Definition List

Korban Gempa Terkatung-katung, Bukti Negara Abai

Oleh Eviyanti | Pendidik Generasi dan Pegiat Literasi


Satu bulan telah berlalu semenjak peristiwa gempa yang berkekuatan 5,6 Magnitudo mengguncang daerah Cianjur, Jawa Barat. Gempa Cianjur ini menelan korban kurang lebih 600 jiwa dan ini terus bertambah seiring ditemukannya beberapa jenazah yang tertimbun oleh longsor dan reruntuhan di berbagai lokasi. Di sisi lain warga yang selamat pun masih terkatung-katung belum jelas nasibnya. Pasalnya, mereka sampai saat ini masih banyak yang bertahan di tenda-tenda pengungsian, menanti kepastian untuk memulai kehidupan normal seperti dulu lagi. 


Seperti yang dikutip oleh bbc.com, Kamis (22/12), Mayoritas warga di Desa Cibeureum, Kecamatan Cugenang, masih ada warga yang belum menerima dana stimulan perbaikan rumah karena proses pendataan yang tidak akurat dan harus diulang.


Selain itu, gempa ini dipicu pergeseran sesar baru yang dinamakan Patahan Cugenang. Patahan tersebut membentang sepanjang 9 kilometer melintasi sembilan desa di dua Kecamatan, dan warga juga masih menanti kepastian apakah mereka akan terdampak relokasi atau tidak.


Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan "lebih 8.300 warga telah menerima dana stimulan tahap pertama untuk membenahi rumah mereka."


Sungguh miris, melihat kondisi warga yang hingga kini masih dalam pengungsian tanpa kejelasan relokasi dan belum mendapatkan bantuan dana stimulan, tampak bahwa riayah (pengurusan) terhadap korban gempa berjalan tidak optimal. Seharusnya pemerintah sigap dalam membantu semua yang dibutuhkan oleh warga yang terkena bencana, apalagi persoalan utama adalah rumah tinggal. Negara pun bergerak dengan cepat serta tanggap untuk menyelesaikannya, mengingat Cianjur adalah sesar gempa. Oleh karenanya, kesigapan pemerintah sangat penting jangan sampai diabaikan.


Dalam Islam, negara akan bertindak sigap dan cepat dalam menangani semua permasalahan terlebih dalam menangani bencana, seperti:

  1. Langsung sigap datang ke tempat bencana terjadi
  2. Melakukan evakuasi korban, baik yang selamat maupun yang meninggal
  3. Menyediakan tempat pengungsian yang layak bagi warga
  4. Menyediakan semua kebutuhan untuk warga yang terdampak, seperti makanan, minuman sampai tempat tinggal dan lain sebagainya

Sejatinya ini semua akan terlaksana ketika pemimpin atau penguasa amanah dalam meriayah rakyatnya. Karenanya, Islam menjadikan negara sebagai junnah (perisai) yang akan melindungi rakyatnya dan berupaya dalam pemenuhan semua yang menjadi kebutuhan rakyatnya secara cuma-cuma.


Sebagaimana sabda Rasulullah saw., "Imam itu adalah pemimpin dan ia akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya." (HR. Al-Bukhari). 

Atas dasar itu, negara harus menjamin setiap warga negaranya dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya dengan mudah.


Dan jaminan terhadap pemenuhan kebutuhan tempat tinggal dan keamanan bagi seluruh warga negara bisa terwujud ketika diterapkannya sistem Islam. Yaitu penerapan syariat-syariat-Nya dalam bingkai Khilafah.


Wallahu a'lam bishshawaab.

Post a Comment

Previous Post Next Post