Oleh : May Maliha |Pendidik Generasi
Lagi-lagi kasus kekerasan seksual pada perempuan yang sedang marak terjadi saat ini sangat meresahkan untuk kalangan wanita, baik terjadi dikalangan wanita dewasa, wanita yang sudah tua ataupun terjadi kepada anak-anak perempuan yang masih dibawah lima tahun. Tindak kekerasan yang terjadi setiap bulan atau setiap tahunnya bukan berkurang malah semakin merajalela hal ini sering terjadi dan di alami oleh para perempuan di luar sana.
Seperti halnya yang marak terjadi pada saat beberapa waktu lalu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyesalkan kasus kekerasan seksual yang dialami oleh siswi taman kanak-kanak (TK) berusia 5 tahun di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur yang para pelakunya masih berusia anak. KemenPPPA melalui tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) telah melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jawa Timur dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto. KemenPPPA berkomitmen akan mengawal dan memperhatikan pemenuhan hak-hak korban. kemenpppa.go.id.
Dalam waktu yang sama juga, seorang siswi TK di Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto diduga diperkosa 3 bocah laki-laki SD yang baru berusia 7 tahun. Anak perempuan berusia 6 tahun itu mengalami trauma karena sudah beberapa kali mengalami kejadian serupa. Kasus itu masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian setempat. Sementara itu, sebelum langkah hukum itu berlanjut sebelumnya para orang tua korban maupun terduga pelaku sudah saling bertemu untuk melakukan mediasi. www.detik.com
Kalau sudah terjadi seperti ini sulit untuk menyembuhkan trauma anak dan kecemasan setiap orang tua dan sangat mengkhawatirkan tumbuh kembang anaknya, dan sulit menumbuhkan kepercayaan baik ke pihak sekolah dimana anaknya mendapatkan pendidikan maupun kepercayaan pada penguasa hukum yang ada saat ini.
Hal seperti ini bisa karena kurang nya pendidikan dan kontrol dari kedua orang tua kepada anaknya yang laki-laki karena kesibukan kedua orang tua yang bekerja sibuk dengan dunia untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sehingga melupakan tugas seorang ibu dan tugas seorang istri dalam keluarga nya, sehingga sianak bebas berpeliku dengan pengaruh lingkungan yang jelek dan pengaruh media sosial yang negatif dengan seringnya menonton video porno dimedia sosial.
Berbicara tentang isu-isu perempuan selalu menarik dan tidak pernah selesai dikalangan umat Islam, bukan satu hal baru tetapi sudah menjadi berita yang up to date dalam masyarakat muslim. Menurut pandangan Islam sudah jelas bahwa ajaran Islam membawa perubahan yang berlandaskan keadilan untuk menegakkan kedudukan dan peran yang setara antara laki-laki dan perempuan dalam segala bidang kecuali bidang-bidang tertentu (kodrati). Dalam hal gender Islam justru menerapkan prinsip kesetaraan gender memperlakukan perempuan sebagai mitra setara laki-laki dalam keluarga maupun dalam masyarakat. Ajaran Islam pemberdayaan perempuan merupakan bentuk prosedur muslimah agar dapat berperan untuk menyempurnakan semua kewajiban dari Allah Swt. Pemberdayaan perempuan suatu azas pada visi menjadi perempuan yang unggul sebagai ibu sekaligus manajer rumah tangga sebagaimana Rasulullah saw. bersabda: "Sesungguhnya seorang wanita adalah pengurus rumah tangga suaminya dan anak-anaknya dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas kepungurusannya.” (HR Muslim)
Misinya menguatkan ketahanan keluarga muslim melahirkan generasi pejuang, membangun muslimah berkarakter kuat dalam rangka amal ma'ruf nahi mungkar, melahirkan perempuan sebagai mitra laki-laki dalam rumah tangga dan pejuang di masyarakat. Semua ini bisa terwujud apabila sistem Islam sudah berada dan digunakan ditengah-tengah masyarakat, saat ini kita harus bangkit untuk melanjutkan kehidupan Islam dengan penerapan sistem Islam.
Wallahu a’lam bishshawab
Post a Comment