Pilarmabda.com |
Oleh Indri Lestari (Pemerhati Remaja)
Sob, apa yang terlintas dipikiran kita ketika mendengar kata "dispensasi nikah" yang dilakukan oleh para pelajar setingkat SMP atau SMA? Tentu banyak dari kita yang bertanya-tanya, apa benar adanya? Ternyata itulah fakta yang terjadi di kalangan generasi muda saat ini. Banyak dari mereka meminta dispensasi nikah karena hamil duluan. Miris bukan?
Menurut Data Dispensasi Kawin Pengadilan Tinggi Agama Surabaya tahun 2022, sebagian besar pelajar yang mengajukan dispensasi ke pengadilan ternyata berasal dari daerah Malang, Jawa Timur, dan disusul oleh daerah-daerah lain hampir di seluruh wilayah provinsi. Ngeri ngg sih, membayangkan betapa buruknya pergaulan bebas yang dilakukan anak-anak muda sampai kelewat batas seperti sekarang, Sob?
Memang benar, tidak semua yang mengajukan dispensasi nikah karena hamil duluan, tapi hampir sebagian besar kasus karena married by accident. Bolehnya masyarakat yang ingin menikah sebelum berusia 19 tahun diatur dalam UU No. 1/1974 tentang Perkawinan dan UU No. 16/2019 tentang Pernikahan.
Perilaku seks bebas di kalangan remaja kian memprihatinkan layaknya fenomena gunung es. Data yang tercatat belum tentu mencerminkan kejadian yang sebenarnya, bisa jadi kasus yang terjadi lebih besar lagi melihat semakin bebasnya gaya hidup permisif (serba bebas) para generasi kita.
Para remaja terutama generasi muslim semakin jauh dari nilai-nilai agama. Gaya hidup sekularisme - liberalisme menjadi pandangan hidupnya. Mereka tidak sadar bahwa jati diri sebagai seorang muslim telah tergadaikan dan tergantikan dengan cara hidup ala barat, dan parahnya, mereka melakukan semua itu dengan sukarela.
Itulah yang terjadi pada generasi muslim. Orang-orang kafir sengaja mencekokkan pemikiran rusak mereka pada diri kaum muslimin dan berusaha menjauhkannya dari nilai-nilai Islam yang hakiki. Mereka merusak identitas umat dengan mendekatkan generasi pada nilai-nilai yang dianut barat yang berasaskan pada kebebasan.
Seorang misionaris Kristen, Henry Martin pernah berkata, " I come to meet the moslems, not with arms but with words, not by force but by reason, not in harded but in love". Demikianlah cara yang dilakukan para pembenci Islam untuk meruntuhkan nilai-nilai Islam pada diri generasi muslim. Mereka tahu betul jika menggunakan cara kekerasan tidak akan bisa menghancurkan Islam sebagaimana pengalaman mereka pada perang salib. Jadilah cara halus yang mereka tempuh seperti merusak pemikiran para generasi dengan mendekatkan mereka pada gaya hidup bebas berbau syahwat.
Maka tidak heran di era sekuler seperti sekarang, kita jumpai para remaja yang tidak malu menampakkan kemaksiatan di tengah-tengah masyarakat. Bahkan merasa itu adalah sebuah tren yang musti diikuti, parah banget kan, Sob!
Kita butuh sebuah aturan yang bisa membuat para generasi terjaga dari pengaruh gaya hidup bebas para kafir penjajah. Aturan yang bersumber dari Sang Pencipta alam semesta, yang sudah terbukti ketika diterapkan membawa kebaikan pada generasi.
Syari'at Islam ketika diterapkan akan membawa kemaslahatan bagi manusia. Melalui berbagai aturannya, para generasi akan dijaga dari pengaruh buruk pemikiran rusak ala barat. Tentunya, aturan Islam akan dijalankan oleh sebuah institusi negara sebagai pelaksana hukum Syara'.
Negara akan mengontrol media sebagai sarana edukasi masyarakat agar menampilkan tayangan yang membangkitkan kecintaan generasi pada Islam dan mencegah tayangan yang bisa membangkitkan naluri seksual.
Selain mengontrol media, negara juga akan menanamkan nilai-nilai Islam pada generasi melalui pendidikan yang berbasis Islam. Sistem pendidikan Islam tentu akan mencetak para generasi yang unggul di segala bidang dan mampu menjadi para polymath (menguasai lebih dari satu keahlian) serta berkepribadian Islam sebagaimana para generasi terdahulu sebagaimana Ibnu Sina bapak kedokteran, Al-Khawarizmi penemu algoritma dan masih banyak lagi. Keren kan, Sob!
Negara juga akan menerapkan sistem sanksi yang akan membuat jera para pelaku maksiat, yaitu hukuman cambuk bagi yang belum menikah dan rajam bagi yang sudah menikah. Eits... tapi jangan bayangkan jika hukum syariat itu serem ya, Sob! Karena ada dua kebaikan jika aturan Allah itu diterapkan. Syariah Islam sebagai Jawabir (Penebus siksa akhirat) dan Jawazir (Pencegah terjadinya tindakan kriminal terulang kembali).
Sayangnya, negara yang menerapkan syariat Islam itu sudah diruntuhkan oleh agen barat tahun 1924 silam. Jadilah umat Islam kehilangan Perisai yang bisa menjaga generasi dari pengaruh buruk pemikiran para kafir laknatuah.
Tapi jangan sedih dulu ya, Sob! Allah Ta'ala sudah menjanjikan bahwa Perisai itu akan berdiri kembali sebagaimana yang Rasulullah kabarkan kepada umatnya "...Selanjutnya akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian." (HR Ahmad, Abu Dawud ath-Thayalisi dan al-Bazzar).
Wallahu a'lam bhi ash-shawab
Post a Comment