Pilarmabda.com |
Oleh : Ummu Yucky
Sebentar lagi seluruh umat muslim akan melaksanakan ibadah puasa Ramadan. Pastinya Ibu-ibu akan disibukkan dengan persiapan menyambut datangnya bulan suci nan mulia ini. Nah, sudah menjadi sebuah tradisi jika akan memasuki bulan Ramadan, kenaikan bahan pokok menjadi polemik di masyarakat. Seakan tak menemukan solusi dari para penguasa negeri.
Sebetulnya, kenaikan harga berbagai bahan pokok ini bisa terjadi karena adanya permintaan yang meningkat dari masyarakat. Dan tidak sedikit orang yang memanfaatkan situasi ini dengan cara menimbun barang jauh-jauh hari, lalu menjualnya dengan harga tinggi saat masyarakat membutuhkan. Akibatnya ibu-ibu menjadi resah akan hal ini.
Dikutip dari katadata.co.id, berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, rata-rata harga cabai merah besar secara nasional mencapai Rp 42.200 per kilogram, pada Jumat (3/2). Angka tersebut naik dibandingkan pada bulan lalu yang mencapai Rp36.250 per kg. Sementara rata-rata harga cabai rawit hijau juga naik yang mencapai Rp48.700 per kilogram. Angka tersebut naik dibandingkan posisi pada awal Februari yang hanya mencapai Rp42.600 per kilogram.
Adapun untuk rata-rata harga cabai rawit merah juga mengalami kenaikan pada Jumat (3/2) yang mencapai Rp65.950 per kilogram. Angka tersebut naik dibandingkan pada awal Februari yang hanya mencapai Rp54.800 per kilogram.
Rata-rata harga komoditas cabai merah tertinggi terdapat di Papua yang mencapai Rp71.000 per kilogram. Sementara untuk harga cabai merah terendah berada di Sumatera Utara yang mencapai Rp37.900 per kilogram. Rata-rata harga cabai di Jakarta mencapai Rp53.350 per kilogram. Kemudian, untuk rata-rata harga komoditas cabai rawit tertinggi yakni berada di Kalimantan Utara yang mencapai Rp97.500 per kilogram. Sedangkan untuk rata-rata harga terendah berada di Sulawesi Selatan yang mencapai Rp29.450 per kilogram. Harga cabai rawit di DKI Jakarta, rata-rata harganya mencapai Rp68.350 perkilogram.
Selain cabai, masih banyak lagi bahan pokok yang harganya naik, seperti minyak goreng, telur, ayam, dan lainnya. Sehingga ibu-ibu dibuat pusing akan kenaikan harga bahan pokok tersebut.
Permasalahan ini harusnya ditangani dan bisa diantisipasi dengan serius oleh negara. Sehingga masyarakat tidak terbebani dan dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh ketenangan tanpa bingung memikirkan harga bahan pokok yang tinggi.
Namun hal ini tak heran. Fenomena yang seolah menjadi sebuah tradisi ini sejatinya adalah kegagalan negara dalam menjaga stabilitas harga dan menyediakan pasokan yang cukup sesuai dengan kebutuhan rakyat. Negara tidak selalu melakukan pemantauan terhadap harga barang, sehingga banyak harga bahan pokok naik di saat-saat tertentu, juga ada yang memanfaatkan untuk menimbun barang di situasi seperti ini. Negara yang mengampu sistem kapitalisme ini telah gagal pula dalam menjamin kebutuhan pokok rakyatnya. Banyak solusi tambal sulam yang ditawarkan, akan tetapi tak membuahkan hasil.
Lalu, bagaimana Islam memandang hal ini? Islam memiliki mekanisme yang ampuh yang mampu menjaga gejolak harga sehingga harga tetap stabil dan rakyat mampu mendapatkannya.
Dalam konsep ekonomi Islam, penentuan harga dilakukan oleh kekuatan-kekuatan pasar, yaitu kekuatan permintaan dan kekuatan penawaran. Islam mengatur agar persaingan di pasar dilakukan dengan adil. Setiap bentuk yang dapat menimbulkan ketidakadilan dilarang.
Selain itu Islam juga melarang berbagai praktik curang dan tamak seperti menimbun atau memonopoli komoditas sehingga mendapatkan keuntungan yang besar. Sudah selayaknya para pemimpin negeri ini bercermin pada kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab. Beliau selalu menyandarkan persoalan menjaga kestabilan harga pasar pada aturan Allah dengan menghilangkan praktik penimbunan, intervensi harga, dan menyuplai wilayah yang kekurangan pasokan pangan.
Oleh karena itu, para penguasa selayaknya bertanggung jawab terhadap rakyatnya. Tanggung jawab negara/pemerintah sebagai pengatur urusan rakyat sesungguhnya akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak.
Sesungguhnya, kestabilan harga, pemimpin yang amanah dan bertanggung jawab, semua itu akan mampu terwujud jika negara menerapkan syariat Islam secara kafah. Namun syariat itu akan terwujud hanya dalam sistem Islam, yakni Khilafah Islam 'ala minhajin nubuwwah.
Post a Comment