Oleh: Dewi Kusuma
(Pemerihati Umat)
Pajak lagi-lagi menjadi salah satu untuk menopang jalannya roda pemerintahan. Akankah mampu untuk menyelesaikan masalah yang beragam? Sementara pajak ini dipungut dari masyarakat. Pajak dipungut tanpa pandang bulu, baik kalangan kaya maupun miskin.
Di negeri ini pajak dipungut dari berbagai pos. Ada pajak bumi dan bangunan, pajak kendaraan bermotor, pajak perdagangan, serta pajak penghasilan dan lainnya. Seperti nya pajak menjadi hal yang sangat penting untuk membangun negeri. Hal ini untuk menopang kebutuhan APBN.
Pajak penghasilan akan dipungut mulai masyarakat yang berpenghasilan 5 juta perbulan hingga keatas.
Inilah potret sistem kapitalis liberalisme yang menjadikan pajak sebagai alat untuk pemasukan negara.
Dikutip dari,
KONTAN.CO.ID -1/1/2023 Diawal tahun Masehi pemerintah menerapkan ketentuan baru terkait tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi atau karyawan. PPh ini untuk menaikkan pemasukan keuangan negara. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2022. Pph ini diberlakukan kepada setiap penghasilan yang diterima karyawan baik dari dalam maupun luar negeri.
Adapun besaran pajak yang diterapkan sbb:
1. Penghasilan per bulan 5 juta akan dikenakan pajak 5%
2. Penghasilan (60-250) juta, sebesar 15%.
3. Penghasilan (250-500) juta, sebesar 25%.
4. Penghasilan (500juta-5M) sebesar 30%.
5. Penghasilan diatas 5M sebesar 35%.
Inilah yang terjadi pada sistem pemerintahan kapitalis liberal. Rakyat dijadikan alat untuk memenuhi kebutuhan negara. Sejatinya rakyatlah yang mestinya dicukupi kebutuhannya oleh negara. Negara wajib menyediakan kebutuhan warga negaranya secara nyata.
Dalam sistem pemerintahan Islam, pengguasa wajib menyediakan kebutuhan warga negaranya. Negara wajib memberikan pelayanan umum kepada masyarakat. Pendidikan, keamanan, intra struktur, kesehatan, wajib disediakan negara secara gratis. Negara juga wajib menyediakan lapangan kerja bagi warga negaranya agar para kepala keluarga ataupun laki-laki yang sudah dewasa mampu bekerja. Sehingga kebutuhan keluarganya tercukupi. Adapun warna negara yang tidak mempunyai ahli waris dan tidak mampu untuk bekerja akan dipelihara oleh negara dan diberikan kebutuhan hidupnya secara gratis.
Negara haram untuk menarik pajak jika keadaannya tidak mendesak. Adapun pajak ini hanya dipungut kepada warga negara yang kaya saja. Inipun diambil hanya saat kas baitul mal kosong.
Negara dalam Islam mendapatkan pemasukan kas baitul mal dari beberapa pos. Diantaranya dari kharaj, ghanimah, uzur', fa'i dan lain sebagainya. Sehingga kemungkinan kecil sekali kas baitul mal itu kosong.
Barang milik publik pun dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyatnya. Seperti sumber daya alam, yang ada di hutan, laut, maupun yang terkandung didalam bumi. Semua ini dikelola oleh negara dsn hasil dari pengelola ini dimasukkan ke kas baitul mal. Negera meri'ayah warga negaranya melalui keuangan yang ada di kas tersebut. Sehingga kehidupan masyarakat yang ada dalam kekuasaan negara yang menerapkan sistem Islam kehidupannya terjamin, sejahtera dan aman. Tidak ada satupun dari warga negaranya yang terlantar.
Pemimpin dalam negara Islam bertanggung jawab penuh kepada warganya. Sangat berbeda dengan negara yang menerapkan sistem kapitalisme liberalisme. Pemimpin dalam Islam memimpin berlandaskan akidah Islam dan selalu taat kepada aturan Allah. Dia memimpin rakyatnya dengan menggunakan sistem yang berasal dari Allah. Di dalam sistem Islam yang berpedoman pada Al-Qur'an sudah lengkap dan komplit aturan yang ditetapkan Allah Swt untuk umatnya.
Hal ini menjadikan seorang Pemimpin sadar bahwa tugas yang diembannya adalah amanah yang datangnya dari Allah. Dia sadar bahwa semua yang diembannya Bakan diminta pertanggungjawabannya dihadapan Allah.
Rasulullah saw bersabda:
"Sesungguhnya kepemimpinan merupakan sebuah amanah, di mana kelak di hari kiamat akan mengakibatkan kerugian dan penyesalan. Kecuali mereka yang melaksanakannya dengan cara baik, serta dapat menjalankan amanahnya sebagai pemimpin." (HR. Muslim).
Rasulullah saw bersabda:
الناس شركاء في ثلاثة الماء والكلا والنار
“Manusia itu memiliki hak bersama (bersekutu) dalam tiga hal yaitu air, rumput liar dan api.”(HR. Ibnu Majah)
Wallahualam bishawab
Post a Comment