Pilarmabda.com |
Oleh Nita Fadilah: Aktivis Muslimah
Hingga akhir tahun 2022 banyak problem terjadi di Indonesia yang belum terselesaikan dengan tuntas terlebih terkait kondisi generasi muda zaman sekarang. Seperti yang dilansir oleh republika.co.id, Ahad (01/01/23), Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa angka kejahatan atau tindak pidana selama kurun waktu 2022 mengalami kenaikan sekitar 7,3 persen dibanding pada tahun 2021 lalu. Pada tahun 2021 lalu ada 257.743 tindakan kejahatan sedangkan tahun 2022 sebanyak 276.507. “Terkait masalah penegakan hukumnya jumlah kejahatan terjadi di Indonesia meningkat dibanding 2021," kata Kapolri Jenderal Sigit dalam paparan rilis akhir tahunnya.
Ia menjelaskan, upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika selalu ditindaklanjuti dengan pengungkapan pencucian uang. Tujuan dari penindaklanjutan ini adalah untuk memiskinkan para bandar. Sepanjang 2022, BNN mengungkap 17 kasus TPPU dengan tersangka sebanyak 20 orang dan total aset senilai Rp33,8 miliar," kata dia.(sumber republika .co.id)
Kasus lainnya adalah korupsi, kasus korupsi proyek pembangunan blast furnance atau tungku pelebur baja milik PT Krakatau Steel 2011. Kasus tersebut merugikan negara Rp6,90 triliun. “Dari delapan kasus tindak pidana korupsi tersebut, total jumlah kerugian negara yang berhasil dihitung sebesar Rp33,09 triliun dan 61,94 juta USD (sekitar Rp952 miliar), serta penghitungan kerugian perekonomian negara sebesar Rp109,5 triliun,” kata Ketut.
Jampidsus sepanjang 2022 melakukan penyelamatan dan pengembalian kerugian negara dan kerugian perekonomian negara setota Rp21,14 triliun dan 11,40 juta USD (Rp178 miliar).
Kasus investasi ilegal mengalami peningkatan empat perkara atau 16,7 persen dari tahun 2021 sebanyak 24 perkara. Sehingga total kerugian masyarakat dari 28 perkara investasi ilegal yang ditangani Polri tahun 2022 senilai Rp31,4 triliun," katanya di Gedung Rupatama Mabes Polri, Ia menjaskan ada sejumlah kasus investasi ilegal yang menonjol yaitu kasus Binomo menimbulkan kerugian Rp83,3 miliar dengan jumlah korban 144 orang. Kasus Quotex yang menimbulkan kerugian Rp24 miliar dengan jumlah korban 108 orang.
Kriminalitas marak dilakukan terutama pada zaman ini disebabkan 2 faktor, yaitu:
Faktor internal tingkat pemahaman agama yang menjadikan keimanan seseorang rendah membuat mudah emosi, kalut, dan bermaksiat.
Kehidupan sekuler menjadikan masyarakat mengukur kebahagiaan dari materi dan kenikmatan sesaat bahkan tanpa peduli cara mendapatkan nya halal atau haram maka dari itu penting sekali menjadikan peran agama sebagai pengatur kehidupan terutama di kalangan generasi muda.
Faktor eksternal seperti kondisi ekonomi sosial dan hukum itu sendiri tak lepas dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme berikut sistem politik demokrasinya. Sistem ini telah menciptakan kesenjangan yang lebar antara si miskin dan si kaya di tengah masyarakat sehingga menambah kesulitan hidup.
Solusinya yaitu dengan adanya perubahan yang membawa kebaikan hanya ada ketika Indonesia menerapkan sistem Islam secara kafah karena hanya dengan Islam yang sempurna akan mewujudkan generasi calon penerus bangsa yang bertauhid dan berkualitas serta dapat terwujudnya hanya dalam naungan Khilafah Islamiyyah.
Waalahu a’lam bishshawab
Post a Comment