Definition List

Penistaan Agama Terulang Kembali, Turis Bertingkah Di Negeri Orang

Pilarmabda.com


Oleh: Eti Setyawati

(Pemerhati Umat)


Seolah tak ada hentinya penistaan terhadap Islam dan umatnya. Berulang dan terus saja terjadi. Apa yang salah dengan Islam? Harus dipahami bahwa sesungguhnya manusia diciptakan di dunia ini beserta aturan yang melekat pada dirinya.

Seorang turis asal Australia berinisial MBCAA (48) meludahi marbot masjid Jami Al-Muhajir Muhammad Basri Anwar (24), Buahbatu, Kota Bandung, yang menyetel murottal Al-Qur'an. (cnnindonesia, 29/04/2023).

Merasa terganggu dengan murottal yang disetel pada Jum'at pagi(28/04/2023) dari ponsel menggunakan pengeras suara. Seorang pria bule yang menginap tak jauh dari lokasi kejadian, memasuki masjid bahkan tanpa melepas alas kaki. Pria ini mengumpat, mematikan serta membanting ponsel, lalu meludahi wajah sang marbot. Dan saat hendak memukul, Basri pun lari ke ruang DKM dan menguncinya dari dalam. (Metrotv, 29/04/2023).

Korban sudah membuat laporan ke Polrestabes Bandung atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan. Dan kepolisian pun berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencegah bule tersebut kabur dan segera melakukan penangkapan.

Berulangnya kasus penistaan agama tak lain adalah konsekuensi dari diterapkannya Sekularisme dan Liberalisme. Sekularisme melahirkan generasi yang jauh dari kata berakhlak akibat agama dipisahkan dari kehidupannya. Tidak mengambil aturan agama dalam aktifitas kesehariannya.

Dan masifnya Leberalisme di negeri mayoritas Muslim menggiring individu-individu semakin "liar" dalam ucapan dan tindakannya, lebih mengedepankan ego dan kesenangannya sendiri.

Terlebih ketika didukung oleh sistem Demokrasi maka kebebasan berpendapat dan bertingkah laku akan dijamin. Sekalipun bertentangan dengan aturan agama. Akibatnya negara tak mampu menjaga dan melindungi kemuliaan ajaran Islam dan umatnya. Dan parahnya sanksi yang dijatuhkan pada pelaku penista agama tidak memberi efek jera. Sehingga tidak menutup kemungkinan penistaan agama akan terjadi lagi dan terus berulang.

Semestinya umat Islam tidak berdiam diri saat melihat agamanya dinistakan. Rasulullah Saw telah mengajarkan bagaimana harus bersikap tatkala kemungkaran terjadi di depan matanya. Tertuang dalam hadis yang berbunyi:

عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ ﷺ يَقُوْلُ: «مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيْمَانِ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Artinya:

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa dari kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya. Jika tidak bisa, ubahlah dengan lisannya. Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya, dan itu merupakan selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)

Islam memberi sanksi yang tegas bagi para penista agama. Sebagai rujukannya tertuang dalam firman Allah Swt:

وَالَّذِيْنَ يُؤْذُوْنَ رَسُوْلَ اللّٰهِ لَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ

Artinya:

Dan orang-orang yang menyakiti Rasulullah akan mendapat azab yang pedih.

(QS. At-taubah 61).

Dari ayat ini bisa dianalogikan bahwa melarang disebarluaskannya ajaran yang dibawa Rasulullah Saw sama saja dengan menghina Rasulullah Saw, termasuk melarang disetelnya murottal Al-Qur'an.

Ahli fikih menyatakan hukuman bagi penista agama adalah hukuman mati ketika tak mau bertaubat. Tetapi ketika mereka bertaubat dan tidak mengulanginya lagi maka hukuman yang diberikan oleh seorang Khalifah 80 kali jilid.

Sistem Islam mempunyai mekanisme yang jelas dalam membela dan melindungi ajaran Islam. Bertindak tegas ketika ada pihak yang menistakan agama. Seperti pernah dicontohkan masa Kekhalifahan Ustmaniah, sanggup menghentikan rencana pementasan drama karya Voltaire yang akan menistakan kemuliaan Rasulullah.

Khalifah Abdul Hamid II mengultimatum kerajaan Inggris bahwa bila tetap melanjutkan pementasan drama tersebut maka beliau akan mengobarkan Jihad Akbar. Hingga Inggris pun gentar dan membatalkan pementasan tersebut.

Saat ini umat butuh perisai atau pelindung untuk menjaga kemuliaan Islam. Dan satu-satunya solusi adalah dengan tegaknya Syariat Islam. 


Waallahua'lam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post