Oleh : Taushiyah
Bermula dari beredar video viral dimana ada sebuah pondok pesantren yang menampilkan suasana sholat Ied yg tak lajim seperti biasanya dimana ada seorang perempuan yang berada di shaf barisan depan, ada pula disampingnya duduk seorang Nasrani yang ikut dalam barisan tersebut ia terlihat tidak mengikuti gerakan sholat sebagaimana muslim pada umumnya, tapi ia tampak berdo'a sebagaimana biasa yg dilakukan oleh seorang Nasrani ketika beribadah. Barisan jama'ah yang berjarak, padahal kondisi saat ini sudah tidak covid lagi.
Setelah viralnya sholat Ied yang tak biasa itu, kembali beredar video-video pernyataan nyeleneh lainnya. Pimpinannya menyatakan bahwa pesantrennya bermazhab Bung Karno, selain itu juga ia menyatakan akan menyiapkan seorang wanita untuk bisa menjadi Khotib sholat Jum'at. Selain itu beberapa hari kemudian ketika peringatan syuro, pimpinan pondok itu mengajak para jama'ah untuk mengucapkan salam yg tak biasa, ia mengajak para jama'ah untuk mengucapkan salam yang ia contohkan sambil bernyanyi. Salam nyanyian tersebut merupakan nyanyian tradisional Yahudi. Selain itu juga ada beberapa video-video lama yang ternyata para santrinya kerap melakukan pertunjukan seni bernyanyi dan menari dengan latar lagu-lagu kebangsaan Yahudi.
Beberapa aktifitas tersebut jelas-jelas telah menyelisihi dan tidak sesuai dengan aturan-aturan aqidah Islam, seperti dalam ketentuan sholat berjamaah yang seharusnya utamanya kaum perempuan itu berada di shaf belakang, dan mengatur shaf jama'ah untuk merapatkan barisannya. Dalam Islam dinyatakan untukmu agamamu dan untukku agamaku, maka keberadaan seorang nasrani yg berada diantara barisan sholat jamaah itu juga menyalahi aturan. Bukan karena toleransi lantas ia harus mengikuti ibadah agama lainnya. Justru keberadaannya itu dihawatirkan mencampuradukan antara yang haram dengan yang halal.
Sementara bagi seorang muslim yang awam yang tidak sampai pada taraf Mujtahid maka ia dianjurkan untuk mengikuti salah satu madzhab dari keempat madzhab yang sudah ada, yaitu madzhab imam Syafi'i, imam Maliki, imam Hanafi dan imam Hambali. Sedangkan Bung Karno tidak pernah memproklamirkan diri dengan madzhabnya sendiri. Jadi madzhab bung Karno itu bukanlah sebuah madzhab yang harus diikuti dalam perkara akidah.
"Hevenu Shalom Aleichem" salam yang dinyanyikan pimpinan pondok di dalam masjid itu jelas merupakan lagu tradisional Yahudi yang berbahasa Ibrani, lagu itu biasa dinyanyikan hari Jum'at malam Sabtu setelah mereka pulang melakukan ritual ibadah mereka, lagu itu juga biasa diputar di bandara-bandara Israel saat menyambut para pemukim ilegal Yahudi dari luar dan baru masuk ke Palestina untuk ikut dalam oprasi pembersihan pembantaian etnis di tanah air palestina, hal itu merupakan hadharah bagi kaum Yahudi. Maka seorang muslim dilarang untuk mengikutinya.
Sebelumnya tindak lanjut atas kasus video viral lainnya yang menimpa selebgram muslim yang memakan babi dengan mengawalinya membaca basmalah itu terbukti dinyatakan bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka atas penistaan agama karena dengan sengaja membuat konten tersebut. Namun ia tidak ditahan hanya berstatus sebagai tahanan luar yang wajib lapor.
Atas viralnya berbagai video-video yang menyimpang dan menyalahi aqidah tersebut dimanakah peran pemerintah untuk mengatasinya?
Selama pemerintah tidak bertindak tegas dalam memberantas dan menghukum para pelaku penistaan agama ini, maka bisa jadi akan terus bermunculan orang-orang yang melakukan penistaan terhadap agama dan juga pelaku penyimpangan akidah. Karena hukuman yang diberikan sama sekali tidak memberikan efek jera bagi pelakunya. Hal ini jika dibiarkan maka akan berpengaruh buruk bagi aqidah umat Islam.
Maka tidak ada solusi yang tepat selain dengan menegakan hukum sesuai dengan aturan-aturan Islam dalam bingkai Khilafah, karena hanya Khalifah yang bisa menerapkan aturan-aturan hukum Islam. Dengan memberlakukan sanksi tegas yang bisa membuat jera kepada orang-orang yang melakukan penistaan agama, penyelewengan akidah, menyepelekan syari'at Islam, dan juga yang mencitra burukan Islam.
Karena Islam bisa menjadi rahmatan Lil Al-Amin ketika hukum-hukum Islam bisa diterapkan secara kaffah sesuai Syariah.
Post a Comment