Pahlawan. Pesona wajah Kota Surabaya menjelang perayaan Hari Natal 25 Desember 2022 tampil berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen menjaga semangat toleransi dan keharmonisan untuk menghormati umat beragama, dengan memasang berbagai ornamen dan hiasan Natal di beberapa tempat.


Ornamen tersebut terpasang di kawasan jantung Kota Surabaya. Diantaranya, di kawasan Monumen Bambu Runcing Jalan Panglima Sudirman (Pangsud), Plaza tengah Alun-Alun Surabaya, halaman luar dan dalam, serta teras kanopi Balai Kota Surabaya. Masyarakat pun dapat menikmati keindahan ornamen tersebut pada malam hari, yang diramaikan dengan keindahan rangkaian lampu warna-warni berbentuk pohon cemara.


Mengenai pemasangan ornamen Natal itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa Kota Pahlawan merupakan kota toleransi dengan peringkat keenam di Indonesia dan peringkat pertama di Jawa Timur. Apalagi, masyarakat yang tinggal di Kota Surabaya berasal dari berbagai suku, ras, dan agama yang hidup saling berdampingan.


“Saya ingin tunjukkan bahwa bukan suku Jawa saja, ada NTT, Maluku, Minang dan lain-lain. Serta, agama berbeda-beda tinggal di Surabaya. Peringatan Natal ya ornamen Natal, waktu (perayaan agama) Budha kita rubah, nanti waktu Hindu juga. Wayahe (waktunya) Islam gaeno (dibuatkan) ketupat, kan indah. Hidup kita ini beragam, jadi saling melengkapi, ini yang ingin saya bentuk dan saya yakin ini bisa,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, dikutip Suara Publik News Sabtu (17/12/2022).


Sebagai seorang muslim melihat fenomena seperti itu tentu merasa sedih sekaligus prihatin masyarakat kita sudah tidak lagi mempedulikan batasan-batasan mana yang boleh dan mana yang dilarang oleh syari'ah Islam, karena pemasangan berbagai ornamen Natal tersebut tentu saja mengandung Hadharah atau sekumpulan mafahim (ide yang dianut dan mempunyai fakta) tentang kehidupan, dan sekaligus juga mengandung bentuk-bentuk Madaniyah yang khas, yaitu bentuk fisik dari benda- benda yang di gunakan dalam berbagai aspek kehidupan yang bersifat khas suatu agama yang tentu saja ini dilarang oleh Syari'ah untuk dipakai dan disyi'arkan oleh umat muslim.


Tetapi inilah yang terjadi, karena negara kita menganut  ideologinya Kapitalis yang berasaskan Sekulerismenya yang memisahkan agama dari kehidupan, sekaligus mengusung demokrasi dengan segala bentuk kebebasannya yang salah satunya kebebasan berperilaku, yang berakibat masyarakat bebas berbuat sesuai dengan keinginan dan hawa nafsu mereka, bahkan negara memfasilitasinya dengan alasan semboyan negara kita negara Bhineka Tunggal Ika yang terdapat keberagaman suku, ras, agama, dan budaya yang harus di hormati, padahal Allah telah tegaskan dengan Firmanya bagaimana seharusnya seorang muslim bersikap terhadap agama lain yaitu "Untukmu agamamu, dan untukku agamaku" (QS.Al-Kafirun ayat 6).


Rasullah juga telah mengingatkan dengan  sabdanya "bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami", sekaligus empat imam mazhab yaitu Imam syafi'i, imam Malik, Imam Hanafi dan juga Imam Hambali telah   sepakat bahwa larangan menyerupai atau tasyabbuh dengan orang non-muslim bahkan mengharamkanya.


 Tasyabbuh di sini meliputi yang pertama ciri khusus keagamaan orang non-muslim, kedua simbol-simbol keagamaan non-muslim, ketiga ritual keagamaan non-muslim. Jadi jelas pemasangan simbol-simbol yang menjadi ciri khas agama tertentu telah menyalahi syari'ah dan kita umat muslim harus lebih bijak memilih dan memilah perbuatan dan penggunaan simbol yang bersifat khas suatu agama, karena akan menodai akidah kita.


Agar akidah kita terjaga dari perbuatan dan pengaruh buruk pluralisme, umat saat ini butuh penerapan sistem Islam kaffah yang akan melindungi umat dari segala bentuk pemahaman yang bertentangan dengan syari'ah, sekaligus menjadi perisai untuk menjaga umat dari penistaan ajaran Islam.


Wallahu a'lam bish-shawwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post