Definition List

Human Trafficking Buah Petaka Kapitalisme


Oleh: Pipin

Aktivis Dakwah


Beberapa pekan terakhir kita dapati maraknya eksploitasi manusia untuk dijual atau biasa disebut dengan Human Trafficking, terutama pada wanita untuk perzinaan, dipekerjakan tanpa upah dan lainnya, ada juga pada bayi yang baru dilahirkan untuk tujuan adopsi yang tentunya ini semua tidak sesuai dengan syari’ah dan norma-norma yang berlaku.


Definisi 'perdagangan manusia' yang 

diberikan oleh Konferensi PBB menyatakan bahwa kejahatan ini berasal dari negara-negara dunia ketiga atau negara-negara berkembang. Dalam persepsi kapitalisme, perempuan dipandang sebagai komoditas yang dapat dikomersilkan. Sebagai model, bintang iklan, bintang film bahkan wanita penghibur. Sebut saja iklan mobil atau rokok yang tidak berhubungan langsung dengan perempuan, tetapi senantiasa menggunakan perempuan sebagai modelnya, mereka mengenakan pakaian minim dan mengumbar aurat. 


Sehingga perempuan kerap menjadi komoditas seks yang mudah untuk diperjualbelikan. Tak heran human trafficking pun banyak menyasar pada kaum perempuan dan anak-anak. Secara sadar dan tidak sadar, korban human trafficking sebenarnya mengetahui jenis pekerjaan yang ditawarkan, misalnya sebagai PRT. Namun, mereka tidak mengetahui situasi dan kondisi lingkungan seperti apa yang mereka hadapi, apakah dapat menjamin keamanan dan kehormatan mereka atau tidak. 


Seperti yang dilansir oleh Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melibatkan jaringan internasional Indonesia-Kamboja, dengan menangkap dua tersangka.


"Pengungkapan ini berawal dari adanya laporan dari Kedubes RI untuk Kamboja di Phon Penh terkait tindak pidana perdagangan orang yang korbannya WNI," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Jumat.


Meski sudah dilakukan berbagai upaya untuk mengatasinya, tetapi nyatanya semua itu belum mampu menghentikan kasus. Bahkan kian hari, kasus human trafficking semakin marak dan mengerikan.


Jika didalami lagi, ternyata semua faktor tadi muncul akibat adanya suatu tata kelola yang keliru; kemiskinan, tidak adanya jaminan hak nafkah dan masih banyaknya pelaku yang belum tersentuh hukum, disebabkan oleh begitu kuatnya tatanan kapitalisme dalam mengatur kehidupan. Sebuah paham yang menyebabkan kekayaan hanya menumpuk di segelintir orang saja.


Termasuk jaminan nafkah untuk perempuan pun seolah menjadi hal yang sulit diraih. Bahkan dalam sistem ini, perempuan dituntut untuk berdikari, alias berdiri di kaki sendiri. Kalau ingin sejahtera, maka mereka wajib bekerja.

Dari kacamata Islam, permasalahan human trafficking ada solusinya. Sangatlah mungkin perdagangan manusia ini ditumpas habis sampai ke akar-akarnya. Mengganti sistem kapitalisme dengan sistem Islam akan menyelamatkan manusia dari human trafficking.  


Pertama, penerapan sistem ekonomi Islam yang menyejahterakan. Penerapan sistem ekonomi Islam akan mampu mewujudkan kesejahtetaan bagi seluruh rakyat. Sumber daya alam yang melimpah tidak boleh dieksploitasi untuk segelintir orang sebagaimana yang terjadi dalam sistem kapitalisme. Namun, SDA wajib dikelola oleh negara, yang hasilnya akan dikembalikan kepada rakyat.


Kedua, tatanan Islam akan menjamin perempuan tidak menjadi korban eksploitasi dan perdagangan orang melalui dua hukum; yakni hukum nafkah perempuan dalam tanggungan wali, dan hukum keharaman perempuan memanfaatkan aspek feminitas dalam bidang pekerjaan.


Ketiga, dari aspek pemenuhan lapangan pekerjaan, negara Islam yang berkewajiban mengurus dan melindungi rakyat, akan menyediakan lapangan pekerjaan bagi kaum laki-laki sebagai wali dan penanggung nafkah dalam keluarga. Sehingga ada timbal balik dengan perempuan yang wajib dinafkahi dan laki-laki sebagai pencari nafkah, yang keduanya adalah tanggung jawab negara.  


Keempat, negara Islam pun akan memberikan hukuman yang tegas dan memberikan efek jera bagi siapa saja pelaku human trafficking, tanpa pandang bulu. Termasuk memberikan propaganda di tengah-tengah masyarakat tentang betapa seriusnya negara dalam menumpas kejahatan tersebut. Sehingga orang akan berpikir ulang ribuan kali, sebelum memutuskan untuk melakukan kejahatan.


Itulah solusi masalah human trafficking menurut perspektif Islam. Semoga solusi tersebut bukan hanya berhenti di tataran konsep atau teoritis semata, tetapi bisa diwujudkan dalam kehidupan.


Wallahu a'lam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post