Oleh Qonita
Pemerhati Sosial
Publik dihebohkan dengan kasus pencabulan anak yang diduga dilakukan oleh ibu muda berinisial NT alias YS (25) di Jambi. YS yang merupakan pemilik usaha "rental playstation" di Jambi itu dituding melakukan pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur.
Sungguh menjijikan perbuatan ibu muda yang memiliki bayi berumur 10 bulan. Pelaku dibekuk setelah salah satu orang tua korban melaporkan ke pihak kepolisian. Saat dimintai keterangan, pelaku justru mengaku menjadi korban pelecehan sedangkan sang suami tidak tahu menahu tentang perbuatan nista istrinya. (Tribunnews[dot]com, 8/2/2023)
Kasus ini benar-benar membuktikan betapa rusaknya sistem kehidupan yang berlandaskan kepada sekulerisme kapitalisme. Sistem ini membuat agama dipisahkan dari kehidupan. Manusia hanya mengejar kesenangan semata sebagai tujuan hidupnya. Fitroh keibuan pun menjadi rusak, sebagaimana yang terjadi pada perempuan yang selama ini dianggap sebagai korban ternyata bisa menjadi pelaku bahkan dalam perbuatan yang sangat nista.
Sekularisme membuat peran ibu sebagai pendidik generasi, yang seharusnya menjaga, mendidik, merawat dan mengajarkan hal yang baik justru merusak anak-anak dengan konten porno yang merusak akal mereka. Kualitas ibu yang buruk ini dilahirkan oleh sistem yang buruk
Tidak sepantasnya kita berharap kebaikan pada sistem yang bobrok ini. Karena sistem ini nyata merusak kehidupan umat manusia. Umat membutuhkan sistem alternatif yang telah terbukti mampu mencetak para ibu sebagai pembangun peradaban.
Sistem alternatif yang tidak lain adalah sistem Islam yang secara fikih disebut sebagai institusi khilafah. Sistem ini adalah pelaksanaan hukum syariah yang sangat memahami peran penting strategis dan politik seorang ibu. Dalam Islam tugas utama perempuan adalah sebagai pendidik terbaik dan pengatur rumah tangga suaminya. Tugas ini amatlah berat karena ibu yang akan menjadi pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya juga yang mengatur perbendaharaan rumah suaminya.
Karena itu sosok Ibu seharusnya memiliki kriteria sebagai berikut. Pertama dia adalah sosok yang memiliki keimanan dan ketakwaan yang tinggi. Dua model ini akan menuntutnya memahami makna dan hakikat hidup bahwa kemuliaan hanya ketika kita hidup di surga Allah. Karena itu dia akan mendidik anak-anaknya dengan akidah Islam. Mengajarkan tujuan hidupnya hanya untuk Allah, bukan yang lain. Dia akan menjadi teladan pula bagi anak-anaknya.
Kedua, dia juga akan memahami bahwa anak adalah amanah dari Allah ta'ala sehingga dia akan mendidik anaknya dengan benar sesuai perintah Allah. Dijaga, dirawat dan diurus dengan sebaik-baiknya.
Ketiga seorang ibu juga harus memahami bahwa anak adalah aset perjuangan dan masa depan. Dia akan mendidik anak-anaknya menjadi pemimpin yang bertanggung jawab dan siap berjuang untuk kemuliaan Islam.
Selain penting Ibu, negara juga memiliki peran yang tak kalah penting. Ada beberapa langkah yang akan diambil oleh negara yang menerapkan Islam sebagai wujud tanggungjawabnya kepada Allah SWT dan rakyatnya.
Pertama, Islam memandang keamanan sebagai salah satu kebutuhan primer masyarakat yang dijamin negara. Rasa aman muncul ketika tidak ada ancaman terhadap jiwa, fisik, psikis, harta, ataupun kehormatan. Semua ini terwujud tatkala ketakwaan meliputi individu dalam masyarakat. Sedangkan negara berkewajiban mengukuhkan iman dan takwa rakyatnya. Inilah langkah preventif untuk meniadakan kriminalitas.
Kedua, kontrol masyarakat. Untuk mencegah terjadinya kejahatan, Islam mewajibkan masyarakat untuk saling menasihati dan beramar makruf nahi mungkar. Tindakan kejahatan pun akan sangat mudah terdeteksi sedari dini. Disadari atau tidak, maraknya kejahatan saat ini tidak terlepas dari karakter masyarakat dalam sistem sekuler kapitalisme yang individualistis.
Ketiga, negara wajib menyelesaikan permasalahan hingga akarnya. Misalnya, salah satu faktor utama kejahatan terhadap perempuan dan anak adalah pergaulan bebas. Oleh karenanya, negara wajib menutup semua pintu yang mengarah pada pergaulan bebas, termasuk mengontrol media agar pornografi tidak dapat terakses masyarakat.
Faktor lainnya adalah sistem pendididkan. Pengabaian agama dalam sistem pendidikan saat ini bisa mengantarkan pada kebodohan dan kebodohan sangat dekat dengan kemaksiatan dan kriminalitas. Oleh karenanya, negara harus memakai sistem pendidikan islam. Bukan sistem pendidikan yang tidak mampu membentuk kepribadian yang baik
Keempat, penerapan sistem peradilan Islam. Dalam Islam, tidak ada peradilan agama dan sipil sebab semua hukum yang diterapkan adalah syariat Islam. Tidak ada pula banding atau kasasi karena konsepsi peradilan dalam Islam bersifat tunggal dan tidak bertingkat.
Walhasil, jika seorang hakim telah memutuskan suatu perkara, keputusannya tidak bisa dibatalkan oleh hakim lainnya. Hal ini sesuai dengan kaidah syariat, “Sebuah ijtihad tidak bisa dibatalkan oleh ijtihad yang semisalnya.” Bukankah dengan sendirinya hal ini akan menghilangkan mafia peradilan?
Kelima, aparatnya bersih. Sistem Islam akan melahirkan aparat yang bersih. Selain sistem gaji yang layak, ada sederet hukum syarak yang menutup celah lahirnya aparat kotor, misalnya larangan suap, “Laknat Allah terhadap penyuap dan penerima suap.” (HR Ibnu Majah).
Keenam, sanksi yang menjerakan. Sistem sanksi dalam Islam memiliki fungsi sebagai zawajir (membuat jera di dunia) dan jawabir (penghapus dosa di akhirat), misalnya hukum ta'zir. Hal ini akan membuat individu yang lain takut untuk berbuat maksiat Bukankah ini yang juga akan mengantarkan pada terciptanya keamanan dalam masyarakat?
Hal inilah yang akan mewujudkan rasa aman masyarakat.
Wallahu a'lam bisshowwab.
Post a Comment