Oleh Tika : Pendidik Generasi
“Sudah jatuh tertimpa tangga,” ungkapan yang cocok disematkan kepada para pencari nafkah saat ini. Seperti kita ketahui harga kebutuhan pokok saat ini melambung tinggi, di saat yang sama keadaan ekonomi masyarakat pun sedang berada pada level terendah dan ini di perparah dengan kondisi adanya gelombang tsunami PHK di semua perusahaan industri.
Seperti yang dikutip pada laman, cnbcindonesia.com, Sabtu (21/01), Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri manufaktur tengah terjadi dan dikhawatirkan semakin besar di awal tahun 2023 ini. Selain itu, kasus karyawan putus kontrak juga ternyata tidak sedikit. Serikat buruh memperkirakan jumlahnya lebih besar dari karyawan yang terkena PHK.
Maraknya PHK adalah salah satu buah buruknya situasi ekonomi dunia. Namun, ternyata regulasi yang dibuat negeri ini juga memudahkan PHK terjadi. Mirisnya, negara justru memberikan banyak kesempatan terbuka untuk pekerja asing. Baik karena perjanjian kerja sama yang mengharuskan tenaga kerja dari negara asal, ataupun kemudahan yang diberikan oleh negara dalam memberikan visa bekerja bagi orang asing. Sungguh miris, rakyat negeri sendiri dikalahkan oleh regulasi. Dan negara ternyata lebih berpihak kepada orang asing daripada rakyatnya sendiri. Inilah buah sistem ekonomi kapitalis, yang berpihak kepada pemilik modal, mengabaikan nasib rakyat kecil.
Kapitalisme memandang pekerja sebagai bagian dari biaya produksi, sementara konsep kapitalisme harus menekan biaya dan beban produksi hingga seminim mungkin untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. PHK akan selalu menjadi solusi yang diambil oleh pengusaha demi menyelamatkan perusahaannya. Pengusaha tidak peduli dengan keberlangsungan kehidupan rakyat setelah menjadi pengangguran. Ini juga menunjukkan bahwa kapitalisme gagal menjamin dan melindungi hak-hak pekerja, karena asas kapitalisme bertumpu pada modal. Dalam sistem kapitalisme, negara hanya bertindak sebagai regulator yang justru membuat regulasi untuk membebaskan perusahaan bertindak semaunya dan negara juga tidak menjamin terbukanya lapangan pekerjaan yang luas bagi individu rakyatnya terutama para pencari nafkah.
Kondisi ini tidak akan terjadi apabila negara menerapkan politik dan sistem ekonomi Islam. Karena sistem Islam mengharuskan negara mengurus rakyatnya dan menjamin kesejahteraannya melalui berbagai aturan yang bersumber dari Allah Swt. Dalam Islam, negara wajib membantu rakyatnya mendapatkan pekerjaan yang layak serta membuka atau menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Sistem pemerintahan Islam akan memberikan pekerjaan bagi laki-laki yang mampu diwujudkan dengan memberikan jaminan pendidikan. Masyarakat akan mendapatkan pendidikan gratis hingga level Perguruan Tinggi sehingga rakyatnya berkesempatan besar mengembangkan kualitas mereka dan dapat membantu mereka mengusahakan pekerjaan yang lebih baik.
Untuk menjamin terbukanya lapangan pekerjaan bagi rakyatnya, pemerintahan Islam akan menghindari liberalisasi investasi dan perdagangan yang memberikan mudarat bagi negara dan rakyat termasuk para pekerja.
Dengan demikian, kebijakan investasi dan perdagangan dalam Islam akan mendukung terciptanya lapangan pekerjaan yang luas dan mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat sesuai dengan koridor syariah Islam. Hal ini didukung dengan penerapan konsep kepemilikan dalam Islam yaitu Sumber Daya Alam adalah milik rakyat sehingga haram dikuasai oleh pihak swasta asing, satu-satunya pihak yang berkewajiban mengelolanya adalah negara. Negara akan membangun industri-industri yang kemudian akan membutuhkan tenaga ahli dan terampil dalam jumlah besar sehingga terbuka luas lapangan kerja bagi rakyat. Persoalan ketenagakerjaan dalam sistem kapitalisme tidak akan terjadi di negeri-negeri muslim jika diterapkan syariah Islam.
Keberkahan dalam seluruh aspek kehidupan individu, masyarakat dan negara akan terasa dengan menerapkan syariah Islam dalam hal ini pihak pekerja dan pengusaha akan sama-sama mendapatkan keuntungan. Inilah beberapa pandangan Islam mengenai ketenagakerjaan.
Wallahu a'lam bishshowab
Post a Comment